Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2021/2022

Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2021/2022

Amongguru.com. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2021/2022.

Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2021/2022 ini tertuang dalam Edaran Dinas Pendidikan Provisi Jawa Barat Nomor 7662/PK.02.01.05-BidpSMA tertanggal 14 Juni 2021 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022.

Pedoman penyusunan kalender pendidikan Provinsi Jawa Barat tahun pelajaran 2021/2022 ini disusun seiring dengan pergantian tahun pelajaran, sehingga setiap satuan pendidikan perlu segera mempersiapkan agenda kegiatan dalam menyusun kalender pendidikan.

Kalender Pendidikan (Kaldik) merupakan bentuk pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran siswa selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Fungsi dari Kalender Pendidikan adalah untuk mendorong efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran di sekolah. Kalender Pendidikan juga berfungsi untuk menyelaraskan antara ketentuan hari efektif dengan hari libur sekolah.

Secara lebih khusus, Kalender Pendidikan bagi guru digunakan untuk pedoman dalam penyusunan Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes), Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Penyusunan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi satuan pendidikan dalam menyusun rancangan waktu pembelajaran yang di dalamnya terdiri dari permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur dengan tujuan sebagai berikut.

1. Membantu satuan pendidikan merencanakan waktu pembelajaran;

2. Mendorong satuan pendidikan melakukan perencanaan program pembelajaran;

3. Menjamin setiap satuan pendidikan menyelenggarakan program pembelajaran sesuai ketentuan waktu pembelajaran yang ditetapkan.

Baca : Kalender Pendidikan Kaldik Seluruh Provinsi Tahun Pelajaran 2021/2022

Komponen Kalender Pendidikan 

Di dalam Kalender Pendidikan biasanya memuat hari efektif, minggu efektif, libur semester, libur hari besar nasional, libur hari besar keagamaan, dan libur khusus.

Berikut ini adalah komponen-komponen yang terdapat dalam Kalender Pendidikan.

1. Permulaan tahun pelajaran

Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

2. Minggu efektif belajar

Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan, yaitu 34 sampai 38 minggu.

3. Waktu pembelajaran efektif

Waktu belajar efektif merupakan jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, yaitu 32 sampai 36 jam pembelajaran.

4. Waktu libur

Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakannya kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud.

Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum (termasuk hari-hari libur nasional), dan hari libur khusus.

Kalender Pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunannya berdasarkan alokasi waktu pada Standar Isi dengan memperhatikan ketentuan pemerintah.

Hari efektif pada satuan pendidikan ditetapkan dengan cara menghitung jumlah hari dalam satu bulan atau tahun dikurangi hari libur, ulangan semester gasal dan genap, dan beberapa hari lain sesuai kebijakan sekolah.

Baca : Contoh Kegiatan MPLS Daring Online Tahun Pelajaran 2021/2022

Ketentuan Penetapan Kalender Pendidikan

Penetapan Kalender Pendidikan berdasarkan ketentuan sebagai berikut.

1. Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.

2. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten / Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.

3. Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.

Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2021/2022

Di dalam pedoman penyusunan kaldik Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2021/2022 diinformasikan bahwa terdapat beberapa kegiatan dalam Kalender Pendidikan yang dipandang perlu untuk dilaksanakan serempak, sebagai berikut.

1. Hari pertama masuk sekolah semester 1 :  19 Juli 2021

2. Tanggal penetapan rapor semester 1 : 23 Desember 2021

3. Pembagian rapor semester 1 : 23 Desember 2021

4. Libur semester 1 : 27 Desember 2021 – 9 Januari 2022

5. Hari pertama masuk sekolah semester 2 : 10 Januari 2022

6. Perkiraan libur awal Ramadhan 1443 H : 1-3 April 2022

7. Perkiraan libur Idul Fitri 1443 H : 25 April – 8 Mei 2022

8. Tanggal penetapan rapor semester 2 : 24 Juni 2022

9. Pembagian rapor semester 2 : 24/25 Juni 2022

10. Libur akhir tahun pelajaran : 27 Juni – 17 Juli 2022

Hal-hal seperti jeda tengah semester (pekan kreatifitas), penilaian tengah semester, penilaian akhir semester, penilaian akhir tahun, dan lain-lain disajikan dalam matriks kalender terlampir sebagai jadwal perkiraan.

Daerah atau satuan pendidikan dapat mengatur lebih lanjut jadwal pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut pada kalender pendidikan daerah/satuan pendidikan sesuai dengan karakteristik dan kondisi masing-masing, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Jadwal ujian disajikan pula sebagai perkiraan sementara, smabil menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang penyelenggaraan ujian sekolah bagi siswa kelas terakhir dan Asesmen Nasional (AN) bagi kelas V, VIII, dan XI.

Daerah dan satuan pendidikan diharapkan melengkapi kalender pendidikan dengan menjadwalkan kegiatan lomba dan pembinaan  prestasi/kreativitas yang merupakan agenda tahunan nasional di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta program pada direktorat yang relevan.

Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2021/2022 selengkapnya dapat di unduh pada tautan berikut ini.

Unduh

Demikian informasi mengenai Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2021/2022. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan