Pengumuman Seleksi PPPK Kemenpora Tahun Anggaran 2023
Amongguru.com. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah menerbitkan Pengumuman Kemenpora Nomor KP.01.00/9.18.24/PANSEL-CASN/IX/2023 tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2023.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat, Kemenpora memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Formasi yang Dibutuhkan
Jumah alokasi formasi PPPK Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2023 adalah sebanyak 101 (seratus satu) formasi dengan rincian sebagai berikut.
1. Formasi dengan kualifikas lulusan S-1 sebanyak 77 (tujuh puluh tujuh) formasi.
2. Formasi dengan kualifikasi lulusan D-III sebanyak 24 (dua puluh empat) formasi.
Jenis Kebutuhan PPPK
Jenis kebutuhan PPPK Kemenpora Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut.
1. Khusus
Kriteria pelamar bagi kebutuhan khusus meliputi :
a. Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II)
Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II), yaitu eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
b. Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Tenaga Non ASN)
Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Tenaga Non ASN), yaitu pegawai yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus pada instansi pemerintah yang dilamar.
2. Umum
Pelamar yang memiliki pengamalam kerja di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.
Pendaftaran
Pendaftaran seleksi PPPK Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2023 dilakukan secara online, dimulai dari tanggal 20 September 2023 sampai dengan tanggal 9 Oktober 2023 melalui laman https://sscsn.bkn.go.id. dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Tahapan Seleksi
Tahapan Seleksi PPPK Kemenpora Tahun 2023 adalah sebagai berikut.
1. Seleksi Administrasi.
2. Seleksi Kompetensi
a. Seleksi Kompetensi Teknis
1) Seleksi Kompetensi Teknis dengan Computer Assisten Test (CAT).
2) Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.
b. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural dengan Computer Assisted Test (CAT).
3. Seleksi Wawancara dengan Computer Assisted Test (CAT).
Sistem Kelulusan
Kelulusan Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) didasarkan pada nilai ambang batas (passing grade) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan inegrasi hasil nilai yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Bag pelamar kriteria khusus dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik, Sedangkan bagi pelamar kriteria umum, dinyatakan lulus jika memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik.
Pengumuman Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2023 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Baca :
- Rincian Formasi Kebutuhan ASN Pemerintah Pusat Tahun 2023 Lengkap
- Rincian Formasi Kebutuhan ASN Provinsi Tahun 2023 Lengkap
- Rincian Formasi Kebutuhan ASN Kabupaten Kota Tahun 2023 Lengkap
Demikian Pengumuman Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2023. Semoga bermanfaat.