Petunjuk Teknis Juknis Pengisian Blangko Ijazah SD SMP SMA Tahun 2020

Petunjuk Teknis Juknis Pengisian Blangko Ijazah SD SMP SMA Tahun 2020

Amongguru.com. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Perseksen Kemdikbud Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Persekjen Kemdibud Nomor 2 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020.

Persekjen Kemdibud Nomor 5 Tahun 2020 diterbitkan sebagai tindak lanjut pembatalan pelaksanaan ujian nasional dan uji kompetensi keahlian tahun pelajaran 2019/2020 berdasarkan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ketentuan mengenai spesifikasi teknis, bentuk, dan tata cara pengisian blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun pelajaran 2019/2020 perlu dilakukan penyesuaian karena pembatalan tersebut.

Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020.

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 2 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020,diubah sebagai berikut.

Ketentuan Pasal 7 diubah,sehingga berbunyi sebagai berikut.

Pasal 7

(1) Tanggal kelulusan SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMK, SMALB, Program Paket A, Program Paket B, Program Paket C, atau sederajat ditetapkan secara nasional sebagai berikut.

a. KelulusanSD, SDLB, Program Paket A atau sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni 2020.

b. Kelulusan SMP, SMPLB, Program Paket B atau sederajat ditetapkan tanggal 5 Juni 2020.

c. Kelulusan SMA, SMALB, SMK, Program Paket C atau sederajat ditetapkan tanggal 2 Mei 2020.

(2) Ketentuan tanggal kelulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga berlaku untuk SILNdan SPK.

(3) Kelulusan dituangkan melalui surat keterangan lulus dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat lain yang ditunjuk oleh pejabat yang berwenang.

(4) Surat keterangan lulus sebagaimana dimaksud pada ayat (3) mencantumkan rata-rata nilai ujian sekolah/rata-rata nilai ujian pendidikan kesetaraan.

(5) Tanggal penerbitan ijazah paling cepat sama dengan tanggal kelulusan.

Ketentuan Umum

Ijazah adalah sertifikat pengakuan atas prestasi belajar dan kelulusan dari suatu jenjang pendidikan formal atau pendidikan nonformal.

Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.

Pendidikan Dasar adalah jenjang pendidikan pada jalur pendidikan formal yang melandasi jenjang pendidikan menengah, yang diselenggarakan pada Satuan Pendidikan berbentuk SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta menjadi satu kesatuan kelanjutan pendidikan pada Satuan Pendidikan yang berbentuk SMP dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.

Pendidikan Menengah adalah jenjang pendidikan pada jalur pendidikan formal yang merupakan lanjutan pendidikan dasar, berbentuk SMA, Madrasah Aliyah(MA), SMK, dan Madrasah Aliyah Kejuruanatau bentuk lain yang sederajat.

Blangko Ijazah adalah format resmi yang dicetak oleh Pemerintah yang akan digunakan sebagai Ijazah.

Spesifikasi Teknis dan Bentuk Blangko Ijazah

Spesifikasi Kertas dan Bingkai

1. Spesifikasi kertas Blangko Ijazah

a. Jenis : kertas berpengaman khusus (security paper)

b. Ukuran : 21 cm x 29,7 cm

c. Berat : 150 gr/m² dengan toleransi ± 4 gr/m².

d. Tebal : 180-210 mikrometer

e. Opasitas : minimum 90%

f. Kecerahan : 80% dengan toleransi ± 5% (brightness)

g. Bahan : pulp kayu kimia 100%;h.Warna:krem

i. Pengaman : tanda air lambang Garuda Pancasila sebar

j. Minutering :

1) berupa serat berwarna merah kasat mata yang berpendar berwarna merah jika disinari dengan sinar ultra violet.

2) berupa serat berwarna biru dan kuning tidak kasat mata yang berpendar berwarna biru dan kuning jika disinari dengan sinar ultra violet.

2. Spesifikasi bingkai Blangko Ijazah

a. berbentuk persegi panjang vertikal

b. lebar 1,5 cm dengan jarak 0,5cm dari tepi kertas

c. berbentuk ornamen

d. kombinasi warna sebagai berikut.

1) merah (Pantone 206 U), kuning (Pantone108 U), dan hitam (Pantone Black 6 U) untuk SD/SPK, SDLB,dan Program Paket A.

2) biru (Pantone 293 U), kuning (Pantone108 U), dan hitam (Pantone Black 6 U) untuk SMP/SPK, SMPLB, dan Program Paket B.

3) abu-abu (Pantone 644 U), kuning (Pantone108 U), dan hitam (Pantone Black 6 U) untuk SMA/SPK, SMALB, dan Program Paket C.

4) Hijau (Pantone 620 U), kuning (Pantone 108 U), dan hitam (Pantone Black 6 U) untuk SMK.

Latar Belakang Blangko Ijazah

Latar belakang Blangko Ijazah terdiri atas latar belakang yang kasat mata dan latar belakang yang tidak kasat mata.

1. Latar belakang yang kasat mata

Latar belakang yang kasat mata berupa logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada bagian tengah Blangko Ijazah.

2. Latar belakang yang tidak kasat mata

Latar belakang yang tidak kasat mata terdiri atas :

a. blok pada logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memendar berwarna biru apabila disinari sinar ultra violet gelombang panjang;

b. tulisan berkontur/outlinepada bagian bawah tengah, menggunakan tinta yang memendar berwarna kuning apabila disinari sinar ultra violet gelombang panjang dan berwarna merah jika disinari sinar ultra violet gelombang pendek;

c. anda pengaman dua dimensi yang diletakkan pada ornamen sudut kiri atas yang apabila ditempel dengan film raster khusus akan tampak logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, apabila dibalik/diputar akan tampak kata “DIKDASMEN” untuk Satuan Pendidikan;

d. tanda pengaman dua dimensi yang diletakkan pada ornamen sudut kanan atas yang apabila ditempel dengan film raster khusus akan tampak Lambang Negara Garuda Pancasila dan apabila dibalik/diputar akan tampak angka “2020”

e. pengaman anti-copy bergradasi warna dan mengandung pesan tersembunyi di dalamnya berupa kata “COPY” dengan tampilan yang apabila direproduksi/dipindai (scan)/difotokopi, terdapat pada ornamen kanan bagian bawah; dan

f. tanda pengaman tambahan yang hanya diketahui oleh penyedia barang/jasa dan tidak boleh diletakkan atau tumpang tindih pada Lambang Negara Garuda Pancasila.

Konten Blangko Ijazah

1. Blangko Ijazah memuat sebagai berikut.

a. Lambang Negara Garuda Pancasila yang terletak dalam lingkaran dengan diameter 20 mm menggunakan tinta kasat mata yang memendar berwarna merah apabila disinari ultra violet (visible to invisible);

b. teks “KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA”, berwarna hitam (Pantone Black 6 U) menggunakan huruf Arial kapital ukuran 14 point;

c. teks “I J A Z A H” berwarna hitam (Pantone Black 6 U) menggunakan huruf Garamond Bold kapital ukuran 18 point yang ditulis berjarak 1 spasi antar hurufnya dan menjadi tidak kasat mata/transparan apabila dilihat melalui lampu/kamera infrared (IR transparant ink);

d. teks berikut ini contoh berwarna hitam (Pantone Black 6 U) menggunakan huruf Arial Black kapital dengan ukuran 14 point;

e. teks jenis program untuk SMA dengan kurikulum 2006 berwarna hitam (Pantone Black 6 C) menggunakan huruf Arial kapital ukuran 13 point sebagai berikut.

f. teks jenis peminatan untuk SMA dengan kurikulum 2013, berwarna hitam (Pantone Black 6 C), menggunakan huruf Arial ukuran 13 point sebagai berikut.

g. teks untuk Program/Peminatan SPK dikosongkan;

h. teks “Program Studi Keahlian”, “Kompetensi Keahlian” untuk SMK dengan kurikulum 2006 berwarna hitam (Pantone Black 6 C), menggunakan huruf Arial ukuran 13 point;

i. teks “Program Keahlian”, “Kompetensi Keahlian” untuk SMK dengan kurikulum 2013 berwarna hitam (Pantone Black 6 C),menggunakan huruf Arial ukuran 13 point;

j. teksisi Blangko Ijazah untuk jenjang SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, dan Pendidikan Kesetaraan bewarna hitam (Pantone Black 6 C), menggunakan huruf Arial ukuran 11 point;

k. teks “ILMU PENGETAHUAN ALAM/ILMU PENGETAHUAN SOSIAL”, untuk Paket C berwarna hitam (Pantone Black 6 C) menggunakan huruf Arial kapital ukuran 13 point;

l. teks “LULUS” berwarna hitam menggunakan huruf Arial Bold kapital ukuran 18 point dan menjadi tidak kasat mata/transparan apabila dilihat melalui lampu /kamera infrared (IR transparant ink);

m. teks “TAHUN PELAJARAN 2019/2020”, berwarna hitam (Pantone Black 6 C), menggunakan huruf Arial ukuran 11 point; dan

n. kode penerbitan, kode jenjang pendidikan, kode Satuan Pendidikan, dan kode kurikulum berwarna hitam menggunakan huruf Arial ukuran 14 point.

Baca : Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Juknis BOS Reguler

2. Pemberian nomor seri (Nomorator) Blangko Ijazah terdiri atas 7 (tujuh) digit dengan menggunakan huruf Arial ukuran 14 point dan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur apabila terkena air.

3. Nomorator Blangko Ijazah SD, SMP, dan SMA untuk setiap provinsi dimulai dari 0000001.

4. Nomorator Blangko Ijazah SMK dimulai dari 0000001.

5. Konten halaman depan dan belakang terdapat lampiran.

Baca : Petunjuk Teknis Juknis Pengisian Blangko Ijazah Madrasah Tahun 2020

Petunjuk Teknis Juknis Pengisian Blangko Ijazah SD SMP SMA Tahun 2020 secara lengkap dapat dilihat pada Persenjen Mendikbud Nomor 2 Tahun 2020 dan Persekjen Mendikbud Nomor 5 Tahun 2020 yang bisa di unduh pada link berikut.

  • Persenjen Mendikbud Nomor 2 Tahun 2020 (Unduh)
  • Persekjen Mendikbud Nomor 5 Tahun 2020 (Unduh)
Demikian informasi mengenai Petunjuk Teknis Juknis Pengisian Blangko Ijazah SD SMP SMA Tahun 2020. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan