Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi Tahap 2 Calon Guru Penggerak CGP Angkatan 8

Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi Tahap 2 Calon Guru Penggerak CGP Angkatan 8

Amongguru.com. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbudristek telah menerbitkan Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi Tahap 2 Calon Guru Penggerak CGP Angkatan 8.

Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi Tahap 2 Calon Guru Penggerak Angkatan 8 tersebut tercantum dalam Surat Edaran Dirjen GTK Nomor 1045/B3/GT.00.08/2023 yang terbit tanggal 7 April 2023.

Surat Edaran tentang Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi Tahap 2 Calon Guru Penggerak Angkatan 8 ini ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota (Daftar terlampir).

Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi Tahap 2 Calon Guru Penggerak CGP Angkatan 8

Isi Edaran :

Menindaklanjuti surat Dirjen GTK nomor: 2208/B3/GT.00.08/2022, tanggal: 14 Agustus 2022, hal: Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 8 (untuk PGP Angkatan 8, 9, dan 10), dan nomor: 3515/B3/GT.00.08/2022, tanggal: 18 Desember 2022, hal: Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Calon Guru Penggerak Angkatan 8, disampaikan bahwa tim seleksi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah melakukan proses seleksi tahap 2 calon guru penggerak 8, melalui seleksi simulasi mengajar dan wawancara.

Baca : Prosedur Operasional Standar POS ANBK Tahun 2023

Berkenaan dengan proses seleksi tahap 2 dimaksud, dengan hormat disampaikan beberapa hal sebagai berikut.

1. Terdapat sejumlah 33.559 orang telah mengikuti seleksi tahap 2 pada tanggal 11 Januari s.d. 3 Maret 2023, dan sejumlah 22.156 orang dinyatakan lulus seleksi tahap 2.

2. Dari 22.156 orang yang dinyatakan lulus seleksi tahap 2, untuk pelaksanaan pendidikannya akan didistribusikan pada PGP angkatan 8, atau PGP angkatan berikutnya dengan mempertimbangkan ketersediaan Pengajar Praktik dan kuota sasaran masing-masing kabupaten/kota dimaksud.

3. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 akan dilaksanakan mulai bulan Mei 2023, dan angkatan berikutnya akan diinformasikan kemudian.

4. Keikutsertaan CGP pada PGP angkatan 8, dan angkatan berikutnya akan disampaikan oleh penyelenggara PGP (BBGP/BGP) wilayahnya, melalui surat undangan pemanggilan
mengikuti PGP.

5. Sebelum mengikuti pendidikan CGP wajib melakukan hal-hal sebagai berikut.

a. Melakukan konfirmasi keikutsertaan secara daring melalui SIMPKB.

b. Mengunduh, mencetak, mengisi dan menandatangani (di atas materai 10.000) dokumen Pakta Integritas.

c. Mengunggah Pakta Integritas yang sudah ditanda tangani melalui SIMPKB.

d. Membawa dokumen Pakta Integritas yang asli dan diserahkan kepada panitia Lokakarya pertama Pendidikan Guru Penggerak.

6. Pelaksanaan PGP selanjutnya akan dikoordinasikan oleh BBGP/BGP wilayahnya sebagai penyelenggara PGP.

7. Informasi lebih lanjut tentang PGP akan disampaikan kemudian melalui aplikasi SIM PKB masing-masing calon guru penggerak atau pada laman, https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/

Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi Tahap 2 Calon Guru Penggerak Angkatan 8 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.

Pada akhir surat edaran. Dirjen GTK meminta bantuan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota (Daftar terlampir) untuk dapat mengizinkan dan menugaskan CGP di wilayah binaan masing-masing.

Demikian Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi Tahap 2 Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 8. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan