Soal PTS Prakarya Semester 1 Kelas 9 SMP MTs TP 2023/2024
Amongguru.com. Penilaian Tengah Semester (PTS) 1 Tahun Pelajaran 2023/2024 sebentar lagi akan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan yang masih menerapkan Kurikulum 2013.
Salah satu kegiatan penting yang harus dipersiapkan peserta didik dalam menghadapi PTS adalah mempelajari soal-soal Penilaian Tengah Semester 1 Tahun Pelajaran 2023/2024.
Dengan mempelajari contoh soal PTS 1 Tahun Pelajaran 2023/2024 tersebut diharapkan peserta didik akan memiliki kesiapan lebih dalam mengerjakan soal-soal PTS yang sudah disediakan sekolah nantinya.
Terkait dengan hal tersebut, berikut ini dibagikan contoh soal PTS Prakarya semester 1 kelas 9 SMP MTs Kurikulum 2013 (K13) Tahun Pelajaran 2023/2024.
Contoh soal PTS Prakarya semester 1 kelas 9 SMP/MTs Kurikulum 2013 ini dibagikan untuk membantu belajar peserta didik kelas 9 SMP/MTs dalam menghadapi Penilaian Tengah Semester 1 tahun pelajaran 2023/2024.
Penilaian Tengah Semester (PTS) merupakan salah sistem penilaian hasil belajar untuk mengukur mutu pembelajaran selama setengah semester. Penilaian Tengah Semester 1 adalah bentuk evaluasi belajar yang wajib dikerjakan oleh peserta didik, dimana materi soal diambil dari separuh materi semester 1.
PTS adalah salah satu bentuk penilaian hasil belajar selama satu semester, selain bentuk penilaian lainnya, seperti Penilaian Ulangan Harian, Penilaian Tugas, dan Penilaian Akhir Semester.
Penialaian Hasil Belajar
Di dalam Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan dijelaskan bahwa penilaian Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar dan capaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik.
Penilaian hasil belajar Peserta Didik dilakukan sesuai dengan tujuan Penilaian secara berkeadilan, objektif, dan edukatif. Penilaian hasil belajar secara berkeadilan merupakan Penilaian yang tidak bias oleh latar belakang, identitas, atau kebutuhan khusus Peserta Didik.
Penilaian hasil belajar secara objektif adalah Penilaian yang didasarkan pada informasi faktual atas pencapaian perkembangan atau hasil belajar Peserta Didik.
Sedangkan penilaian hasil belajar secara edukatif sebagaimana dimaksud merupakan Penilaian yang hasilnya digunakan sebagai umpan balik bagi Pendidik, Peserta Didik, dan orang tua untuk meningkatkan proses pembelajaran dan hasil belajar.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas tiga bentuk, yaitu : (1) Penilaian hasil belajar oleh pendidik; (2) Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan (3) Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dapat dilakukan melalui observasi, penilaian diri, penilaian antar teman, ulangan, penugasan, tes praktik, projek, dan portofolio disesuaikan denan karakteristik kompetensi. Secara umum, penilaian hasil belajar oleh pendidik dilaksanakan untuk memenuhi fungsi formatif dan sumatif dalam penilaian.
Penilaian formatif bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai kekuatan dan kelemahan pembelajaran yang telah dilakukan dan menggunakan informasi tersebut untuk memperbaiki, mengubah atau memodifikasi pembelajaran agar lebih efektif dan dapat meningkatkan kompetensi siswa.
Sedangkan hasil penilaian sumatif digunakan untuk membuat keputusan apakah seorang peserta didik dapat melanjutkan atau tidak dapat melanjutkan ke kompetensi berikutnya, naik kelas atau tidak, dan lulus atau tidak lulus.
Dengan demikian, penilaian hasil belajar oleh pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan remidial.
Prinsip-Prinsip Penilaian dalam Kurikulum 2013
Penilaian pendidikan dalam Kurikulum 2013 (K13) sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup beberapa bentuk penilaian autentik.
Beberapa bentuk penilaian autentik, antara lain penilaian diri, penilaian projek, Penilaian Harian, Penilaian Tengah Semester, Penilaian Akhir Semester, Penilaian Akhir Tahun, dan Ujian Sekolah.
Penilaian hasil belajar tersebut harus dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut.
1. Sahih; berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2. Objektif; berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilaian.
3. Adil; berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik tertentu.
4. Terpadu; berarti penilaian oleh pendidik merupakan satu komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5. Terbuka; berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6. Menyeluruh (holistik) dan berkesinambungan; berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7. Sistematis; berarti penialain dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang baku.
8. Beracuan kriteria; berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9. Akuntabel; berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
PTS Sebagai Penilaian Hasil Belajar
Setiap satuan pendidikan, selain wajib melakukan perencanaan dan proses pembelajaran, juga perlu melakukan penilaian hasil pembelajaran sebagai upaya terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Salah satu bentuk penilaian tersebut adalah Penilaian Tengah Semester (PTS). PTS merupakan salah satu bentuk evaluasi belajar yang materi soalnya diambilkan dari setengah materi dalam satu semester 2.
PTS menjadi salah satu penilaian hasil belajar selain bentuk penilaian lainnya, seperti Penilaian Ulangan Harian, Penilaian Tugas, dan Penilaian Akhir Semester.
Tujuan Penilaian Tengah Semester (PTS) secara umum adalah untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik selama setengah semester dan hasilnya dijadikan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan belajar.
Sedangkan secara khusus, tujuan pelaksanaan Penilaian Tengah Semester adalah sebagai berikut.
1. Untuk memperbaiki proses pembelajaran yang sudah berlangsung selama setengah semester.
2. Untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik selama setengah semester.
3. Untuk mendiagnosa kesulitan belajar peserta didik.
4. Untuk memotivasi peserta didik dalam melakukan perbaikan hasil belajar.
5. Untuk mendeteksi kebutuhan remidial dan pengayaan peserta didik.
Sedangkan beberapa fungsi dari Penilaian Tengah Semester adalah sebagai berikut.
Penialaian Hasil Belajar
Di dalam Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan dijelaskan bahwa penilaian Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar dan capaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik.
Penilaian hasil belajar Peserta Didik dilakukan sesuai dengan tujuan Penilaian secara berkeadilan, objektif, dan edukatif.
Penilaian hasil belajar secara berkeadilan merupakan Penilaian yang tidak bias oleh latar belakang, identitas, atau kebutuhan khusus Peserta Didik.
Penilaian hasil belajar secara objektif adalah Penilaian yang didasarkan pada informasi faktual atas pencapaian perkembangan atau hasil belajar Peserta Didik.
Sedangkan penilaian hasil belajar secara edukatif sebagaimana dimaksud merupakan Penilaian yang hasilnya digunakan sebagai umpan balik bagi Pendidik, Peserta Didik, dan orang tua untuk meningkatkan proses pembelajaran dan hasil belajar.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas tiga bentuk, yaitu : (1) Penilaian hasil belajar oleh pendidik; (2) Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan (3) Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dapat dilakukan melalui observasi, penilaian diri, penilaian antar teman, ulangan, penugasan, tes praktik, projek, dan portofolio disesuaikan denan karakteristik kompetensi.
Secara umum, penilaian hasil belajar oleh pendidik dilaksanakan untuk memenuhi fungsi formatif dan sumatif dalam penilaian.
Penilaian formatif bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai kekuatan dan kelemahan pembelajaran yang telah dilakukan dan menggunakan informasi tersebut untuk memperbaiki, mengubah atau memodifikasi pembelajaran agar lebih efektif dan dapat meningkatkan kompetensi siswa.
Sedangkan hasil penilaian sumatif digunakan untuk membuat keputusan apakah seorang peserta didik dapat melanjutkan atau tidak dapat melanjutkan ke kompetensi berikutnya, naik kelas atau tidak, dan lulus atau tidak lulus.
Dengan demikian, penilaian hasil belajar oleh pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan remidial.
Prinsip-Prinsip Penilaian dalam Kurikulum 2013
Penilaian pendidikan dalam Kurikulum 2013 (K13) sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup beberapa bentuk penilaian autentik.
Beberapa bentuk penilaian autentik, antara lain penilaian diri, penilaian projek, Penilaian Harian, Penilaian Tengah Semester, Penilaian Akhir Semester, Penilaian Akhir Tahun, dan Ujian Sekolah.
Penilaian hasil belajar tersebut harus dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut.
1. Sahih; berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2. Objektif; berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilaian.
3. Adil; berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik tertentu.
4. Terpadu; berarti penilaian oleh pendidik merupakan satu komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5. Terbuka; berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6. Menyeluruh (holistik) dan berkesinambungan; berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7. Sistematis; berarti penialain dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang baku.
