Juknis Pedoman Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021

Juknis Pedoman Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021

Amongguru.com. Juknis Pedoman Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Pedoman Hari Pahlawan ini sebagai acuan dalam penyelenggaraan kegiatan memperingati Hari Pahlawan ke-76 tahun 2021.

Pendahuluan

Kemerdekaan yang kita rasakan saat ini tidaklah datang begitu saja, namun memerlukan perjuangan dan pengorbanan yang luar biasa dari pendahulu negeri seperti yang ditunjukkan pada pertempuran 10 November 1945 di Surabaya yang kemudian dikenal dengan Hari Pahlawan.

Hari Pahlawan kiranya tidak hanya sekedar diingat dan diperingati secara seremonial saja pada setiap tanggal 10 November, namun lebih dari itu bagaimana kita dapat mengambil makna yang terkandung di dalamnya.

Apa yang telah dilakukan para pahlawan kiranya dapat menginspirasi dan memotivasi kita semua untuk meneruskan perjuangan mereka.

Hal ini sebagaimana tema Hari Pahlawan Tahun 2021 PAHLAWANKU INSPIRASIKU”. Kalau dulu kita berjuang dengan mengangkat senjata, maka sekarang kita berjuang melawan berbagai permasalahan bangsa, seperti : kemiskinan, bencana alam, narkoba, pahampaham radikal dan termasuk berjuang melawan pandemi Covid 19 yang saat ini melanda dunia.

Meskipun dalam masa pandemi covid, Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 diharapkan dapat berlangsung secara khidmat dan tidak kehilangan makna.

Bahkan dapat memberikan energi tambahan untuk menggugah kesadaran segenap elemen bangsa untuk terus bersatu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta membantu sesama yang membutuhkan sesuai kemampuan dan profesi masingmasing.

Apabila setiap insan masyarakat Indonesia memiliki kesadaran dan kemauan untuk mengimplementasikan semangat dan nilai kepahlawanan, maka hal tersebut dapat menjadi salah satu modal untuk membangun bangsa.

Melalui Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 di tengah pandemi Covid 19, diharapkan masyarakat juga dapat turut berpartipasi dan menggaungkan semangat dan nilai kepahlawanan dengan berbagai kegiatan sesuai protokol kesehatan.

Mari kita jadikan Hari Pahlawan Tahun 2021 untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, dengan saling menghargai satu sama lain dan mengisi kemerdekaan dengan halhal yang bermanfaat bagi kemajuan bangsa dengan bersamasama menjadi Pahlawan Masa Kini yang dapat dimulai dari sendiri, keluarga, lingkungan sekitar dan seterusnya. Jadikanlah semangat dan nilainilai kepahlawanan sebagai inspirasi di dalam setiap langkah kehidupan kita.

Maksud dan Tujuan

1. Maksud

Mengenang dan menghormati jasa serta perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan kemerdekaan.

2. Tujuan

a. Membangun ingatan kolektif bangsa agar dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk mengimplementasikan semangat dan nilainilai luhur pahlawan dalam kehidupan seharihari.

b. Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

c. Meningkatkan rasa kecintaan serta kebanggaan sebagai bangsa dan negara Indonesia.

Tema

PAHLAWANKU INSPIRASIKU

Penyelenggaraan

Kepanitiaan

a. Di Pusat

Panitia Pusat Peringatan Hari Pahlawan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Sosial RI yang keanggotaannya terdiri dari unsur Lembaga Pemerintah/Instansi terkait, Organisasi Sosial Kemasyarakatan serta unsur terkait lainnya.

b. Di Daerah

Panitia Peringatan Hari Pahlawan di Provinsi ditetapkan oleh Gubernur dan di Kabupaten / Kota ditetapkan oleh Bupati/ Walikota setempat.

c. Di Luar Negeri

Panitia Peringatan Hari Pahlawan di Luar Negeri ditetapkan oleh Kepala Perwakilan RI setempat.

