Pengertian Saka Pariwisata, Lambang, Anggota, Krida, dan Kegiatannya
Amongguru.com. Satuan Karya Pramuka Pariwisata (Saka Pariwisata) adalah wadah pendidikan dan pembinaan di bidang pariwisata bagi anggota Gerakan Pramuka untuk membantu, membina, dan mengembangkan kegiatan pariwisata.
Tujuan
Tujuan dibentuknya Saka Pariwisata adalah memberi wadah pendidikan dan pembinaan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyalurkan minat, mengembangkan bakat, kemampuan, dan pengalaman dalam bidang pengetahuan dan teknologi serta keterampilan bidang pariwisata yang dapat menjadi bekal bagi kehidupan dan penghidupannya untuk mengabdi pada masyarakat, bangsa dan negara.
Baca :Satuan Karya Saka Pramuka : Tujuan, Sasaran, Anggota, dan Jenisnya
Sasaran
Sasaran dibentuknya Saka Pariwisata adalah agar para anggota Gerakan Pramuka yang telah mengikuti kegiatan Saka tersebut:
1. memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman tentang:
a. Pemanduan Pariwisata;
b. Penyuluhan Pariwisata;
c. Kuliner;
2. mampu dan dapat memanfaatkan segala pengetahuan, keterampilan, pengalaman dan kecakapannya untuk ikut berperanserta secara aktif dalam pembangunan nasional, khususnya di bidang kepariwisataan.
3. ikut bertanggungjawab terhadap kelestarian lingkungan hidup yang menyangkut kepariwisataan.
Anggota
Anggota Saka Pariwisata adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega putra dan putri yang menjadi anggota gugus depan di wilayah ranting atau cabangnya yang mengembangkan bakat, minat, kemampuan, pengalaman, keterampilan, ilmu pengetahuan, dan teknologi di bidang pariwisata.
Anggota Saka Pariwisata terdiri dari:
1. Peserta Didik
a. Pramuka penegak
b. Pramuka pandega
2. Anggota Dewasa
a. Pamong saka
b. Instruktur saka
c. Pimpinan saka
d. Majelis pembimbing saka
3. Calon Anggota
Kaum muda berusia antara 16 s/d 25 tahun (syarat khusus)
Syarat Menjadi Anggota
1. Peserta Didik
- Pramuka Penegak Bantara, Penegak Laksana dan Pandega dari gudep.
- Menyatakan keinginan untuk menjadi anggota Saka Pariwisata secara sukarela dan tertulis.
- Mendapat ijin dari pembina gudepnya, dan tetap menjadi anggota gudep asalnya.
- Sehat jasmani dan rohaninya.
- Tidak sedang menjadi anggota saka lainnya.
2. Anggota Dewasa
- Pamong Saka Pariwisata sedikitnya telah mengikuti Kursus Pembina Mahir tingkat Dasar (KMD), bersedia mengikuti Kursus Pamong Saka, bersedia menjadi pamong saka dan memiliki minat, pengetahuan dan keterampilan tentang Saka Pariwisata.
- Instruktur Saka Pariwisata adalah orang yang ahli dan berpengalaman di bidang Pariwisata, bersedia secara sukarela memberikan pengetahuan, keterampilan dan kecakapannya kepada anggota Saka Pariwisata serta membantu pamong saka dalam membina dan mengembangkan Saka Pariwisata.
- Majelis Pembimbing Saka Pariwisata adalah suatu badan yang terdiri atas pejabat instansi pemerintah dan tokoh masyarakat yang memberi dukungan dan bantuan moril, materiil dan finansial untuk pembinaan Saka Pariwisata.
3. Calon Anggota
- Sudah mengikuti kegiatan Saka sebagai calon anggota.
- Dalam jangka waktu 6 (enam) bulan harus sudah dilantik sebagai Pramuka Penegak Bantara atau Pramuka Pandega.
- Mendapat ijin dari ketua gudep sebagai calon anggota.
Lambang
Lambang Saka Pariwisata berbentuk segi lima beraturan dengan panjang sisi masing-masing 5 cm. Isi lambang Saka Pariwisata terdiri atas gambar candi dan gambar dua buah tunas kelapa simetris.
Warna
- Warna dasar lambang Saka Pariwisata adalah ungu muda. Warna ungu memberikan imajinasi, iman, kesatuan jiwa raga.
- Gambar Candi berwarna ungu tua.
- Gambar dua buah tunas kelapa simetris berwarna putih.
- Warna latar ungu muda.
- Warna bingkai segi lima hitam.
