Panduan Registrasi Akun dan Login SIMPKB Guru
Amongguru.com. Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) merupakan salah satu layanan yang digunakan oleh Kemendikbud guna melakukan manajemen pengembangan keprofesian dan berkelanjutan pada Guru dan Tenaga Kependidikan dalam naungan Kemendikbud.
SIMPKB yang dipergunakan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan bertujuan meningkatkan layanan akses dan kualitas keprofesian guru dan tenaga kependidikan untuk mencapai mutu pendidikan yang berkualitas.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terus melakukan perubahan dan perbaikan layanan khususnya pemanfaatan platform teknologi sesuai dengan Persesjen Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Data Pokok Pendidikan untuk akun akses layanan pembelajaran.
Untuk dapat mengakses atau login kedalam SIMPKB, maka GTK terlebih dahulu harus terdaftar dalam SIMPKB,
Berikut ini merupakan langkah-langkah yang dilakukan untuk registrasi akun dan login SIMPKB.
Panduan Registrasi Akun SIMPKB
1. Akses laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ dan klik Registrasi Akun GTK
2. Selanjutnya silakan lengkapi data Nomor Peserta UKG dan Tanggal Lahir Anda serta klik konfirmasi “Saya bukan robot”. Jika sudah silakan klik tombol REGISTER.
3. Lakukan konfirmasi registrasi akun dengan klik tombol Setujui & Cetak.
4. Lakukan cetak dokumen pemberitahuan Akses Layanan dengan klik tombol Save atau Simpan/tombol berwarna biru (Sesuai pengaturan browser Anda).
Panduan Login ke dalam SIMPKB
1. Akses laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/
2. Pada laman portal akan ditampilkan program-program yang terdapat dalam layanan SIMPKB, program-program yang dimaksud seperti PPG Dalam Jabatan dan Prajabatab, Guru Penggerak, Guru Berbagi, dsb. Untuk login sebagai GTK ataupun Admin (Admin Pusat, LPMP, Dinas Pendidikan, dsb) silakan klik pada tombol Masuk di bagian SIMPKB – Admin / Personal.
3. Selanjutnya Anda akan diarahkan menuju laman login, silakan masukkan alamat surel dan kata sandi dari akun SIMPKB Anda kemudian Klik Masuk.
4. Apabila surel dan kata sandi yang Anda masukkan telah sesuai, maka Anda akan diarahkan menuju laman beranda dari Akun SIMPKB Anda. Sampai pada tahapan ini Anda telah berhasil melakukan login kedalam SIMPKB, pada laman beranda SIMPKB juga akan dimunculkan notifikasi pengumuman yang sedang aktif.
5. Selanjutnya Anda dapat mengakses menu-menu yang tersedia sesuai dengan hak akses yang dimiliki.
6. Sebagai contoh Admin LPMP ingin mengaksess Ajuan PPG pada SIMPKB, Silakan klik pada card Kelola Ajuan PPG.
7. Anda Akan diarahkan menuju laman kelola ajuan PPG.
Source : Panduan Registrasi SIMPKB Registrasi Akun Guru (Untuk Guru)
Baca juga :
- Panduan SIMPKB : Pencarian Nomor Uji Kompetensi Guru UKG
- Panduan Cara Login ke Dalam Aplikasi Mobile SIMPKB
- Panduan Cara Menautkan SIMPKB dengan Akun belajar.id
Demikian Panduan Registrasi Akun dan Login SIMPKB Guru. Semoga bermanfaat.