Pengertian Silabus, Fungsi, Komponen, dan Prinsip Pengembangannya

Pengertian Silabus, Fungsi, Komponen, dan Prinsip Pengembangannya

Amongguru.com. Silabus bersama dengan perangkat pembelajaran lainnya wajib sebagai sarana guru untuk memudahkan pembelajaran mencapai tujuan yang diharapkan. Silabus menjadi pedoman dalam menyusun rencana kegiatan pembelajaran pada setiap mata pelajaran.

Pengertian Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang tersusun secara sistematis yang memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar.

Pengertian lain dari silabus, yaitu sebagai penjabaran kompetensi inti dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Silabus menjadi seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.

Dengan demikian, silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut.

1. Penanaman Kompetensi kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran

2. Kegiatan untuk menanamkan kompetensi tersebut

3. Upaya untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik

Fungsi Silabus

Fungsi Silabus

Pengembangan silabus berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun tertentu.

Berikut ini adalah beberapa fungsi umum dari silabus.

1. Silabus dapat menjadi pedoman dalam penyusunan buku siswa. Buku siswa memuat tentang materi pelajaran, aktivitas peserta didik, dan evaluasi pembelajaran.

2. Silabus menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembelajaran, untuk semua kajian mata pelajaran, atau pun pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan penilaian hasil pembelajaran.

3. Hasil pengembangan Silabus dalam bentuk perangkat pembelajaran berfungsi sebagai alat untuk aktualisasi kurikulum secara operasional pada tingkat satuan pendidikan, sehingga memudahkan guru melakukan pembelajaran.

Komponen Silabus

Secara garis besar, silabus mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran. Hubungan logis antar berbagai komponen dalam silabus dari setiap mata pelajaran merupakan langkah untuk mencapai standar kompetensi lulusan.

Beberapa komponen yang harus ada dalam silabus adalah sebagai berikut.

1. Identitas Mata Pelajaran

2. Identitas Sekolah, memuat nama satuan pendidikan dan kelas.

3. Kompetensi Inti (KI), merupakan gambaran mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus peserta didik pelajari untuk jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.

4. Kompetensi Dasar (KD), merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran.

5. Indikator pencapaian kompetensi, adalah perilaku terukur untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.

6. Materi Pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedut yang relevan, dan penulisannya dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indicator pencapaian kompetensi.

7. Pembelajaran, adalah kegiatan yang pendidik dan peserta didik lakukan untuk mencapai kompetensi tertentu.

8. Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.

9. Alokasi Waktu, sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun.

10. Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.

Berikut penjelasan masing-masing komponen silabus tersebut.

1. Kompetensi Inti

Kompetensi Inti (KI) adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi landasan Pengembangan KD.

Pada dasarnya, Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas peserta didik yang dinyatakan telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu.

Kompetensi Inti mencakup empat dimensi yang mencerminkan : (1) sikap spiritual; (2) sikap sosial; (3) pengetahuan; (4) dan keterampilan. Keempat dimensi tersebut sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran, atau program dalam mencapai Standar Kompetensi Lulusan.

2. Kompetensi Dasar

Kompetensi Dasar (KD) adalah kemampuan untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh peserta didik melalui pembelajaran.

KD berisi sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu, sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.

Di dalam setiap rumusan KD, terdapat unsur kemampuan berpikir dalam kata kerja dan materi. Kompetensi Dasar berisi sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus peserta didik kuasai.

3. Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator pencapaian kompetensi merupakan ukuran, karakteristik, ciri-ciri, proses yang menggambarkan ketercapaian suatu Kompetensi Dasar (KD).

Peumusan indikator dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat terukur, misalnya : mengidentifikasi, menghitung, membedakan, menceritakan, menyimpulkan, mempraktikkan, mendeskripsikan, dan mendemonstrasikan.

Guru dapat mengembangkan setiap kompetensi dasar menjadi dua atau lebih indikator pencapaian hasil belajar sesuai keluasan dan kedalaman kompetensi dasar tersebut.

Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan

4. Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dalam mengembangkan Silabus Kurikulum 2013 dapat dilakukan dengan pendekatan saintifik. Selain itu juga melalui berbagai model pembelajaran dan strateginya, sesuai dengan karakteristik mata pelajaran dan pencapaian kompetensi dalam pembelajaran tersebut.

Prinsip Pengembangan Silabus

Pengembangan silabus dengan memperhatikan prinsip-prinsip berikut.

1. Ilmiah

Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

2. Relevan

Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.

3. Sistematis

Komponen-komponen silabus harus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.

4. Konsisten

Silabus harus memperlihatkan adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.

5. Memadai

Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian pada silabus cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6. Aktual dan Kontekstual

Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian dalam silabus memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.

7. Fleksibel

Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.

8. Menyeluruh

Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik.

Langkah-langkah Pengembangan Silabus

Silabus dikembangkan melalui langkah-langkah berikut.

1. Mengkaji Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD)
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mengkaji KI dan KD sebagai berikut.

a. Urutan KI dan KD berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan  materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi.

b. Keterkaitan antara kompetensi inti dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.

c. Keterkaitan antara kompetensi inti dan kompetensi dasar antar mata  pelajaran.

2. Mengidentifikasi materi pokok pelajaran

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mengidentifikasi materi pokok untuk pencapaian kompetensi dasar adalah sebagai berikut.

a. Potensi peserta didik.

b. Relevansi dengan karakteristik daerah, tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik.

c. Kebermanfaatan bagi peserta didik.

d. Struktur keilmuan.

e. Sktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran.

f. Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan.

g. Alokasi waktu.

3. Mengembangkan Kegiatan

Di dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran, perlu memperhatikan beberapa hal sebagai berikut.

a. Penyusunan kegiatan pembelajaran untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.

b. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus peserta didik lakukan secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.

c. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.

d. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.

4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi Dasar

Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang terukur, mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Pengembangan indikator sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan terumus dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator berfungsi sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

5. Menentukan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik berdasarkan indikator yang sudah ditetapkan. Pelaksanan penilaian dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

Di dalam melaksanakan penilaian, perlu memperhatikan hal-hala sebagai berikut.

a. Fokus penilaian adalah untuk mengukur pencapaian kompetensi.

b. Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu berdasarkan apa yang bisa peserta didik lakukan setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.

c. Perencanaan sistem penilaian adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.

d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensi di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.

e. Sistem penilaian harus sesuai dengan pengalaman belajar dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan, maka harus melakukan evaluasi, baik pada proses (keterampilan proses), contohnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa kebutuhan informasi.

6. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar berdasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.

Alokasi waktu dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang peserta didik butuhkan secara beragam.

7. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar merupakan rujukan, objek dan/atau bahan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.

Dasar penentuan sumber belajar adalah standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Demikian ulasan mengenai pengertian silabus, fungsi, komponen, dan prinsip pengembangannya. Terima kasih sudah berkunjung dan semoga bermanfaat.

12 Replies to “Pengertian Silabus, Fungsi, Komponen, dan Prinsip Pengembangannya

  1. Mohon ijin tanya pak/bu, dalam langkah langkah pengembagan sialbus poin ke 7 atau yang terakhir, itu maksudnya MENENTUKAN SUMBER BELAJAR?

  2. Terima kasih atas ulasannya. kami bukan dr lingkungan akademik namun ulasan ini pun membantu kami utk mendesain silabus sederhana untuk kegiatan pendidikan dan sosialisasi di dlm kaitan dengan tugas2 kelembagaan kami. maksih pak

    1. Sama-sama, Alhamdulillah bisa ikut membantu memberikan info terkait silabus ini. Terima kasih atas kunjungannya.

  3. Syukron atas posting/situs ini dapat menjadi referensi untuk menambah khasanah pengetahuan..semoga mendapaat pahala yang berlipat ganda aaminn

Tinggalkan Balasan