Petunjuk Teknis Estafet Tunas Kelapa (ETP) Kwarda Jawa Tengah Tahun 2018

Petunjuk Teknis Estafet Tunas Kelapa (ETP) Kwarda Jawa Tengah Tahun 2018

Amongguru.com. Tugas pokok Gerakan Pramuka adalah menyelenggarakan pendidikan non formal bagi anak-anak dan pemuda Indonesia guna menjadi generasi yang berkualitas, yang sanggup bertanggungjawab, dan mampu mengisi kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Momentum kegiatan Estafet Tunas Kelapa, Hari Pramuka ke-57 dan Hari Kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia adalah saat yang tepat untuk menanamkan jiwa patriot, sikap sukarela, bersahaja dan bertanggungjawab kepada negara bagi generasi muda Indonesia.

Merupakan kebahagiaan tersendiri bagi anggota Gerakan Pramuka, dapat berpartisipasi dan berperan aktif dalam mengisi kemerdekaan hingga saat ini.

Estafet Tunas Kelapa (ETK) sebagai ciri khas kegiatan Kwartir Daerah Jawa Tengah sekaligus sebagai kegiatan tradisi setiap Tahun yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan sebagi alat untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka yaitu membentuk manusia yang berkarakter, berkepribadian, berwatak dan berbudi pekerti luhur sebagai warga negara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila.

Petunjuk Teknis Estafet Tunas Kelapa (ETP) Kwarda Jawa Tengah Tahun 2018
Petunjuk Teknis Estafet Tunas Kelapa (ETP) Kwarda Jawa Tengah Tahun 2018

Hal lain yang ingin dicapai pada kegiatan ini adalah memasyarakatkan Gerakan Pramuka, karena pada dasarnya Pramuka dan masyarakat merupakan bagian yang tak terpisahkan.

Berbekal keinginan tersebut maka Kwartir Daerah Jawa Tengah menyelenggarakan ETK Tahun 2018 dengan start dari 14 (empat belas) titik Kwartir Cabang Kabupaten/Kota, yang selanjutnya menuju satu titik di Kabupaten Tegal sebagai pusat Peringatan 57 Tahun Gerakan Pramuka Tingkat Jawa Tengah.

Keberhasilan penyelenggaraan ini tidak hanya tergantung dari Kwartir Daerah, melainkan kerjasama dan peran aktif Kwartir Cabang dengan Koordinasi Binwil,  Kwartir Ranting, Gugusdepan, Majelis Pembimbing dan masyarakat pada umumnya.

A. Dasar Pelaksanaan Kegiatan

  1. Undang-undang nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
  2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
  3. Hasil Musyawarah Daerah ke-XI Tahun 2013 Kwarda Jawa Tengah di Semarang
  4. Program Kerja Kwartir Daerah Jawa Tengah Tahun 2018.
  5. Surat Keputusan Kwartir Daerah Jawa Tengah tentang Penyelenggaraan Estafet Tunas Kelapa Tahun 2018 Kwartir Daerah Jawa Tengah.

B. Maksud dan Tujuan

Estafet Tunas Kelapa diselenggarakan dengan maksud untuk memasyarakatkan Gerakan Pramuka sebagai wadah pembinaan generasi muda, meningkatkan pembinaan khususnya pada anggota Gerakan Pramuka Jawa Tengah serta dalam rangka menyemarakkan 57 Tahun Gerakan Pramuka.

Tujuan yang ingin dicapai adalah sebagai berikut.

  1. Meningkatkan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Meningkatkan semangat bakti, kepedulian sosial dan kualitas kegiatan Pramuka yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
  3. Meningkatkan semangat persatuan, kesatuan, persaudaraan dan solidaritas Gerakan Pramuka dengan masyarakat.
  4. Meningkatkan disiplin, keteladanan, mental, fisik serta semangat pantang menyerah bagi generasi muda dalam ikut serta membangun masyarakat Indonesia.

 C. Tema dan Motto

Estafet Tunas Kelapa Kwartir Daerah Jawa Tengah Tahun 2018 menyusung Thema: “PRAMUKA PEREKAT NKRI”   dan Motto : “SATYAKU KUDARMAKAN DARMAKU KUBAKTIKAN”

 D. Waktu Penyelenggaraan

  1. ETK Tingkat Jawa Tengah Tahun akan dilaksanakan selama 13 hari mulai tanggal  24 Agustus sampai dengan 5 September 2018, dengan start  dari 14 (empat belas) titik.
  2. Start ETK dimulai pukul 08.00 WIB dan finish pukul 16.00 WIB.
  3. Penjabaran 14 titik start adalah sebagai berikut :
  • Kwartir Cabang Karanganyar :  24 Agustus 2018
  • Kwartir Cabang Wonogiri :  24 Agustus 2018
  • Kwartir Cabang Sragen :  25 Agustus 2018
  • Kwartir Cabang Blora :  25 Agustus 2018
  • Kwartir Cabang Rembang :  25 Agustus 2018
  • Kwartir Cabang Jepara :  26 Agustus 2018
  • Kwartir Cabang Klaten :  26 Agustus 2018
  • Kwartir Cabang Semarang :  27 Agustus 2018
  • Kwartir Cabang Grobogan :  28 Agustus 2018
  • Kwartir Cabang Kota Magelang :  28 Agustus 2018
  • Kwartir Cabang Purworejo :  30 Agustus 2018
  • Kwartir Cabang Kebumen :  31 Agustus 2018
  • Kwartir Cabang Cilacap :  31 Agustus 2018
  • Kwartir Cabang Brebes : 02 September 2018

E. Ketentuan Umum ETK 2018

  1. Estafet Tunas Kelapa (ETK) dilakukan dengan berjalan kaki.
  2. Kwartir Cabang diharapkan menyelenggarakan minimal 3 (tiga) etape ETK, Kegiatan persemayaman dan 1 (satu) Kegiatan Bakti Masyarakat yang melibatkan masyarakat dan anggota Pramuka.
  3. Dalam rangka memberikan kesempatan yang sama terhadap Kwartir Cabang untuk berprestasi dalam ETK 2018, tim juri hanya akan menilai 3 (tiga) etape ETK dan 1 (satu) Kegiatan Bakti Masyarakat yang melibatkan masyarakat dan anggota Pramuka untuk setiap Kwartir Cabang. Penentuan 3 etape yang akan dinilai oleh tim juri dari Kwarda, di tentukan sebelum kegiatan ETK dimulai.
  4. Satu etape ETK berjarak 5 Km dengan waktu tempuh 60 menit
  5. Rute yang digunakan ETK diupayakan meminimalisir kemacetan lalulintas.
  6. Penggunaan kendaraan diperbolehkan untuk pergerakan personil dan perlengkapan pada:
    • Rute-rute yang sulit, misalnya tanjakan tajam, tidak ada penduduk dalam jarak yang cukup jauh, dll.
    • Menuju titik serah terima dengan Kwartir Cabang berikutnya.
  7. Kegiatan persemayaman berupa upacara persemayaman diikuti kegiatan pendukung (misalnya : sarasehan, panggung hiburan, dll).
  8. Bukti kegiatan dalam bentuk Dokumentasi Foto dan Video diserahkan segera ke Juri setelah timbang terima dengan Kwarcab Penerus dalam bentuk soft file lewat media Flash disk, Keping CD atau via Google Drive.
  9. Aturan-aturan lainnya akan diatur dan disepakati kemudian oleh Kwarda dan Kwartir Cabang se- Jawa Tengah pada saat Temu Teknis.

F. Peserta dan Perlengkapannya

1. Peserta
  • Peserta Estafet Tunas Kelapa Kwartir Daerah Jawa Tengah Tahun 2018 adalah Kwartir Cabang serta Kwartir Ranting se-Jawa Tengah yang terdiri dari anggota Gerakan Pramuka Penggalang, Penegak dan Pandega serta Pembina Pramuka se‑Jawa Tengah dan didukung oleh dinas/instansi serta organisasi masyarakat yang ada.
  • Setiap Etape Kwartir Cabang menyiapkan Pasukan Inti sebanyak 61 (enam puluh satu) orang Pramuka terdiri atas Pramuka Putra dan/atau Putri .
  • Setiap Etape Kwartir Cabang menyiapkan pasukan pendukung sebanyak 94 (sembilan puluh empat) orang Pramuka terdiri atas Pramuka Putra dan/atau Putri (3 peleton (@ 31 orang), formasi 2 berbanjar) diposisikan di belakang barisan inti ETK.
  • Setiap Etape Kwartir Cabang menyipakan Pengiring yang berasal dari Kelompok Dinas/Instansi/Ormas/Seni diposisikan di belakang barisan pendukung ETK.
  • Formasi barisan sebagaimana terlampir.
2. Pakaian dan Perlengkapannya
  • Pakaian untuk Pasukan Inti dan Pendukung Estafet Tunas Kelapa adalah Seragam Pramuka lengkap.
  • Pakaian peserta pengiring menyesuaikan.
  • Masing‑masing Kwartir Cabang menyiapkan :
  • Sebuah spanduk ukuran 1 m x 2 m bertuliskan tema ETK Tahun 2018 yaitu “PRAMUKA PEREKAT NKRI”.
  • Vandel pesan dan kesan dari Majelis Pembimbing Cabang/Ranting, bentuk variatif, berdimensi ukuran minimal 30 cm x 60 cm
  • Bumbung Pesan Ka Mabida Gerakan Pramuka
  • Bendera Merah Putih sebanyak 14 (empat belas) buah ukuran 90 cm × 135 cm, dipasang pada tiang warna putih setinggi 200 cm.
  • Bendera Pramuka sebanyak 14 (empat belas) buah, ukuran 90 cm × 135 cm, dipasang pada tiang warna putih setinggi 200 cm.
  • Tiang untuk memasang Pataka ETK, berwarna putih setinggi 200 cm. (Jumlah tiang disesuaikan dengan jumlah Pataka yang diestafetkan)
  • Tunas Kelapa sebanyak 8 (delapan) buah beserta ranselnya terbuat dari anyaman.
  • Tongkat Pramuka bertali sebanyak 8 buah yang seragam warnanya.
  • Bendera morse dengan warna dasar putih strip hitam untuk tanda pemberangkatan 1 (satu) buah.
Keterangan :
  1. Kesan dan Pesan dibuat per Kwartir Cabang dan dibaca serta ditandatangani pada setiap serah terima antar Kwartir Ranting/ Kwartir Cabang.
  2. Bentuk, tulisan, penampilan dan tata warna sesuai kreatifitas masing‑masing Kwartir Cabang dan ditulis sebelum pelaksanaan.

Petunjuk Teknis Estafet Tunas Kelapa (ETP) Kwarda Jawa Tengah Tahun 2018 secara lengkap dapat diunduh pada tautan di bawah ini,

JUKLAK ESTAFET TUNAS KELAPA 2018

Baca juga :

Demikian ulasan mengenai Petunjuk Teknis Estafet Tunas Kelapa (ETP) Kwarda Jawa Tengah Tahun 2018. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan