Surat Edaran Rekrutmen Calon Guru Penggerak PGP Angkatan 7
Amongguru.com. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek telah menerbitkan edaran terkait rekrutmen Calon Guru Penggerak PGP Angkatan 7.
Surat Edaran tersebut bernomor 0623/B3/GT.03.15/2022 tertanggal 4 Maret 2022 perihal Rekrutmen Calon Guru Pengerak Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7.
Surat Edaran ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Di dalam surat edaran disampaikan bahwa dalam rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima: Guru Penggerak, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan 7.
Tujuannya untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7 akan dilaksanakan pada sasaran 446 Kabupaten/Kota (daftar Kabupaten/kota dan provinsi sebagaimana Lampiran 1).
Pelaksanaan PGP angkatan 7 direncanakan akan dimulai pada bulan Oktober 2022 selama 6 (enam) bulan dengan menggunakan pola belajar mandiri terbimbing melalui sistem belajar daring dan luring.
PGP Angkatan 7 diawali dengan pelaksanaan rekrutmen calon peserta guru penggerak melalui tahapan-tahapan seleksi.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka diinformasikan beberapa hal terkait sebagai berikut.
1. Sasaran calon peserta Guru Penggerak angkatan 7 adalah guru sejumlah 20.000 peserta sesuai persyaratan pada Lampiran 2.
2. Selama pendidikan para guru tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya di sekolah masing-masing.
3. Proses rekrutmen calon guru penggerak dilakukan beberapa tahap seleksi, sebagai berikut.
a. Tahap 1 : registrasi, pengisian dan penilaian biodata, dan penilaian esai.
b. Tahap 2 : penilaian simulasi mengajar dan wawancara. Registrasi akan dibuka mulai tanggal 14 Maret– 15 April 2022.
4. Tim rekrutmen calon peserta Guru Penggerak adalah Tim Independen yang telah dibekali dengan pelatihan dan dinyatakan lulus sebagai Asesor dengan mengutamakan prinsip transparan, akuntabel, dan berkualitas.
5. Informasi proses rekrutmen calon guru penggerak dapat dilihat pada Lampiran 2, atau pada laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
Selanjutnya, dimohon Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota bersama dengan Tim PGP Dinas Pendidikan Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menyampaikan informasi ini kepada para guru terbaik di wilayah masing-masing untuk mengikuti proses rekrutmen dan seleksi calon peserta guru penggerak.
Informasi lebih lanjut terkait Rekrutmen Calon Guru Pengerak Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7 bisa melalui alamat surel: guru.penggerak@kemendikbud.go.id.
Baca : Surat Edaran Rekrutmen Calon Pengajar Praktik PGP Angkatan 7
Surat Edaran Dirjen GTK tentang Rekrutmen Calon Guru Pengerak Pendidikan Guru Penggerak PGP Angkatan 7 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian surat edaran Dirjen GTK, Kemendikbudristek tentang Rekrutmen Calon Guru Pengerak PGP Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7. Semoga bermanfaat.