Pengumuman Kelulusan Tahap Akhir Seleksi CPNS BUMN Tahun 2017

Amongguru.com. Pengumuman Kelulusan Tahap Akhir Seleksi CPNS BUMN Tahun 2017.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan salah satu lembaga pemerintah penyelenggara rekrutmen CPNS tahun anggaran 2017. Seran gkaian tahap seleksi telah dilakukan untuk memilih Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang nantinya akan ditempatkan pada lingkungan BUMN.

Serangkaian tahapan seleksi tersebut adalah seleksi admnistrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Setelah melewati tahap seleksi tersebut, maka pelamar tinggal menunggu pengumuman kelulusan akhir.

Pengumuman Kelulusan Tahap Akhir Seleksi CPNS BUMN Tahun 2017

Melalui laman resminya (http://bumn.go.id), BUMN (Rabu, 22/11/2017) secara resmi telah mengumumkan kelulusan akhir seleksi CPNS di lingkungan BUMN tahun anggaran 2017.

Pengumuman tersebut bernomor : PENG-08/PANSELCPNS.MBU/2017 tentang Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara Tahun Anggaran 2017 tertanggal 21 November 2017.

Nama-nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi akhir seleksi CPNS BUMN tahun 2017 dapat di unduh di sini.

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi akhir wajib melakukan pemberkasan ulang atau verifikasi dokumen, dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Menghadiri kegiatan pemberkasan ulang dengan melengkapi dan membawa dokumen persyaratan pada :

Hari/Tanggal       : Rabu s.d. Selasa / 22 s.d. 28 November 2017

Waktu                 : Pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB

Tempat               : Lantai 4, Kantor Kementerian BUMN

Jalan Medan Merdeka Selatan No. 13 Jakarta 10110

  1. Peserta diminta untuk membawa dokumen asli dan dokumen legalisir untuk setiap dokumen yang dipersyaratkan. Dokumen asli agar ditunjukkan kepada Panitia Seleksi untuk diverfikasi dan dicocokkan dengan dokumen legalisir dan dokumen yang diupload di https://sscn.bkn.go.id.
  2. Ketentuan lain-lain :
  • Hanya peserta yang memenuhi seluruh pesyaratan administrasi pemberkasan ulang yang dapat diusulkan untuk diproses penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
  • Apabila dalam jangka waktu tanggal 22 s.d. 28 November 2017 peserta tidak dapat melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, maka peserta tersebut dinyatakan GUGUR.
  • Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau di kemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
  • Peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian BUMN Tahun 2017. Apabila terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
  • Seluruh dokumen persyaratan pelaksanaan seleksi (kecuali dokumen asli) menjadi milik panitia dan tidak dapat dikembalikan.
  • Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Kelengkapan Administrasi Pemberkasan Ulang

Daftar kelengkapan administrasi pemberkasan ulang peserta yang dinyatakan lolos seleksi tahap akhir CPNS Kementerian BUMN tahun 2017 adalah sebagai berikut.

  • Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara di Jakarta (Lampiran III), ditulis tangan bertinta hitam/ballpoint dan ditandatangani dan diberi materai Rp 6.000, rangkap 2.
  • Ijazah dan Transkrip Nilai Sarjana (S1) (asli dan 3 lembar fotokopi dilegalisasi). S1 Perguruan Tinggi/Swasta terakreditasi dilegalisasi oleh Rektor/DekanlPembantu Dekan Bidang Akademik.
  • Ijazah SD, SLTP, dan SLTA bagi pelamar dengan kriteria lulusan terbaik, umum, dan disabilitas (asli dan 3 lembar fotokopi).
  • Khusus bagi pelamar dengan kriteria putra/putri Papua dan Papua Barat, agar menyampaikan:
  1. Ijazah SD, Ijazah SLTP, dan Ijazah SLTA sebagai bukti pelamar menamatkan sekolah di wilayah Papua dan Papua Barat (asli dan 3 lembar fotockopi dilegalisasi), apabila peserta mendaftar pada formasi Putra/Putri Papua karena menamatkan SD, SLTP, dan SLTA di wilayah Papua atau Papua Barat; atau
  2. Ijazah SD, Ijazah SLTP, dan Ijazah SLTA (asli dan 3 lembar fotokopi), fotokopi surat akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP ayah kandung, dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/Kepala Desa yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua/Papua Barat, apabila peserta mendaftar pada formasi Putra/Putri Papua karena memiliki garis keturunan orang tua (bapak) asli dari Papua/Papua Barat;
  • Surat Pernyataan (Lampiran IV) ditandatangani dengan tinta hitam/ballpoint dan diberi materai Rp 6.000, rangkap 3.
  • Daftar Riwayat Hidup (Lampiran V), ditulis tangan dengan huruf kapital/balok bertinta hitam/ballpoint, ditandatangani dan diberi materai Rp 6.000 dan ditempel pas foto 3 x 4 berlatar belakang merah (asli dan 2 lembar fotokopi).
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Resort/Kepolisian Daerah yang masih berlaku sampai dengan bulan Desember 2017 (asli dan 2 lembar fotokopi dilegalisasi).
  • Surat Keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas tato/tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali tindik/bekas tindik di telinga untuk wanita atau disebabkan oleh ketentuan agama atau adat, dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah setempat, yang terbaru (bulan September 2017) dan harus ditandatangani oleh Dokter (asli dan 2 lembar fotokopi dilegalisasi).
  • Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dari Rumah Sakit Pemerintah setempat, yang terbaru (bulan September 2017) dan harus ditandatangani oleh Dokter (asli dan 3 lembar fotokopi dilegalisasi).
  • Sertifikat TOEIC/TOEFL PBT/TOEFL CBT/TOEFL IBT/IELTS dengan nilai minimal skor TOEIC (475)/TOEFL Paper (450)/TOEFL CBT (150)/TOEFL IBT (53)/IELTS (5) yang diterbitkan dari lembaga internasional/lembaga bahasa perguruan tinggi/lembaga pendidikan bahasa Inggris, dengan ketentuan tanggal penerbitan sertifikat skor adalah setelah tanggal 31 Agustus 2015 (asli dan 2 lembar fotokopi dilegalisasi).
  • Pas foto 3 x 4 berlatar belakang merah (6 lembar) dengan menuliskan nama dan tanggal lahir di balik pas foto tersebut.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau Surat Keterangan Telah Melakukan Perekaman KTP elektronik dari Dukcapil (asli dan 3 lembar fotokopi).
  • Kartu Keluarga yang masih berlaku (asli dan 3 lembar fotokopi).
  • Bagi pelamar yang telah memiliki pengalaman kerja, agar menyertakan Kontrak Kerja atau Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian serta slip gaji terakhir di tempat kerjasebelumnya (asli dan 3 lembar fotokopi dilegalisasi oleh unit kepegawaian tempat kerja sebelumnya), untuk keperluan penghitungan masa kerja.

Format Surat Lamaran, Surat Pernyataan, Daftar Riwayat Hidup dapat di unduh di sini.

Demikian Pengumuman Kelulusan Tahap Akhir Seleksi CPNS BUMN Tahun 2017. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan