KMA Nomor 624 Tahun 2021 tentang Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah

KMA Nomor 624 Tahun 2021 tentang Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah

Amongguru.com. Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah telah diterbitkan melalui Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 624 Tahun 2021.

KMA Nomor 624 Tahun 2021 tentang Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah ini diterbitkan dalam rangka pelaksanaan supervisi yang standar dan berkualitas.

Supervisi merupakan salah satu cara untuk menjamin mutu pembelajaran pada madrasah. Supervisi pembelajaran adalah usaha pendampingan dan pembinaan dalam rangka peningkatan kemampuan pengelola pembelajaran, baik guru, kepala madrasah, serta tenaga kependidikan lainnya.

Supervisi pembelajaran di Madrasah merupakan serangkaian usaha pendampingan terhadap aktivitas pembelajaran di madrasah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Supervisi pembelajaran ini mencakup kegiatan pembinaan, pembimbingan, pelatihan, konsultasi, pendampingan, dan pemantauan pembelajaran, baik dalam aspek kompetensi maupun pelaksanaan tugas pokok pembelajaran.

Tugas pokok pembelajaran yang dimaksud meliputi tahapan perencanaan pembelajaran, pelaksaaan pembelajaran, dan penilaian pembelajaran.

Supervisi pembelajaran diarahkan untuk pengendalian, penjaminan, dan perbaikan mutu pembelajaran dalam rangka meningkatkan kualitas hasil belajar peserta didik sesuai dengan kompetensi pembelajaran abad 21. Kompetensi tersebut dibutuhkan untuk menyiapkan dirinya dalam kehidupan masa depan di abad 21.

Supervisi pembelajaran tidak hanya berorientasi pada dokumen administrasi semata, akan tetapi lebih pada pelayanan yang bersifaf fleksibel, humanis, ramah, dan adaptif dengan kebutuhan masa depan, serta perkembangan IPTEK.

Maksud dan Tujuan

Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah dimaksudkan sebagai panduan dalam melaksanakan supervisi pembelajaran pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran. Melalui supervisi pembelajaran, diharapkan terjadi penjaminan mutu dan peningkatan kualitas pembelajaran di madrasah.

Sedangkan tujuan dari penyusunan pedoman supervisi ini adalah untuk mewujudkan penjaminan, pengendalian, dan perbaikan mutu madrasah sesuai dengan tuntutan kompetensi abad-21.

Sasaran

Sasaran Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah adalah satuan pendidikan madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan Supervisi Pembelajaran di Madrasah.

Baca :

Ruang Lingkup

Ruang lingkup Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah, meliputi supervisi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan analisis, serta tindak lanjut hasil supervisi pembelajaran.

Konsep Supervisi Pembelajaran

Supervisi pembelajaran sebagai bagian dari proses manajemen mutu pembelajaran di madrasah merupakan serangkaian usaha pendampingan terhadap aktivitas pembelajaran di madrasah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Kegiatan supervisi pembelajaran dilakukan dengan memberikan motivasi dan pelayanan secara optimal terhadap praktik pembelajaran yang dikelola oleh guru sesuai kondisi dan karakteristik yang ada di madrasah.

Supervisi pembelajaran di Madrasah dilakukan melalui pembinaan, pembimbingan, pelatihan, konsultasi, pendampingan, dan pemantauan.

Pelaksanaan supervisi pembelajaran menghindari praktik semata-mata penilaian terhadap guru. Hal terpenting dari supervisi pembelajaran adalah upaya mewujudkan pengelolaan pembelajaran yang profesional.

Supervisi pembelajaran terfokus pada pendampingan dalam mewujudkan proses pembelajaran yang mampu mewujudkan kompetensi abad 21 pada diri peserta didik,

Prinsip Supervisi Pembelajaran

Berikut ini adalah beberapa prinsip dalam supervisi pembelajaran.

1. Adaptif

2. Praktis

3. Demokratis

4. Kolaboratif

5. Evaluatif

6. Humanis

7. Berkesinambungan

8. Manfaat

Pendekatan Supervisi Pembelajaran

Pendekatan supervisi pembelajaran merupakan strategi untuk melakukan supervisi pembelajaran, yang terdiri atas tiga pendekatan sebagai berikut.

1. Pendekatan direktif (langsung)

2. Pendekatan non direktif (tidak langsung)

3. Pendekatan kolaboratif

Model Supervisi Pembelajaran

Model Supervisi Pembelajaran yang dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan Supervisi Pembelajaran adalah sebagai berikut.

1. Model Supervisi Ilmiah

2. Model Supervisi Artistik

3. Model Supervisi Kontemporer

KMA Nomor 624 Tahun 2021 tentang Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

Unduh

Demikian Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 624 Tahun 2021 tentang Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan