Pengumuman SKB Seleksi CPNS Kemen KUKM Formasi Tahun 2019

Pengumuman SKB Seleksi CPNS Kemen KUKM Formasi Tahun 2019

Amongguru.com. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemen KUKM) menerbitkan Pengumuman SKB Seleksi CPNS Kemen KUKM Formasi Tahun 2019.

Pengumuman tersebut bernomor 11/PUM/SM/VII/2020 tentang Persiapan Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil Dalam Masa Pandemi Covid-19 Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Formasi Tahun 2019.

Pengumuman ini menindaklanjuti :

  1. pengumuman Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 04/PUM/SM/III/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
  2. Surat Edaran Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Tets Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); dan
  3. Surat MenPANRB Nomor B/611/M.SM.01.00/2020 tanggal 16 Juli 2020 perihal Rencana Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Baca : Jadwal Resmi Pelaksanaan SKB CPNS 2020 Formasi Tahun 2019

Pemilihan Lokasi SKB

Peserta SKB wajib memilih lokasi SKB yang paling dekat dengan domisili atau tempat tinggal selama mengikuti SKB, dimulai dari tanggal 1 sampai dengan 7 Agustus 2020 dan diberi kesempatan mengganti lokasi ujian sebanyak 3 (tiga) kali melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Peserta SKB wajib mencetak kartu ujian SKB yang terdapat di dalam QRCode dan lokasi SKB pada tanggal 8 Agustus 2020 melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Ketentuan Pelaksanaan SKB

1. Peserta SKB dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari sebelum jadwal pelaksanaan SKB.

2. Peserta SKB tidak diperkenankan berada di lokasi lain, selain lokasi SKB.

3. Peserta SKB wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika diperlukan, menggunakan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan.

4. Peserta SKB tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain.

5. Peserta SKB wajin menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir, dan/atau menggunakan handsanitizer.

6. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3ºC diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masket dan pelindung wajah (faceshield).

7. Peserta seleksi membawa alat tulis pribadi. Hanya pensil kayu yang diperkenankan dibawa pada saat seleksi berlangsung.

8. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah.

9. Peserta wajib melaporkan kondisi kesehatannya kepada panitia jika peserta sedang mengalami sakit atau mempunyai riwayat sakit yang perlu penanganan khusus.

Pengumuman tentang Persiapan Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil Dalam Masa Pandemi Covid-19 Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Formasi Tahun 2019 secara lengkap dapat dilihat dan di unduh pada link berikut ini.

Pengumuman SKB CPNS Kemen KUKM 2019 (Unduh)

Tinggalkan Balasan