Keputusan Menteri Agama tentang Penetapan 1 Ramadan 1444 H

Keputusan Menteri Agama tentang Penetapan 1 Ramadan 1444 H

Amongguru.com. Penetapan 1 Ramadan 1444 Hijriah / 2023 Masehi telah disampaikan oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas.

Menteri Agama Republik Indonesia baru saja menerbitkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 300 Tahun 2023 tentang Penetapan 1 Ramadan 1444 H.

KMA Republik Indonesia Nomor 300 Tahun 2023 tentang Penetapan 1 Ramadan 1444 Hijriah diterbitkan dengan mempertimbangkan :

a. bahwa untuk memenuhi keperluan umat Islam dalam menunaikan ibadah puasa Ramadan 1444 Hijriah, perlu menyelenggarakan Sidang Isbat awal Ramadan 1444 Hijriah.

b. bahwa dua hisab yang dihimpun oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama dari berbagai sumber menyatakan bahwa ijtima’ awal bulan Ramadan 1444 Hijriah terjadi pada tanggal 29 Syakban 1444 Hijriah sekitar pukul 00.23 WIB bertepatan dengan hari Rabu, 22 Maret 2023 Masehi, dengan ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk berkisar antara 6º46,2I (6 derajat 46,2 menit) sampai dengan 8º43,2I (8 derajat 43,2 menit) dengan sudur eongasi antara 7,93º (tujuh koma sembilan puluh tiga derajat) sampai dengan 9,54º (sembilan koma lima puluh empat derajat).

c. bahwa laporan pelaksanaan rukyat hilal pada tanggal 29 Syakban 1444 Hijriah bertepatan dengan hari Rabu, 22 Maret 2023 Masehi menyatakan melihat hilal;

d. bahwa berdasarkan data hisab sebagaimana dimaksud dalam huruf b dan laporan pelaksanaan rukyat hilal sebagaimana dimaksud dalam huruf c, Sidang Isbab Kementerian Agama sepakat menyatakan bahwa 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 23 Maret 2023 Masehi.

Keputusan Menteri Agama Nomor 300 Tahun 2023 tentang Penetapan 1 Ramadan 1444 H

Diktum KESATU : Menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 23 Maret 2023 Masehi.

Diktum KEDUA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 300 Tahun 2023 tentang Penetapan 1 Ramadan 1444 Hijriah selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.

Baca : SE MenPANRB Nomor 06 Tahun 2023 tentang Jam Kerja ASN Bulan Ramadhan 1444 Hijriah

Demikian Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tentang Penetapan 1 Ramadan 1444 H. Semoga bermanfaat.

You May Also Like

Tinggalkan Balasan