Rincian Formasi Seleksi CPNS Kabupaten Barito Kuala Tahun 2019

Rincian Formasi Seleksi CPNS Kabupaten Barito Kuala Tahun 2019

Amongguru.com. Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan baru saja menerbitkan pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Barito Kuala tahun 2019.

Pengumuman tersebut bernomor 810/862-BANG.2/BKPP/2019 tertanggal 10 November 2019 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2019.

Rincian Formasi Seleksi CPNS Kabupaten Barito Kuala Tahun 2019
Rincian Formasi Seleksi CPNS Kabupaten Barito Kuala Tahun 2019

Jumlah Formasi

Jumlah formasi seleksi CPNS 2019 Kabupaten Barito Kuala tahun 2019 adalah sebanyak 175 (seratus tujuh puluh lima) orang, dengan rincian sebagai berikut.

1. Tenaga Guru = 85 Orang

2. Tenaga Kesehatan = 58 Orang

3. Tenaga Teknis = 32 Orang

Terdapat dua jenis formasi dalam seleksi CPNS 2019 Kabupaten Barito Kuala, yaitu Formasi Umum dan Formasi Khusus.

Formasi umum merupakan pelamar dari lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan yang diminta.

Formasi khusus terdiri dari pelamar Cumlaude (lulusan terbaik), penyandang disabilitas, dan pelamar kategori P1/TL.

Baca : Pahami 8 Alur Pendaftaran Online CPNS 2019 pada Portal SSCASN

Persyaratan Umum

1. Warga Negara lndonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik lndonesia.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNl, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.

8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik lndonesia.

10. Pelamar tidak bertato pada anggota badan.

11. Usia pada saat melamar adalah :

a. Paling rendah {8 (delapan belas) Tahun dan paling tinggi 35 (tigapuluh lima) Tahun pada saat melamar, ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah.

b. Untuk jabatan Dokter Spesialis THT dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 Tahun pada saat melamar, ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada ijazah.

12. Bagi pelamar tenaga guru yang memiliki Sertifikat Pendidik sesuai dengan jabatan guru yang dilamar (linier), yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama atau Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi wajib mengunggah/upload sertifikasidimaksud pada sistem SSCASN BKN pada saat pendaftaran.

13. Bersedia mengabdi dan tidak mengundurkan diri sebagai CPNS/PNS atau mutasi keluar Pemerintah Kabupaten Barito Kuala selama minimal 10 (sepuluh) tahun masa kerja terhitung dari TMT PNS (surat pernyataan dibuat dan ditandatangani setelah dinyatakan lulus menjadi CPNS).

Persyaratan Khusus

1. Untuk Formasi Umum dan Formasi Khusus Penyandang Disabilitas lndeks Prestasi Kumulatif (!PK) minimal 2.00 (dua koma nol), kecuali khusus bagi pelamar Dokter Spesialis THT lndeks Prestasi Kumulatif (lPK) minimal 3.50 (tiga koma lima nol).

2. Untuk Formasi Khusus Cumlaude lndeks Prestasi Kumulatif (lPK) minimal 3,40 (tiga koma empat puluh) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat kelulusan dan dibuktikan dengan adanya kata “cumlaude/ dengan pujian* pada ijazah atau transkrip nilai.

3. Pelamar Tenaga Kesehatan wajib melampirkan STR (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar dan masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.

4. Pelamar Formasi Khusus Disabilitas wajib melampirkan Surat Keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Dokumen Pendaftaran

Dokumen persyaratan yang harus disiapkan pelamar CPNS dalam membuat akun dan mendaftiar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id, adalah :

1. Scan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli;

2. Scan surat lamaran yang sudah ditandatangani;

3.. Scan ijazah asli(bukan fotokopi) + STR atau Sertifikat pendidik asli;

4. scan transkrip nilaiasli (bukan fotokopi);

5. File pasfoto terbaru berwarna dengan latar belakang merah;

6. Scan surat keterangan asli dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya (khusus bagi pelamar formasi disabilitas).

7. Scan Akreditasi Perguruan Tinggidan Program Studi; h. Swafoto/selfie dengan Bukti Pendaftaran CPNS dan e-KTP.

Pendaftaran pada portal SSCASN dibuka selama 15 (lima belas) hari kalender dan direncanakan dimulai paling cepat pada tanggal 11 November 2019.

Pengumuman Seleksi CPNS 2019 Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan secara lengkap dapat diunduh di sini.

Tinggalkan Balasan