Arti kiasan
- Bentuk segi lima melambangkan falsafah Pancasila.
- Gambar Candi Bajang Ratu merupakan representasi Pemerintah dalam menyambut wisatawan.
- Gambar dua buah tunas kelapa simetris melambangkan bahwa setiap anggota Gerakan Pramuka ikut serta melaksanakan program Pariwisata.
Kegiatan
Penyelenggaraan kepariwisataan bagi pramuka siaga dan pramuka penggalang ditekankan terutama untuk mengembangkan minat mereka di bidang kepariwisataan dengan penerapan sistem pencapaian Tanda Kecakapan Khusus (TKK) penyelenggaraan kepariwisataan bagi pramuka, penegak dan pandega dimaksudkan sebagai usaha untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilannya di masa datang.
Kegiatan Saka Pariwisata adalah kegiatan dalam rangka mengembangkan bakat dan minat para anggotanya di bidang kepariwisataan secara lebih intensif dan terarah meliputi pokok-pokok kegiatan untuk:
1. membentuk pramuka yang sehat mental dan jasmani.
2. menumbuhkan penghayatan dan kesadaran lingkungan.
3. merangsang hasrat untuk mempelajari ilmu dan teknologi di bidang kepariwisataan.
4. menumbuhkan minat dan motivasi untuk menjadi manusia yang produktif, berjiwa mandiri dan wiraswastra dalam kegiatan yang berorientasi kepariwisataan.
Bentuk dan macam kegiatan:
1. Latihan saka secara berkala yang dilaksanakan di luar hari latihan gugus depannya.
2. Kegiatan yang dilaksanakan untuk kepentingan tertentu misalnya menyiapkan diri untuk lomba, kegiatan ulang tahun Saka Pariwisata.
3. Perkemahan Bakti Saka Pariwisata disingkat Perti Saka Pariwisata, pesertanya semua anggota Saka Pariwisata.
4. Perkemahan Antar Saka disingkat Peran Saka, pesertanya terdiri dari beberapa jenis saka, misalnya Saka Pariwisata bersama Saka Dirgantara, dan Saka Tarunabumi.
5. Kegiatan khusus untuk kepentingan tertentu misalnya persiapan pelaksanaan kegiatan kepariwisataan, ulang tahun Saka Pariwisata dan Hari Pariwisata Dunia.
Penyelenggaraan Saka Pariwisata secara khusus diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 078 Tahun 2014.
Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya (Saka) Pramuka Pariwisata selengkapnya dapat dibaca dan diunduh di sini.
Penjelasan mengenai jenis Satuan Saka (Saka) Pramuka lainnya, dapat dibaca pada link berikut ini.
1. Saka Bahari
Bidang Kegiatan : Kebaharian
Baca : Saka Bahari (Sejarah, Lambang, Anggota, Jenis Krida, dan TKK)
2. Saka Bhakti Husada
Bidang Kegiatan : Kesehatan
Baca : Saka Bakti Husada (Tujuan, Lambang, Anggota, Krida, dan Kegiatannya)
3. Saka Bhayangkara
Bidang Kegiatan : Kebhayangkaraan
Baca : Saka Bhayangkara (Sejarah, Lambang, Anggota, Jenis Krida, dan TKK)
4. Saka Kencana
Bidang Kegiatan : Keluarga Berencana
Baca : Saka Kencana (Pengertian, Lambang, Anggota, Krida, dan Kegiatan)
5. Saka Taruna Bumi
Bidang Kegiatan : Pertanian
Baca : Tujuan Saka Tarunabumi, Sejarah, Lambang, Anggota, dan Kegiatannya
6. Saka Dirgantara
Bidang Kegiatan : Kedirgantaraan
Baca : Saka Dirgantara (Tujuan, Sasaran, Anggota, Lambang, dan Kridanya)
7. Saka Wana Bakti
Bidang Kegiatan : Kehutanan
Baca : Sejarah Saka Wanabakti, Lambang, Anggota, Krida, dan SKK/TKK
8. Saka Wira Kartika
Bidang Kegiatan : Bela Negara
Baca : Saka Wira Kartika (Tujuan, Lambang, Anggota, Krida, dan Kegiatannya)
9. Saka Widya Budaya Bakti
Bidang Kegiatan : Pendidikan dan Kebudayaan
Baca : Saka Widya Budaya Bakti (Lambang, Anggota, Krida, dan Kegiatannya)
Demikian ulasan mengenai pengertian Saka Pariwisata, anggota, lambang, krida, dan kegiatannya. Semoga bermanfaat.