Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018 Formasi Penjaga Tahanan

Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018 Formasi Penjaga Tahanan

Amongguru.com. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sudah selesai dilaksanakan untuk Lulusan SLTA Sederajat (formasi Penjaga Tahanan dari pelamar umum dan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat).

Pelamar yang berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar adalah yang dinyatakan Memenuhi Persyaratan (MP) atau lolos seleksi administrasi CPNS Kemenkumham 2018.

Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018 Formasi Penjaga Tahanan
Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018 Formasi Penjaga Tahanan

Kompetensi Dasar merupakan kemampuan dan karakteristik dalam diri Pegawai Negeri Sipil. Kemampuan dan karakteristik tersebut berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia.

Materi tes kompetensi dasar, meliputi : (1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK); (2) Tes Intelegensi Umum (TIU); dan (3) Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Kelulusan ujian tes kompetensi dasar ditentukan oleh ketercapaian nilai ambang batas (passing grade) untuk tiap-tiap bentuk soal tes.

Nilai ambang batas atau passing grade diperlukan untuk menentukan kelulusan tes Kompetensi Dasar CPNS 2018 dan melakukan pemeringkatan nilai.

Meskipun nilai total tes kompetensi dasar peserta tes CPNS melebihi nilai total passing grade, tetapi ada satu nilai pada bentuk soal tes yang di bawah passing grade, maka peserta dinyatakan tidak lulus.

Berikut nilai ambang batas kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Kategori Umum CPNS  2018 sesuai dengan Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.

(1) 143 (seratus empat puluh tiga) untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

(2) 80 (delapan puluh) untuk Tes Intelegensia Umum (TIU)

(3) 75 (tujuh puluh lima) untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Ketentuan tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar CPNS tahun 2018 ini dibedakan bagi peserta yang mendaftar pada jenis penetapan kebutuhan (formasi) khusus, seperti Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi Putra/Putra Papua dan Papua Barat paling sedikit 260 (dua ratus enam puluh), dengan nilai TIU paling sedikit 60 (enam puluh).

Tahapan seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham 2018 

Seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham 2018 pada dasarnya terbagi dalam tiga tahap, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, dan Seleksi Kompetensi Bidang.

Kelulusan peserta seleksi CPNS 2018 ditentukan oleh integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang. Nilai Seleksi Kompetensi Dasar memiliki bobot 40 persen, sementara Seleksi Kompetensi Bidang memiliki bobot 60 persen.

Berikut ini adalah tahapan seleksi CPNS Kemenkumham 2018 lulusan SLTA Sederajat untuk formasi penjaga tahanan berdasarkan Pengumuman Nomor : SEK.KP.02.01-773 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia Tahun Anggaran 2018.

TAHAPAN SELEKSI SLTA SEDERAJAT (FORMASI PELAMAR UMUM DAN KHUSUS PUTRA/PUTRI PAPUA DAN PAPUA BARAT)

1. Seleksi Administrasi, terdiri dari :

a. Verifikasi dokumen lamaran yang diterima melalui PO BOX.

b. Verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), menggunakan Computer Assisted Test (CAT)

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), terdiri dari :

a. Kesamaptaan, dengan bobot 60%.

b. Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%

Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018 Formasi Penjaga Tahanan

Peserta tes kompetensi dasar, khususnya dari lulusan SLTA Sederajat yang melamar pada formasi Penjaga Tahanan tentu sedang menunggu pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kemenkumham 2018.

Berdasarkan jadwal yang direncanakan, maka pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dengan sistem CAT dan peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kemenkumham 2018 akan dirilis pada tanggal 8 November 2018.

Pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018 formasi Penjaga Tahanan  dapat dilihat pada laman https://cpns.kemenkumham.go.id/

Pelaksanaan pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar ini sekaligus juga mengumumkan nama-nama peserta yang berhak untuk mengikuti tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Perubahan jadwal pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018 Formasi Penjaga Tahanan

Kemenkumham telah merilis Pengumuman Nomor : SEK.KP.02.01-911 tentang PERUBAHAN JADWAL PENGUMUMAN HASIL SKD, PESERTA SKB DAN PELAKSANAAN SKB PADA SELEKSI CPNS KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA TAHUN ANGGARAN 2018.

Sehubungan masih menunggu hasil pengolahan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) oleh Badan Kepegawaian Negara, maka disampaikan perubahan jadwal seleksi Peserta kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat sebagai berikut.

1. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Peserta yang mengikuti SKB : tanggal 19 November 2018.

2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan : tanggal 21 November 2018.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) melalui Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan : tanggal 23 November 2018

4. Pengumuman kelulusan akhir secara online : tanggal 4 Desember 2018.

5. Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir : tanggal 5 – 8 Desember 2018

Berikut ini adalah hal-hal yang perlu diperhatikan oleh peserta seleksi CPNS Kemenkumham 2018.

1. Rentang waktu dalam setiap tahap pelaksanaan seleksi tergantung pada jumlah peserta yang mengikuti tahapan seleksi tersebut serta ketersediaan sarana.

2. Apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui laman http://cpns.kemenkumham.go.id., peserta wajib selalu melihat laman dimaksud.

3. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta sediri.

4. Kelulusan peserta tes CPNS Kemenkumham 2018 adalah prestasi dari peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.

5. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau di kemudian hari setelah adanya pengumuman akhir seleksi CPNS Kemenkumham 2018, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak benar, maka panitia seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.

6. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

Baca juga : Pahami Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Tes Kompetensi Dasar CPNS 2018.

Peserta tes diharapkan untuk terus memantau perkembangan informasi terkait Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018 Formasi Penjaga Tahanan ini melalui website resmi penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, https://cpns.kemenkumham.go.id/

Tinggalkan Balasan