Pokok-pokok Kegiatan

1. Kegiatan di Pusat

a. Kegiatan Utama

1) Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata tanggal 10 November 2021 pukul 08.00 WIB yang dilaksanakan dengan jumlah terbatas sesuai protokol
kesehatan.

2) Upacara Tabur Bunga di Laut tanggal 10 November 2021 pukul 08.00 WIB di Perairan Teluk Jakarta yang dilaksanakan dengan jumlah terbatas sesuai protokol kesehatan.

3) Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara yang dilaksanakan dengan jumlah terbatas sesuai protokol kesehatan.

b. Kegiatan Pokok

1) Upacara Bendera dengan jumlah terbatas di Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, LembagaLembaga pada tanggal 10 November 2021 pukul 08.00 waktu setempat disesuaikan dengan kondisi masingmasing dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan (pada Upacara Bendera tersebut Pembina Upacara membacakan Amanat Menteri Sosial dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2021).

Berkenaan dengan hal tersebut, maka bagi pegawai di lingkungan Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, LembagaLembaga yang tidak dapat menyelenggarakan upacara bendera dapat menyaksikan Upacara Ziarah Nasional di TMPN Utama Kalibata dengan Inspektur Upacara Pesiden RI melalui siaran TVRI atau Chanel Youtube Kemensos RI.

2) Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah dan lingkungan pemukiman penduduk pada tanggal 10 November 2021.

3) Hening Cipta Tanggal 10 November 2021 selama 60 detik dimulai pukul 08.15 (waktu setempat) secara serentak di seluruh Indonesia dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.

4) Pidato Menteri Sosial menyambut Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 tanggal 9 November 2021.

Baca : 30 Link Twibbon Peringatan Hari Pahlawan Ke 76 Tahun 2021

c. Kegiatan Penunjang

1) Lomba Karya Ilmiah Kepahlawanan Tingkat Nasional (Oktober November 2021)

2) Kerja Bakti Kepahlawanan di TMPN Utama Kalibata (30 31 Oktober 2021)

2. Kegiatan di Daerah

a. Kegiatan Utama

1) Upacara Ziarah di Taman Makam Pahlawan / Makam Pahlawan Nasional, tanggal 10 November 2021 jam 08.00 waktu setempat yang dilaksanakan dengan jumlah terbatas sesuai protokol kesehatan.

2) Upacara Tabur Bunga di Laut tanggal 10 November 2021 pukul 08.00 waktu setempat (apabila dimungkinkan) dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan dan dalam jumlah yang terbatas.

b. Kegiatan Pokok

1) Upacara Bendera dengan jumlah terbatas di Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembagalembaga setempat disesuaikan dengan kondisi masingmasing dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan (pada Upacara Bendera tersebut Pembina Upacara membacakan Amanat Menteri Sosial dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2021).

Berkenaan dengan hal tersebut, maka bagi pegawai di lingkungan Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, LembagaLembaga yang tidak dapat menyelenggarakan upacara bendera dapat menyaksikan Upacara Ziarah Nasional di TMPN Utama Kalibata dengan Inspektur Upacara Pesiden RI melalui siaran TVRI atau Chanel Youtube Kemensos RI.

2) Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah, kantor dan lingkungan pemukiman penduduk pada tanggal 10 November 2021.

3) Hening Cipta secara serentak selama 60 detik dimulai pada pukul 08.15 waktu setempat dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.

c. Kegiatan Penunjang

1) Lomba Karya Ilmiah Kepahlawanan.

2) Ziarah Wisata.

3) Kegiatan lain sesuai dengan situasi dan kondisi daerah setempat.

3. Kegiatan di Luar Negeri

Untuk Perwakilan RI di Luar Negeri, Acara Peringatan Hari Pahlawan disesuaikan dengan kondisi dan situasi setempat dengan mengutamakan protokol kesehatan.

Pedoman Hari Pahlawan Tahun 2021 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan link berikut ini.

 

Unduh

Demikian juknis pedoman peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan