Link Pengumuman Rangking Hasil SKD CPNS 2018 DIY dan Jawa Tengah

Link Pengumuman Rangking Hasil SKD CPNS 2018 DIY dan Jawa Tengah

Amongguru.com. Link Pengumuman Rangking Hasil SKD CPNS 2018 DIY dan Jawa Tengah – Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali digelar di tahun 2018 ini.

Pendafaran seleksi CPNS 2018 mulai dibuka pada tanggal 26 September 2018 dan ditutup 15 Oktober kemarin, melalui portal resmi http://sscn.bkn.go.id.

Link Pengumuman Rangking Hasil SKD CPNS 2018 DIY dan Jawa Tengah
Link Pengumuman Rangking Hasil SKD CPNS 2018 DIY dan Jawa Tengah

Pengadaan CPNS 2018 kali ini berdasarkan Nawacita dari Presiden Republik Indonesia yang bertujuan untuk pembangunan daerah dan Sumber Daya Manusia yang berkualitas di dalam meningkatkan pelayanan publik di Indonesia.

Sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi. Penyelenggaraan tes akan dilakukan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test).

Jumlah Alokasi Formasi dan Prioitas Penerimaan CPNS 2018

Berdasarkan Permen  PANRB Nomor 36 tahun 2018, penetapan kebutuhan CPNS 2018 secara nasional, yaitu dengan sistem Zero Growth.

Total alokasi penetapan kebutuhan untuk Instansi Pusat dan Daerah sejumlah 238.015 (dua ratus tiga puluh delapan ribu lima belas).

Rinciannya sebanyak 51.271 untuk instansi pusat dan sebanyak 186.744 untuk instansi daerah.

  • Rincian Jumlah Formasi Untuk Instansi Pusat
  1. Formasi jabatan inti dari pelamar umum sebanyak 24.817
  2. Formasi guru madrasah Kementerian Agama yang bertugas di kabupaten/kota sebanyak 12.000
  3. Formasi dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454.
  • Rincian Jumlah Formasi Untuk Instansi Daerah
  1. Formasi guru kelas dan mata pelajaran sebanyak 88.000.
  2. Formasi guru agama sebanyak 8.000 formasi.
  3. Formasi tenaga kesehatan (dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dan tenaga medis/paramedis) sebanyak 60.315.
  4. Formasi tenaga teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429.

Prioritas penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 untuk bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang infrastruktur, jabatan Fungsional, dan jabatan teknis lain.

CPNS yang terpilih pada instansi pusat akan ditempatkan di 76 kementerian/lembaga dan CPNS di instansi daerah akan ditempatkan di 525 pemerintah daerah.

  • Formasi Khusus CPNS 2018

Selain formasi umum, ada juga beberapa formasi khusus dalam rekrutmen CPNS tahun 2018 ini. Formasi khusus seleksi CPNS 2018 terdiri dari :

  1. putra/putri lulusan terbaik (cumlaude);
  2. penyandang disabilitas
  3. putra/putri Papua dan Papua Barat
  4. diaspora;
  5. olahragawan berprestasi internasional; dan
  6. tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS.

Tahapan Jadwal Seleksi CPNS 2018

Link Pengumuman Rangking Hasil SKD CPNS 2018 DIY dan Jawa Tengah
Link Pengumuman Rangking Hasil SKD CPNS 2018 DIY dan Jawa Tengah

Tahapan seleksi penerimaan CPNS 2018 berdasarkan Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 meliputi seleksi administrasi (pendaftaran dan verifikasi), Seleksi Kompetensi Dasar, dan Seleksi Kompetensi Bidang.

A. Seleksi Administrasi

Verifikasi persyaratan administrasi kelengkapan dokumen pelamar dilakukan oleh Panitia Pelaksana Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Instansi.

Instansi penyelenggara seleksi CPNS melakukan verifikasi kualifikasi pendidikan dan program studi secara cermat dan teliti sesuai dengan ketentuan.

Pelamar dapat mengikuti seleksi apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Pelaksana Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Instansi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

B. Seleksi Kompetensi Dasar

Pelaksanaan dan Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar ditentukan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing Jabatan berdasarkan peringkat nilai seleksi kompetensi dasar

Materi Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018 meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakter Pribadi (TKP).

C. Seleksi Kompetensi Bidang

Kompetensi bidang merupakan kemampuan dan karakteristik dalam diri, berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sebagai individu, sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu.

Berdasarkan pengertian tersebut, maka seleksi kompetensi bidang lebih difokuskan pada tes tugas jabatan yang dipilih peserta seleksi CPNS.

Jumlah peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang ditentukan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai Seleksi Kompetensi Dasar.

Link Pengumuman Rangking Hasil SKD CPNS 2018 DIY dan Jawa Tengah

Setelah tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) selesai, maka seleksi CPNS tahun 2018 akan memasuki tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar adalah yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) sesuai ketentuan yang diberlakukan.

Nilai ambang batas atau passing grade diperlukan untuk menentukan kelulusan tes Kompetensi Dasar CPNS 2018. Supaya dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta Seleksi Kompetensi Dasar harus melampaui nilai ambang batas (passing  grade) seperti yang diatur dalam Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2018.

Passing grade Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 berdasarkan Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2018 adalah sebagai berikut.

  • 143 (seratus empat puluh tiga) untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
  • 80 (delapan puluh) untuk Tes Intelegensia Umum (TIU).
  • 75 (tujuh puluh lima) untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Ketentuan tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar CPNS tahun 2018 ini dibedakan bagi peserta yang mendaftar pada jenis penetapan kebutuhan (formasi) khusus berikut.

  1. Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude).
  2. Penyandang Disabilitas.
  3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat.
  4. Olahragawan Berprestasi Internasional.
  5. Diaspora.
  6. Tenaga Guru dan Tenaga Medis/Paramedis dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II.

Passing grade tes Kompetensi Dasar seleksi CPNS 2018 untuk peserta yang mendaftar pada jenis formasi khusus, sebagai berikut.

  • Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude) dan Diaspora paling sedikit 298 (dua ratus sembilan puluh delapan), dengan nilai TIU paling rendah 85 (delapan puluh lima).
  • Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi Penyandang Disabilitas paling sedikit 260 (dua ratus enam puluh), dengan nilai TIU serendah-rendahnya 70 (tujuh puluh).
  • Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi Putra/Putra Papua dan Papua Barat paling sedikit 260 (dua ratus enam puluh), dengan nilai TIU paling sedikit 60 (enam puluh).
  • Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi Tenaga Guru dan Tenaga Medis/Paramedis dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II paling sedikit 260 (dua ratus enam puluh), dengan nilai TIU paling sedikit 60 (enam puluh).
  • Nilai terendah dari peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Olahragawan Berprestasi Internasional merupakan nilai ambang batas hasil Seleksi Kompetensi Dasar.

Untuk jabatan Dokter Spesialis, Instruktur Penerbang, Petugas Ukur, Rescuer, Anak Buah Kapal, Pengamat Gunung Api, Penjaga Mercu Suar, Pelatih/Pawang Hewan, dan Penjaga Tahanan pada penetapan kebutuhan (formasi) umum diberikan pengecualian. Pengecualian nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar bagi jabatan-jabatan tersebut sebagi berikut.

  • Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi formasi jabatan Dokter Spesialis dan Instruktur Penerbang paling sedikit 298 (dua ratus sembilan puluh delapan), dengan nilai TIU sesuai Passing Grade.
  • Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi formasi Jabatan Petugas Ukur, Rescuer, Anak Buah Kapal, Pengamat Gunung Api, Penjaga Mercu Suar, Pelatih/Pawang Hewan, dan Penjaga Tahanan paling sedikit 260 (dua ratus enam puluh), dengan nilai TIU paling sedikit 70 (tujuh puluh).

Berikut Admin bagikan Link Pengumuman Rangking Hasil SKD CPNS 2018 DIY dan Jawa Tengah untuk membantu pelamar dalam mencari informasi tentang kelulusan SKD pada masing-masing instansi di kedua wilayah tersebut.

1Pengumuman Hasil SKDPemerintah Daerah D I YogyakartaUnduh
2Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kab. BantulUnduh
3Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kab. SlemanUnduh
4Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kab. Gunung KidulUnduh
5Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kab. Kulon ProgoUnduh
6Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kota YogyakartaUnduh
7Pengumuman Hasil SKDDPemerintah Provinsi Jawa TengahUnduh
8Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kab. SemarangUnduh
9Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kab. KendalUnduh
10Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kab. DemakUnduh
11Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kab. GroboganUnduh
12Pengumuman Hasiln SKDPemerintah Kab. PekalonganUnduh
13Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kab. BatangUnduh
14Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kab. TegalUnduh
15Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kab. BrebesUnduh
16Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kab. PatiUnduh
17Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kab. KudusUnduh
18Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kab. PemalangUnduh
19Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kab. JeparaUnduh
20Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kab. RembangUnduh
21Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kab. BloraUnduh
22Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kab. BanyumasUnduh
23Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kab. CilacapUnduh
24Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kab. PurbalinggaUndu
25Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kab. BanjarnegaraUnduh
26Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kab. MagelangUnduh
27Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kab. TemanggungUnduh
28Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kab. WonosoboUnduh
29Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kab. PurworejoUnduh
30Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kab. KebumenUnduh
31Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kab. KlatenUnduh
32Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kab. BoyolaliUnduh
33Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kab. SragenUnduh
34Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kab. SukoharjoUnduh
35Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kab. KaranganyarUnduh
36Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kab. WonogiriUnduh
37Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kota SemarangUnduh
38Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kota SalatigaUnduh
39Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kota PekalonganUnduh
40Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kota TegalUnduh
41Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kota MagelangUnduh
42Pengumuman Hasil SKDPemerintah Kota SurakartaUnduh

Peserta tes diharapkan untuk terus memantau perkembangan informasi terkait Link Pengumuman Rangking Hasil SKD CPNS 2018 DIY dan Jawa Tengah ini melalui website resmi masing-masing instansi penyelenggara.

Kelalaian peserta dalam membaca atau memahami informasi terkait Ujian Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Daerah tahun 2018 menjadi tanggung jawab peserta ujian sendiri.

Baca juga : TIps Sukses Lolos Seleksi Kompetensi Bidang Wawancara CPNS Tahun 2018.

Demikian yang dapat Admin informasikan mengenai Link Rangking Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 DIY dan Jawa Tengah. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan