Tanya Jawab tentang Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka

Tanya Jawab tentang Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka

Amongguru.  Perangkat ajar merupakan berbagai bahan ajar yang digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai profil pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka.

Perangkat ajar Kurikulum Merdeka meliputi buku teks pelajaran, modul ajar,modul projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh-contoh kurikulum operasional satuan pendidikan, video pembelajaran, serta bentuk lainnya.

Pendidik dapat menggunakan beragam perangkat ajar dari berbagai sumber. Perangkat ajar dapat langsung digunakan pendidik untuk mengajar atau pun sebagai referensi atau inspirasi dalam merancang pembelajaran.

Untuk mengetahui lebih jelas tentang Perangkat Ajar sebagai bahan ajar implementasi Kurikulum Merdeka, berikut ini adalah tanya jawab tentang Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka.

1. Apa yang dimaksud dengan perangkat ajar?

Perangkat ajar merupakan buku teks dan modul ajar yang membantu guru dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Melalui perangkat ajar, guru diharapkan dapat menyelenggarakan proses pembelajaran yang semakin bermakna, selaras dengan prinsip yang mengedepankan pembelajaran sesuai tahapan dan kebutuhan peserta didik.

Baca : Download Buku Saku Tanya Jawab Kurikulum Merdeka

2. Bagaimana cara mengakses perangkat ajar?

Perangkat ajar dapat diakses melalui media cetak dan secara daring. Media cetak: buku teks akan disediakan Kemendikbudristek secara daring dan cetak dengan prosedur distribusi sesuai peraturan berlaku.

Daring: modul ajar dapat diakses dan digunakan pada platform Merdeka Mengajar dengan mengikuti langkah-langkah petunjuk.

3. Apa yang dimaksud dengan modul ajar?

Modul ajar merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, dan media pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran.

Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul ajar yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan.

Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul ajar sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau
menggunakan modul yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik.

Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun perencanaan pembelajaran/RPP/modul ajar secara keseluruhan.

4. Bagaimana cara menggunakan modul ajar di dalam kelas?

Untuk perencanaan pembelajaran, guru memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul ajar yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik.

5. Apakah silabus dan RPP tetap dibuat?

Silabus dan RPP tetap dibuat. Silabus dan RPP dikembangkan sesuai dengan standar proses atau Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

6. Apa kaitan RPP dengan modul ajar?

Modul ajar pada dasarnya adalah perencanaan pembelajaran secara lengkap disusun berdasarkan topik dalam lingkup kelas.

Sementara ATP merupakan perencanaan pembelajaran untuk jangka waktu lebih panjang dalam lingkup satuan pendidikan.

Silabus dapat dikembangkan dengan menggunakan atau mengadaptasi ATP yang disediakan oleh pemerintah maupun alur tujuan pembelajaran yang dikembangkan secara mandiri.

Modul ajar dapat dianggap sebagai RPP, sehingga guru yang menggunakan modul ajar yang disediakan oleh pemerintah atau pun mengembangkan secara mandiri, tidak perlu lagi membuat RPP secara terpisah.

Guru dapat mengembangkan modul ajar melalui adaptasi modul ajar dari pemerintah agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan konteks satuan pendidikan.

7. Apakah buku teks yang ada sekarang masih bisa dipakai?

Buku teks yang ada saat ini masih dapat digunakan selama isinya selaras dengan Capaian Pembelajaran.

Buku teks adalah salah satu perangkat ajar yang digunakan untuk membantu guru dan peserta didik dalam mencapai Capaian Pembelajaran (CP).

8. Apakah Kriteria Ketuntasan Minimal masih akan berlaku pada Kurikulum Merdeka ini?

Ketuntasan hasil belajar tidak lagi diukur dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang berupa nilai kuantitatif.

Asesmen formatif pada pembelajaran dilakukan untuk mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran.

9. Jika tidak ada KKM, bagaimana guru akan menentukan apakah capaian belajar peserta didik sudah memadai atau belum?

Capaian belajar sudah memadai atau belum diketahui dengan mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran.

Guru diberikan keleluasaan untuk menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran sesuai dengan karakteristik kompetensi pada tujuan pembelajaran dan aktivitas pembelajarannya.

10. Bagaimana acuan lingkup materi yang menjadi rujukan untuk evaluasi hasil belajar akhir dari satuan pendidikan dalam bentuk ujian sekolah?

Acuan lingkup materi yang menjadi rujukan untuk evaluasi akhir adalah kompetensi esensial pada tujuan pembelajaran dalam kurun waktu tertentu.

11. Bagaimana bentuk rapor intrakurikuler?

Rapor intrakurikuler disusun dalam bentuk kualitatif dan kuantitatif dengan nilai akhir mempertimbangkan hasil asesmen sumatif dan formatif.

12. Apakah laporan hasil belajar intrakurikuler berbasis Capaian Pembelajaran (CP) setiap periodik semester atau fase?

Laporan hasil belajar intrakurikuler akan diberikan kepada peserta didik pada setiap akhir semester.

Baca : Tanya Jawab tentang Capaian Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

13. Apakah ada kenaikan kelas jika pada Kurikulum Merdeka menggunakan fase? Bagaimana kriteria kenaikan kelas?

Ya, ada kenaikan kelas. Peserta didik dapat melanjutkan ke kelas di atasnya sesuai dengan potret ketercapaian tujuan pembelajaran.

14. Apakah satuan pendidikan yang telah menerapkan SKS dapat menggunakan Kurikulum Merdeka?

Satuan pendidikan dapat menerapkan Kurikulum Merdeka dan tetap menggunakan SKS, dengan tetap merujuk pada Capaian Pembelajaran (CP) yang ada.

15. Apakah yang dimaksud dengan pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik?

Pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik merupakan salah satu semangat dalam merdeka belajar, di mana pengajaran pada peserta didik disesuaikan dengan tingkat capaian dan kemampuan awal mereka.

Pertama, guru melakukan asesmen terhadap level pembelajaran peserta didik. Peserta didik kemudian dikelompokkan berdasarkan tingkat capaian dan kemampuan yang serupa.

Guru selanjutnya memberikan intervensi pengajaran dan beragam aktivitas pembelajaran sesuai dengan level pembelajaran tersebut, bukan hanya melihat dari usia dan kelasnya.

Guru mengajarkan kemampuan dasar yang perlu dimiliki peserta didik dan menelusuri kemajuannya.

Sebagai ilustrasi, jika anak berada di kelas IV SD namun kemampuan dasar yang dimiliki belum sampai ke level yang diharapkan pada level kelas tersebut, maka guru perlu memberikan intervensi yang sesuai dengan kemampuan peserta didik saat itu, menuntaskan kebutuhan belajarnya, dan tidak memaksakan pengajaran yang ada di level kelas IV.

16. Bagaimana cara guru mengajarkan peserta didik untuk mengembangkan kompetensi dan bukan hanya mengajar konten?

Guru menganalisis kompetensi yang ada di Capaian Pembelajaran (CP) per fase lalu menurunkannya pada kompetensi yang dicapai peserta didik di kelas yang diajarnya.

Kompetensi ini disusun secara berjenjang dari awal tahun hingga akhir tahun. Guru kemudian menurunkan kompetensi ini dalam indikator capaian kompetensi untuk diukur dalam asesmen (bisa dalam bentuk lembar amatan atau bentuk asesmen yang lain).

Guru juga berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua selama proses pembelajaran terkait dengan hasil asesmen (diagnostik, formatif, dan sumatif) secara intensif, transparan, dan personal.

Selanjutnya, apabila belum mampu untuk melakukannya sendiri, guru dapat bekerja sama dengan guru lain untuk melakukan analisis dan menurunkannya menjadi alur tujuan pembelajaran.

17. Apakah itu platform Merdeka Mengajar?

Salah satu platform teknologi yang disediakan untuk mendukung para guru agar dapat mengajar menggunakan Kurikulum Merdeka dengan lebih baik, meningkatkan kompetensinya, dan berkembang secara karier.

Demikian tanya jawab tentang perangkat ajar Kurikulum Merdeka. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan