Tata Cara Pendaftaran CASN PPPK dan PNS Tahun 2023
Amongguru.com. Pemerintah kembali memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CASN (PPPK dan PNS) Tahun Anggaran 2023.
Pada tahun 2023 ini, pemerintah mengalokasikan formasi CASN sebanyak 572.496. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menjadi prioritas kebutuhan seleksi calon Aparatur Sipil Negara tahun 2023.
Panselnas telah mengalokasikan sebanyak 543.593 Calon PPPK, sedangkan kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.
Mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yaitu jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun. Sementara untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.
Kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 akan didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 tercantum dalam Surat Edaran BKN Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 10 Agustus 2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023. Jadwal lengkap seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 dapat dibaca di sini.
Tata Cara Pendaftaran CASN (PPPK dan PPPK) Tahun 2023
Proses penerimaan CASN tahun 2023 akan dilakukan secara online, melalui situs sscasn.bkn.go.id. Berikut adalah tata cara pendaftaran CASN (PPPK dan PPPK) Tahun 2023.
1. Daftar Akun
a. Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
b. Daftar untuk buat akun SSCASN.
c. Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif.
d. Pilih Lanjutkan dan pastikan data sudah lengkap dan benar.
e. Klik Proses Pendaftaran Akun.
f. Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul.
2. Login Akun
a. Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar.
b. Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto.
c. Jika sudah, klik Selanjutnya.
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
a. Pilih jenis seleksi.
b. Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.
4. Unggah Dokumen
a. Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
5. Cetak Kartu
a. Jika sudah selesai unggah dokuman, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran.
b. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
Baca :
- Persyaratan Pendaftaran CASN PPPK Tahun 2023
- Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi pada Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional
- Mekanisme Seleksi PPPK JF Guru Tahun Anggaran 2023
- Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar SKD Pengadaan PNS 2023
- Keputusan MenPANRB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian JF Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun Anggara 2022
- Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Tahun 2023
- Materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun 2023
- Kumpulan Latihan Soal SKD Pengadaan PNS Tahun 2023
Demikian tata cara pendaftaran CASN (PPPK dan PNS) Tahun 2023. Semoga bermanfaat.