Petunjuk Teknis Juknis Lomba Film Pendek Madrasah Tahun 2021

Petunjuk Teknis Juknis Lomba Film Pendek Madrasah Tahun 2021

Amongguru.com. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan pengumuman tentang Juknis Pelaksanaan Lomba Film Pendek Madrasah Tahun 2021.

Pengumuman tersebut bernomor B-1021/DJ.I/Dt.I.I/HM.00/04/2021 tertanggal 8 April 2021 tentang Pelaksanaan Lomba Film Pendek Madrasah Tahun 2021.

Lomba Film Pendek Madrasah ini digelar untuk mendukung generasi milenial yang kreatif dan mengapresiasi karya terbaik siswa-siswi madrasah yang memberikan gambaran visualisasi untuk menginspirasi masyarakat Indonesia yang disampaikan melalui sebuah karya film pendek.

Kompetisi ini memberikan kesempatan kepada siswa-siswi madrasah di Indonesia untuk menggali potensi dalam berkreativitas dengan memanfaatkan perkembangan teknologi melalui pesan-pesan yang dikirimkan lewat film pendek.

Baca : Petunjuk Teknis Juknis Pelaksanaan Madrasah Vlog Competition 2021

Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah menyelenggarakan “Lomba Film Pendek Madrasah 2021” dengan mengusung tema besar “Madrasah : Dulu, Kini, dan Nanti”.

Sub Tema yang ditentukan adalah sebagai berikut.

1. Prestasi Madrasah

2. Model-model Pembelajaran

3. Sarana Prasarana

4. Tranformasi Digital

5. Madrasah dan Kearifan Lokal

Ketentuan Lomba

1. Peserta adalah pelajar MTs/MA dibuktikan dengan identitas diri (fotokopi Kartu Pelajar) yang masih berlaku.

2. Setiap Madrasah maksimal mengirim 2 karya.

3. Bahasa yang digunakan dalam film adalah Bahasa Indonesia. Jika menggunakan bahasa lain, wajib menyertakan subtitle Bahasa Indonesia.

4. Video merupakan karya baru, orisinil, bukan hasil jiplakan dan/atau mengambil sebagian hak cipta orang lain, belum pernah diikutkan dalam lomba lain.

5. Video tidak melanggara HAKI, tidak mengandung unsur SARA dan pornografi.

6. Seluruh konten/isi video merupakan tanggung jawab peserta/pembuat. Apabila dikemudian hari terjadi gugatan hak cipta, panitia tidak bertanggung jawab.

7. Video yang ditetapkan menjadi pemenang, Hak Tayangnya menjadi hak Direktorat KSKK Madrasah selama kurun waktu 2 tahun sejak ditetapkan menjadi pemenang. Hak kepemilikannya tetap menjadi hak peserta/pembuat.

8. Peserta wajib mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah video di website https://madrasah.kemenag.go.id/MVC2021.

9. Lomba ini gratis, tidak dipungut biaya.

Ketentuan Film Pendek

1. Gambar dalam Video adalah lingkungan madrasah, rumah, dan tempat-tempat yang telah mendapat ijin.

2. Durasi Video maksimal 15 menit termasuk credit title,

3. Video dikirim dalam format MP4, dengan resolusi minimal 720P, format landscape  (memanjang ke samping).

4. Peserta wajib memperhatikan copyright ketika memilih gambar, musik atau instrumen.

Kriteria Penilaian

1. Kesesuaian dengan Tema

2. Penyampaian Pesan

3. Sinematografi

Pendaftaran, Penjurian, dan Pengumuman Pemenang

1. Pendaftaran dan pengiriman video mulai 9 April s/d 25 Mei 2021.

2. Penjurian pemenang dilaksanakan mulai 25 s/d 27 Mei 2021.

3. Pengumuman Pemenang 1 Juni 2021.

4. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Hadiah Lomba Film Pendek

Tingkat MTs dan MA.

1. Juara I, mendapatkan uang sejumlah Rp. 10.000.000

2. Juara II, mendapatkan uang sejumlah Rp. 7.500.000

3. Juara III, mendapatkan uang sejumlah Rp. 5.000.000

Pengumuman pemenang akan ditayangkan secara resmi melalui website https://madrasah.kemenag.go.id/mvc2021/.

Petunjuk Teknis Juknis Lomba Film Pendek Madrasah Tahun 2021 selengkapnya dapat dibaca dan diunduh pada tautan berikut ini.

 

Unduh

Demikian Petunjuk Teknis Juknis Lomba Film Pendek Madrasah Tahun 2021. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan