Juknis Bantuan Penelitian Berbasis Standa Biaya Keluaran pada PTKI 2023 (Perubahan Kedua)
Amongguru,com. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agma RI telah menyamaikan Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor B-2253/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/05/2023 tertanggal 30 Mei 2023 tentang Keputusan Direktur Jenderal Nomor 2864 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4239 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran pada PTKI Tahun Anggaran 2023.
Petunjuk Teknis (Juknis) Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran pada
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2023 (Perubahan Kedua) ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Keputusan Direktur Jenderal Nomor 2864 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4239 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran pada PTKI Tahun Anggaran 2023.
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4239 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran pada PTKI Tahun Anggaran 2023 diterbitkan untuk memberikan penyempurnaan atas program bantuan penelitian berbasis standar biaya keluaran di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
Diktum KESATU : Menetapkan Perubahan Kedua atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4239 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2023.
Diktum KEDUA : Beberapa ketentuan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4239 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4842 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4239 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2023 diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
Diktum KETIGA : Keputusan ini berlaku pada Tahun Anggaran 2023.
Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2023 (Perubahan Kedua) dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2023 (Perubahan Kedua). Semoga bermanfaat.