Surat Edaran Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Guru PAK Tahun 2021

Surat Edaran Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Guru PAK Tahun 2021

Amongguru.com. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B-1006/DJ.V.II/PP.00/04/2021 tentang Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Guru PAK Tahun 2021.

Edaran Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Guru PAK Tahun 2021 tersebut tertanggal 12 April 2021 dan ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama u.p. Kepala Bidang/Pembimas Katolik di seluruh wilayah Indonesia.

Di dalam surat edaran tersebut diinformasikan beberapa hal terkait pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Guru Pendidikan Agama Katolik (PAK) Tahun 2021 sebagai berikut.

Tahap Persiapan PPG

Tahap persiapan pelaksanaan  PPG Dalam Jabatan Guru Pendidikan Agama Katolik Tahun 2021, meliputi :

1. Pendaftaran calon peserta PPG;

2. Seleksi administrasi; dan

3. Seleksi akademik.

Kriteria Calon Peserta PPG

Berikut ini adalah kriteria calon peserta PPG guru PAK tahun 2021.

1. Terhitung Mulai Tanggal (TMT) mengajar sampai dengan 31 Desember 2015;

2. Memiliki kualifikasi D-IV/S1 Program Studi (Prodi) yang linier dengan mata pelajaran Pendidikan Agama Katolik.

3. Memiliki status kepegawaian :

a. Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS); atau

b. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)/Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CP3K); atau

c.  Bukan PNS (BPNS) yang diangkat oleh Gubernur/Bupati/Walikota/Kepala Dinas Pendidkan; atau

d. Bukan PNS yang diangkat sebagai Guru Tetap Yayasan oleh Ketua Yayasan Penyelenggara Sekolah yang berbadan hukum dengan masa kerja paling kurang 2 tahun berturut-turut di sekolah yang sama.

3, Memiliki NUPTK yang terdaftar di SIMPATIKA.

4. Berstatus aktif pada aplikasi SMPATIKA pada saat pendaftaran Calon Peserta PPG dilaksanakan.

5. Berusia maksimal 57 (lima puluh tujuh) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi

Guru yang telah memenuhi kriteria dapat melakukan pendaftaran melalui Fitur Aplikasi PPG dalam jabatan pada laman https://simpatika.kemenag.go.id/katolik pada tanggal 20 April sampai dengan 19 Mei 2021.

Seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 20 April sampai dengan 2 Mei 2021 oleh Pejabat Bimas Katolik pada Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat berdasarkan dokumen persyaratan yang telah diunggah.

Pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2021.

Guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, selanutnya dapat mengikuti seleksi akademik yang waktu dan tempatnya akan ditentukan kemudian.

Linieritas Program Studi PPG Guru PAK

Program Studi PPG : Pendidikan Agama Katolik

Linieritas Program Studi D-IV/S1 :

1. Pendidikan Agama dan Pengajaran Agama Katolik

2. Pelayanan Pastoral

3. Teologi

4. Kateketik

5. Pastoral

Surat Edaran Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Guru PAK Tahun 2021 selengkapnya dapat dibaca dan diunduh pada tautan link berikut ini.

Unduh

Demikian Surat Edaran Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Guru PAK Tahun 2021. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan