Juknis PPDB SMA dan SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah TA 2023/2024
Amongguru.com. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan Juknis PPDB SMA dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2023/2024.
Juknis PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2023/2024 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 420/07038 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2023/2024.
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB Pada SMA Negeri dan SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2023/2024 diterbitkan bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 32 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2023 tentang PPDB Pada SMA, SMK, dan SLB, maka diperlukan pengaturan teknis tahapan dan proses penyelenggaraannya dalam bentuk Petunjuk Teknis;
Diktum KESATU : Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2023/2024.
Diktum KEDUA : Sasaran Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU adalah :
a. Panitia Penyelenggara PPDB pada semua tingkatan;
b. Satuan Pendidikan Penyelenggara PPDB;
c. Calon Peserta Didik SMA Negeri dan SMK Negeri;
d. Masyarakat pengguna layanan PPDB Daring;
e. Para Pemangku Kepentingan di Bidang Pendidikan
Diktum KETIGA : Petunjuk teknis sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan ini.
Diktum KEEMPAT : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dan apabila terdapat kekeliruan di kemudian hari akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Tujuan
Tujuan diterbitkannya Petunjuk Teknis PPDB SMAN SMKN Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2023/2024 adalah sebagai berikut,
1. Menjabarkan ketentuan–ketentuan yang diamanatkan dalam :
a. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak–Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan.
b. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2023 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 Nomor 13);
2. Memberikan pedoman bagi Panitia Penyelenggara PPDB Daring pada semua tingkatan untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana yang telah ditetapkan.
3. Memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang terkait dengan proses dan tahapan penyelenggaraan PPDB Daring pada SMA Negeri dan SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2023/2024.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup yang diatur dalam Petunjuk Teknis PPDB Daring SMA Negeri dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2023/2024 adalah berbagai tahapan dan proses dalam penyelenggaraan PPDB Daring, yaitu sebagai berikut.:
1. Penyelenggaraan PPDB;
2. PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri.
3. Tatacara Penerimaan Peserta Didik Baru.
4. Seleksi dan Daftar Ulang.
5. Pengendalian, Pengaduan, dan Informasi
Sasaran
Sasaran Petunjuk Teknis PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2023/2024 ini adalah sebagai berikut.
1. Panitia Penyelenggara PPDB pada semua tingkatan;
2. Satuan Pendidikan Penyelenggara PPDB;
3. Calon Peserta Didik SMA Negeri dan SMK Negeri;
4. Masyarakat pengguna layanan PPDB Daring;
5. Para Pemangku Kepentingan di Bidang Pendidikan terkait.