Panduan Supervisi Pengawas Sekolah di Masa Pandemi Covid-19

Panduan Supervisi Pengawas Sekolah di Masa Pandemi Covid-19

Amongguru.com. LPPKSPS, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Panduan Supervisi Pengawas Sekolah di Masa Pandemi Covid-19.

Pandemi Covid-19, bukan hanya menjadi musibah tetapi akan menjadi tantangan yang menarik bagi tenaga kependidikan, khususnya Pengawas Sekolah Penggerak.

Mensinergikan tetap bertahan stay at home dengan stay work menjadi hal yang menarik. Pengawas sekolah, Kepala Sekolah, Guru dan Peserta Didik tetap sehat akan tetapi Pendidikan tetap berjalan mencapai tujuan dan visinya.

Jika sinergi ini tetap berjalan dan pandemi ini berakhir, maka akan dihasilkan Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Guru dan Peserta Didik Era Baru yang terbiasa dengan era digital.

Tujuan dan Indikator

Tujuan : memberikan panduan kepada Pengawas Sekolah Penggerak agar tetap sehat, tetap aman dan terus bekerja.

Indikator : Pengawas Sekolah Penggerak tetap sehat, tetap aman dan tetap bekerja.

Tuntutan

Permendiknas Nomor 12/ 2007 : Standar Pengawas Sekolah/Madrasah.

Kompetensi Pengawas Sekolah: Kepribadian, Supervisi Manajerial, Supervisi Akademik, Evaluasi Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan.

Permendiknas Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru,
Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah, Khusus Lampiran III

Menyusun program, melaksanakan pembinaan, memantau pelaksanaan SNP,
melaksanakan PKG dan PKS, melaksanakan evaluasi, menyusun program dan melaksanakan dan evaluasi bimlat, membimbing pengawas sekolah muda dan madya (untuk pengawas utama).

Strategi Daring

1. Pendampingan Individual

Beberapa aplikasi dapat digunakan oleh Pengawas Sekolah dalam melakukan pendampingan kepada Kepala Sekolah atau Guru : WhatsApp, Telephone, SMS, Google
Form, Microsoft Teams, Zoom, Google Meet, dan Webex.

2.Pendampingan Kelompok

Beberapa aplikasi dapat digunakan dalam melakukan pengawasan secara
kelompok di antaranya : WhatsApp (video call 8 orang), Google Form. Microsoft Teams, Zoom, Google Meet, dan Webex.

Langkah-langkah Implementasi Supervisi Manajerial

1. Perencanaan

a. Mengkaji program supervisi manajerial

b. Menyelaraskan program supervisi manajerial dengan kondisi dalam rencana kerja Work From Home.

c. Mengidentifikasi akses dan fasilitas internet.

d. Mengidentifikasi tingkat Literasi Digital Kepala Sekolah dan Tendik

e. Menyusun instrumen pendukung

2. Pelaksanaan

a. Lakukan peran sebagai Coach dan Counsellor yang dapat mendampingi Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Program Supervisi Manajerial (pemantauan; pembinaan; bimbingan dan latihan (bimlat) dan penilaian) untuk melaksanakan tugas dari rumah.

Baca : Modul Panduan Kerja Pengawas Sekolah di Masa Pandemi Covid-19

b. Pilih aplikasi online yang tepat dan relevan untuk mendampingi Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Program Supervisi Manajerial.

c. Atur jadwal untuk komunikasi secara intensif dengan Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga
Kependidikan.

d. Laksanakan Program Supervisi Manajerial sesuai dengan jadwal.

3. Evaluasi

a. Gunakan instrumen, catat masalah atau hambatan yang dihadapi Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan pada Masa Pademi Covid-19.

b. Berikan alternatif solusi dari masalah yang dihadapi Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan pada Masa Pademi Covid-19.

Panduan Supervisi Pengawas Sekolah di Masa Pandemi Covid-19 selengkapnya dapat di unduh pada tautan berikut ini.

Unduh

Demikian Panduan Supervisi Pengawas Sekolah di Masa Pandemi Covid-19. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan