Susunan Upacara Bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2019

Susunan Upacara Bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2019

Amongguru.com. Upacara Bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 91 Tahun 2019 akan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 28 Oktober 2019.

Berdasarkan Surat Edaran Menpora bernomor 10.1.1/MENPORA/DII/X/2019 tentang Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 91 Tahun 2019 disampaikan bahwa untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke 91 tahun 2019, maka dimohon agar seluruh Kementrian/Lembaga, Pimpinan Daerah dan pemangku kepentingan kepemudaan agar dapat melaksanakan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Salah satu bentuk peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91 Tahun 2019 tersebut adalah melaksanakan upacara bendera di instansi masing-masing pada hari Senin, tanggal 28 Oktober 2019.

Baca : Download Edaran Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke 91 Tahun 2019.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka di dalam Petunjuk Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-91 Tahun 2019 telah diatur tentang pelaksanaan Upacara Bendera memperingati Hari Sumpah Pemuda tahun 2019.

Acara pokok peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91 tahun 2019 dilaksanakan dalam bentuk Upacara Bendera dengan ketentuan sebagai berikut.

1. Sifat Upacara : Khidmat dan sederhana

2. Hari, Tanggal : Senin, 28 Oktober 2019

3. Pukul : Jam 08.00 (waktu setempat)

4. Tempat : Lokasi masing-masing

5. Peserta Upacara : Pelajar, Mahasiswa, Pemuda, Pramuka, PMR, Unsur OPD, Masyarakat, dan lain-lain.

Susunan Acara Upacara Bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-91 Tahun 2019

1. Pemimpin Upacara memasuki lapangan Upacara, pasukan diambil alih oleh Pemimpin Upacara;

2. Pembina Upacara tiba ditempat Upacara, barisan disiapkan;

3. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara;

4. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa Upacara siap dimulai;

5. Pengibaran Bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan ”INDONESIA RAYA”;

6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;

7. Pembacaan teks Pancasila oleh Pembina Upacara, diikuti oleh seluruh peserta Upacara;

8. Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945;

9. .Pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928;

10. Menyanyikan lagu “SATU NUSA SATU BANGSA”;

11. Penyerahan penghargaan diiringi lagu “BAGIMU NEGERI” (bila ada);

12. Amanat Pembina Upacara;

13. Menyanyikan lagu “BANGUN PEMUDI PEMUDA”;

14. Pembacaan Do’a;

15. Laporan Pemimpin Upacara;

16. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara;

17. Pembina Upacara berkenan meninggalkan tempat Upacara.

18. Upacara selesai.

Apabila terjadi satu dan lain hal, upacara tidak dapat dilakukan di lapangan terbuka, maka dapat dilaksanakan di ruang tertutup dengan Bendera Merah Putih terlebih dahulu sudah berkibar di atas tiang (pengibaran bendera tidak dilaksanakan).

Acara pokok diikuti dengan penyesuaian acara seperlunya atau sesuai keperluan daerah masing-masing.

Upacara tingkat nasional/pusat dapat dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintah/swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang telah disepakati ditunjuk untuk peringatan acara puncak HSP.

Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan dilaksanakan oleh pemerintah daerah/organisasi/lembaga swasta setempat. Di luar negeri dilaksanakan oleh masing-masing Kantor Perwakilan RI setempat.

Kelengkapan pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke 91 Tahun 2019.

A. Pidato Menteri Pemuda dan Olahraga

Pidato Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91 Tahun 2019 dapat diunduh di sini.

B. Naskah Doa

Naskah doa peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91 Tahun 2019 secara lengkap dapat diunduh di sini.

C. Teks Pancasila

PANCASILA

1. Ketuhanan Yang Maha Esa.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3. Persatuan Indonsia.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh khikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

D. Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

P e m b u k a a n 

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. 

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. 

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

E. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mengheningkan Cipta

Instrumen lagu Indonesia Raya dan Mengheningkan Cipta dapat diunduh pada tautan di bawah ini.

– Instrumen Lagu Kebangsaan Indonesia Raya (Download)

– Instrumen Lagu Mengheningkan Cipta (Download)

F. Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928

POETOESAN CONGRES PEMOEDA-PEMOEDA INDONESIA

Kerapatan Pemoeda-Pemoeda Indonesia jang diadakan oleh perkoempoelan-perkoempoelan pemoeda Indonesia jang berdasarkan kebangsaan, dengan namanja: Jong Java, Jong Sumatranen Bond (Pemoeda Soematera), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen Pasoendan, Jong Islamieten Bond, Jong Bataks, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar-Peladjar Indonesia; membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 October tahoen 1928 dinegeri Djakarta; sesoedahnja mendengar pidato-pidato dan pembitjaraan jang diadakan dalam kerapatan tadi; sesoedahnja menimbang segala isi pidato-pidato dan pembitjaraan ini; kerapatan laloe mengambil poetoesan:

PERTAMA KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH-DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA.

KEDOEA KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA.

KETIGA KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA.

Setelah mendengar poetoesan ini, kerapatan mengeloearkan kejakinan azas ini wadjib dipakai oleh segala perkoempoelan-perkoempoelan kebangsaan Indonesia; mengeloearkan kejakinan persatoean Indonesia diperkoeat dengan memperhatikan dasar persatoeannja: kemaoean sejarah bahasa hoekoem-adat pendidikan dan kepandoean; dan mengeloearkan pengharapan soepaja poetoesan ini disiarkan dalam segala soerat kabar dan dibatjakan dimoeka rapat perkoempoelan-perkoempoelan kita.

Demikian susunan upacara bendera peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2019. Semoga bermanfaat.

You May Also Like

Tinggalkan Balasan