Pengertian RPP, Komponen, Prinsip, dan Langkah Penyusunannya

Pengertian RPP, Komponen, Prinsip, dan Langkah Penyusunannya

Amongguru.com. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) wajib dimiliki guru sebagai bagian dari perangkat mengajar. RPP menjadi pedoman bagi guru kelas maupun guru mata pelajaran dalam melaksanakan pembelajaran sesuai dengan rambu-rambu yang ditetapkan.

Guru harus memiliki perangkat pembelajaran yang cukup agar dapat menyelenggarakan pembelajaran dengan baik dan mencapai tujuan pembelajaran, salah satunya adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya pencapaian Kompetensi Dasar (KD).

RPP menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran di dalam mencapai sebuah Kompetensi Dasar (KD) yang ada di dalam Kompetensi Inti (KI) dan penjabarannya dalam silabus.

Guru berkewajiban menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) secara lengkap dan sistematis. Dengan demikian, pembelajaran akan dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi secara aktif dan memberikan ruang yang cukup.

Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) terdiri atas komponen-komponen berikut.

  1. Identitas sekolah, yaitu nama satuan pendidikan.

  2. Identitas mata pelajaran atau tema/sub tema.

  3. Kelas dan semester.

  4. Materi esensial atau pokok.

  5. Alokasi waktu.

  6. Tujuan pembelajaran.

  7. Kompetensi inti.

  8. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi.

  9. Materi pembelajaran.

  10. Metode pembelajaran.

  11. Media pembelajaran.

  12. Sumber belajar

  13. Langkah-langkah atau skenario pembelajaran.

  14. Penilaian hasil belajar.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 103 tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah ditentukan komponen dan Sistematika Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sebagai berikut.

  1. Identitas, meliputi mata pelajaran, kelas/semester, dan alokasi waktu.

  2. Kompetensi Inti (KI).

  3. Kompetensi Dasar (KD).

  4. Indikator Pencapaian Kompetensi.

  5. Materi Pembelajaran.

  6. Kegiatan Pembelajaran.

  7. Penilaian, Pembelajaran, dan Remidial.

  8. Media/alat. Bahan, dan Sumber Belajar

Prinsip-prinsip Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Pengertian RPP

Berikut ini prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

1. Perbedaan individual peserta didik, antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, latar belakang budaya, norma, nilai, dan lingkungan peserta didik.

  1. Partisipasi aktif peserta didik.

3. Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inspirasi, inovasi, dan kemandirian.

4. Pengembangan budaya membaca dan menulis untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.

5. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut, memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remidi.

6. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara Kompetensi Dasar (KD), materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar.

7. Mengakomodasi pembelajaran tematik terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

8. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Berikut ini adalah langkah-langkah penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

1. Menuliskan Identitas Mata Pelajaran

Penulisan identitas mata pelajaran, meliputi identitas sekolah, mata pelajaran, kelas/semester, alokasi waktu, dan materi atau tema.

2. Menuliskan Kompetensi Inti

Kompetensi Inti (KI) adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi landasan Pengembangan Kompetensi Dasar.

Kompetensi Inti mencakup empat dimensi yang mencerminkan : (1) sikap spiritual; (2) sikap sosial; (3) pengetahuan; (4) dan keterampilan.

3. Menuliskan Kompetensi Dasar

Kompetensi Dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi.

4. Menuliskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.

5. Merumuskan Tujuan Pembelajaran

Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar. Pembuatan tujuan pembelajaran berdasarkan Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan Indikator yang telah ditentukan.

6. Materi Ajar

Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan penulisannya dalam bentuk peta konsep sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.

7. Alokasi Waktu

Penentuan alokasi waktu sesuai dengan keperluan untuk pencapaian Kompetensi Dasar dan beban belajar.

8. Menentukan Metode Pembelajaran

Penggunaan metode pembelajaran oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai Kompetensi Dasar atau indikator yang ada.

9. Penilaian Hasil Belajar

Prosedur dan instrumen penilaian hasil belajar harus sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian.

10. Menentukan Media, Alat, Bahan, dan Sumber Belajar

Penentuan sumber belajar didasarkan pada Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

11. Merumuskan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran terbagi dalam kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup.

a. Kegiatan Pendahuluan

Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang bertujuan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

b. Kegiatan Inti

Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Dasar. Di dalam kegiatan inti, pelaksanaan kegiatan pembelajaran hendaknya secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik.

Pada kegiatan inti, peserta didik diajak untuk berpartisipasi aktif, memberikan ruang yang cukup bagi kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologisnya.

c. Kegiatan Penutup

Penutup merupakan kegiatan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.

Baca juga :

Demikian pengertian RPP, komponen, prinsip, dan langkah penyusunannya. Terima kasih sudah berkunjung dan semoga bermanfaat.

6 Replies to “Pengertian RPP, Komponen, Prinsip, dan Langkah Penyusunannya

Tinggalkan Balasan