8. Beracuan kriteria; berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9. Akuntabel; berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
PTS Sebagai Penilaian Hasil Belajar
Setiap satuan pendidikan, selain wajib melakukan perencanaan dan proses pembelajaran, juga perlu melakukan penilaian hasil pembelajaran sebagai upaya terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Salah satu bentuk penilaian tersebut adalah Penilaian Tengah Semester (PTS). PTS merupakan salah satu bentuk evaluasi belajar yang materi soalnya diambilkan dari setengah materi dalam satu semester 2.
PTS menjadi salah satu penilaian hasil belajar selain bentuk penilaian lainnya, seperti Penilaian Ulangan Harian, Penilaian Tugas, dan Penilaian Akhir Semester.
Tujuan Penilaian Tengah Semester (PTS) secara umum adalah untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik selama setengah semester dan hasilnya dijadikan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan belajar.
Sedangkan secara khusus, tujuan pelaksanaan Penilaian Tengah Semester adalah sebagai berikut.
1. Untuk memperbaiki proses pembelajaran yang sudah berlangsung selama setengah semester.
2. Untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik selama setengah semester.
3. Untuk mendiagnosa kesulitan belajar peserta didik.
4. Untuk memotivasi peserta didik dalam melakukan perbaikan hasil belajar.
5. Untuk mendeteksi kebutuhan remidial dan pengayaan peserta didik.
Sedangkan beberapa fungsi dari Penilaian Tengah Semester adalah sebagai berikut.
1. Sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas.
2. Sebagai umpan balik dalam perbaikan proses pembelajaran.
3. Sebagai upaya untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik.
4. Sebagai evaluasi diri terhadap kinerja peserta didik.
Contoh Soal PTS Prakarya Kelas 9 SMP MTs Semester 1 Tahun Pelajaran 2023/2024
Contoh soal PTS Prakarya kelas 9 SMP/MTs Kurikulum 2013 yang kami bagikan ini dapat menjadi referensi belajar peserta didik kelas dalam menyiapkan diri menghadapi Penilaian Tengah Semester 1 Tahun Pelajaran 2023/2024.
Contoh soal PTS Prakarya 9 SMP/MTs Kurikulum 2013 ini berbentuk pilihan ganda dengan empat alternatif jawaban dan sudah dilengkapi dengan kunci jawaban yang dapat di unduh dengan mudah.
Materi soal Penilaian Tengah Semester (PTS) diambilkan dari setengah materi IPS kelas 9 SMP/MTs semester 1 Kurikulum 2013.
Berikut ini adalah soal PTS 1 Prakarya SMP MTs Kelas 9 Kurikulum 2013 selengkapnya.
Soal nomor 1
Pengertian kerajinan adalah .…
A. suatu seni yang dibuat manusia yang menghasilkan karya yang indah
B. bagian seni yang dibuat manusia yang dapat dijual
C. seni rupa yang memiliki keindahan
D. seni yang dirancang untuk tujuan-tujuan tertentu
Soal nomor 2
Berikut ini bahan yang dapat digunakan sebagai kerajinan adalah .…
A. bahan alam,buatan, dan limbah organik
B. bahan limbah organik dan limbah anorganik
C. bahan alam dan organik
D. bahan alam, buatan, limbah organik, dan limbah anorganik
Soal nomor 3
Di dalam mendesain pembuatan kerajinan perlu memahami estetika, yang artinya…
A. seni
B. kebutuhan
C. keindahan
D. gagasan
Soal nomor 4
Pengertian limbah adalah ….
A. sisa proses produksi bahan yang tidak mempunyai nilai atau bahkan tidak berharga lagi
B. barang yang bisa didaur ulang menjadi kerajinan
C. barang yang bisa dipakai kembali
D. barang yang masih memiliki nilai guna meski sudah dipakai
Soal nomor 5
Limbah industri adalah limbah yang dikelompokkan berdasarkan .…
A. sumbernya
B. senyawanya
C. wujudnya
D. asalnya
Soal nomor 6
Perhatikan contoh limbah dibawah ini!
1) Kulit jagung
2) Kaleng
3) Kardus
4) Kayu
5) Rotan
6) Tanah liat
7) Kertas
Berdasarkan data di atas, yang termasuk dalam limbah organik adalah ….
A. 1, 3, dan 7
B. 1, 4, dan 7
C. 1, 4, dan 5
D. 2, 3, dan 6
Soal nomor 7
Jenis bahan yang berwujud padat, yang sangat sulit dan bahkan tidak dapat diuraikan atau sulit diuraikan adalah ….
A. bahan alam
B. bahan buatan
C. bahan limbah anorganik
D. bahan limbah organik
Soal nomor 8
Bahan yang terdiri atas kandungan bahan yang lentur dan mudah dibentuk dan diolah dengan cara sederhana adalah ….
A. bahan alam
B. bahan buatan
C. bahan limbah organik
D. bahan limbah anorganik
Soal nomor 9
Kertas termasuk dalam limbah organik .…
A. tidak bisa diuraikan
B. dapat iuraikan
C. basah
D. kering
Soal nomor 10
Kulit buah dan sayur disebut limbah organik, karena .…
A. mudah diuraikan atau mudah membusuk
B. dapat dipakai pupuk untuk menyuburkan tanaman
C. bahan yang mudah terbuang
D. dapat dimanfaatkan sebagai pupuk
Soal nomor 11
Pelepah pisang dan pandan adalah bahan kerajinan alam yang berasal dari ….
A. serat buatan
B. batang
C. daun
D. serat alam
Soal nomor 12
Berikut ini yang merupakan contoh limbah anorganik adalah .…
A. kayu
B. kardus
C. plastik
D. serabut kelapa
Soal nomor 13
Berikut ini yang termasuk dalam limbah lunak adalah, kecuali .…
A. stereofoam
B. botol plastik
C. karet ban
D. serabut kelapa
Soal nomor 14
Serat alam supaya awet dapat direndam dengan .…
A. Sulfar
B. Natrium benzoat
C. alkohol
D. kalsium
Soal nomor 15
Di bawah ini merupakan contoh dari kerajinan fungsi hias, kecuali.…
A, vas bunga
B. bingkai lukisan
C. tapestri
D. peta
Soal nomor 16
Pemberian warna pada benda kerajinan dilakukan pada tahap .…
A. need
B. metode
C. solution
d. finishing
Soal nomor 17
Jika limbah anorganik tidak layak dipakai dapat diselesaikan dengan cara .…
A. dikubur
B. dibakar
C. didaur
d. diminimalisi
Soal nomor 18
Keunikan bahan limbah anorganik adalah karet ban memiliki sifat .…
A. lentur
B. lunak
C. transparan
D. kasar
Soal nomor 19
Semua limbah organik kering dapat diolah kembali menjadi kerajinan karena sifatnya yang .…
A. kuat dan tahan lama
B. mudah dibentuk
C. tidak membutuhkan alat khusus
D. pegas dan kering
Soal nomor 20
Cangkang kerang termasuk limbah organik kering, bahasa latin kerang adalah .…
A. mayang
B. renubia
C. molusca
D. nopkal
Soal nomor 21
Ragam hias yang mengikuti daerah atau adat orang disana/ disuatu daerah masing-masing adalah .…
A. Toraja
B. Jawa tengah
C. Sumatra
D. Kalimantan
Soal nomor 22
Serat biasanya dibuat kerajinan dengan menganyam, teknik menganyam dikerjakan dengan cara .…
A. bergelombang
B. silang
C. naik turun
D. tarik menarik
Soal nomor 23
Hasil akhir suatu produk yang sudah dimodifikasi disebut …
A. desain
B. pelindung
C. model
D. kemasan
Soal nomor 24
Kotak kemasan adalah limbah yang dikelompokkan berdasarkan wujudnya yang tergolong limbah .…
A. industri
B. rumah tangga
C. padat
D. domestik
Soal nomor 25
Bahan alam seperti bambu dan rotan memiliki sifat .…
A. lentur dan kuat
B. keras
C. lemah
D. kasar
Catatan : tidak disertakan kunci jawaban
Soal PTS 1 Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum 2013 lainnya dapat dibaca pada tautan berikut ini.
- Soal PTS 1 Kelas 9 SMP/MTs K13 Mapel IPA – Baca
- Soal PTS 1 Kelas 9 SMP/MTs K13 Mapel Matematika – Baca
- Soal PTS 1 Kelas 9 SMP/MTs K13 Mapel Bahasa Indonesia – Baca
- Soal PTS 1 Kelas 9 SMP/MTs K13 Mapel Bahasa Inggris – Baca
- Soal PTS 1 Kelas 9 SMP/MTs K13 Mapel IPS – Baca
- Soal PTS 1 Kelas 9 SMP/MTs K13 Mapel PPKn – Baca
- Soal PTS 1 Kelas 9 SMP/MTs K13 Mapel PJOK – Baca
- Soal PTS 1 Kelas 9 SMP/MTs K13 Mapel Seni Budaya – Baca
Demikian contoh soal PTS Prakarya semester 1 kelas 9 SMP MTs Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2023/2024. Semoga bermanfaat.