Jadwal Ujian Nasional UNBK dan UNKP SMP MTs Paket B Tahun 2020

Jadwal Ujian Nasional UNBK dan UNKP SMP MTs Paket B Tahun 2020

Amongguru.com. Jadwal Ujian Nasional UNBK dan UNKP SMP MTs Paket B tahun 2020 telah diinformasikan secara resmi oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Informasi mengenai jadwal Ujian Nasional UNBK dan UNKP SMP MTs Paket B tahun 2020 disampaikan melalui Surat Edaran BSNP nomor 0110/SDAR/BSNP/IX/2019 tertanggal 24 September 2019.

Surat Edaran BSNP tentang Jadwal Ujian Nasional UN SMP MTs Paket B tahun pelajaran 2019/2020 ini diterbitkan dalam rangka penyelenggaraan dan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2019/2020.

Di dalam surat edaran tersebut, diinformasikan bahwa dalam rangka penyelenggaraan dan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2019/2020, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menetapkan Jadwal Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun Pelajaran 2019/2020 sebagai acuan pelaksanaan UN.

jadwal Ujian Nasional UNBK dan UNKP SMP MTs Paket B tahun 2020 ditetapkan sesuai hasil keputusan BSNP dan rapat koordinasi BSNP dengan Direktorat terkait, Pusat Penilaian Pendidikan Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Pendidikan Provinsi.

Di dalam edaran tersebut, juga disampaikan bahwa masing-masing Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan untuk dapat meneruskan informasi terkait jadwal Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2019/2020 kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kantor Kementerian Agama dan Satuan Pendidikan dalam kewenangannya.

Ujian Nasional (UN) merupakan alat evaluasi pendidikan yang dilaksanakan secara nasional sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan.

Ujian Nasional menjadi sebuah sistem evaluasi standar yang sampai saat ini masih digunakan oleh pemerintah untuk pendidikan dasar dan menengah secara nasional.

Ujian Nasional sebagai upaya pemerintah untuk mengukur dan mengendalikan mutu pendidikan di Indonesia.

Hasil dari pelaksanaan Ujian Nasional selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi pendidikan, dari tingkat sekolah sampai tingkat pusat (nasional).

Penyelenggaraan Ujian Nasional menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah terhadap penyelenggaraan pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Tujuan Penyelenggaraan Ujian Nasional

Tujuan penyelenggaraan Ujian Nasional merupakan amanah dari Undang Undang Nomor 20 Tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Di dalam Undang-Undang tersebut dijelaskan bahwa Ujian Nasional (UN) bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

Tujuan khusus dari pelaksanaan Ujian Nasional adalah sebagai berikut.

1. Sebagai bahan pertimbangan seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya.

2. Sebagai dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan untuk pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan.

3. Sebagai upaya Pemerintah Daerah untuk melakukan pemetaan pencapaian standar peserta didik, satuan pendidikan maupun wilayah.

4. Untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.

5. Untuk mengukur mutu pendidikan di tingkat nasional, propinsi, kabupaten/kota, dan sekolah/madrasah.

6. Sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan secara nasional, propinsi, kabupaten/kota, sekolah/madrasah, dan kepada masyarakat.

Setiap peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah jalur formal termasuk SPK, nonformal kesetaraan dan informal wajib mengikuti Ujian Nasional satu kali untuk seluruh mata pelajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca :

Jadwal Ujian Nasional UNBK dan UNKP SMA MA Paket C Tahun 2020

Jadwal Ujian Nasional UNBK SMK MAK Tahun Pelajaran 2019 2020

Jadwal Ujian Nasional UN Pendidikan Kesetaraan di Luar Negeri 2020

Peserta didik wajib mengikuti Ujian Nasional rangka pengukuran capaian standar kompetensi lulusan secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik.

Peserta didik yang berhak untuk mengikuti Ujian Nasional adalah yang telah atau pernah berada pada tahun terakhir pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu.

Selain itu, peserta didik memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu mulai semester I tahun pertama sampai dengan semester pertama pada tahun terakhir.

Nilai Hasil Ujian Nasional

Nilai hasil Ujian Nasional dilaporkan dalam rentang nilai 0 (nol) sampai dengan 100 (seratus), dengan tingkat pencapaian kompetensi lulusan dalam kategori sebagai berikut.

1. Sangat Baik, jika nilai Ujian Nasional lebih besar dari 85 (delapan puluh lima) dan lebih kecil dari atau sama dengan 100 (seratus);

2. Baik, jika nilai Ujian Nasional lebih besar dari 70 (tujuh puluh) dan lebih kecil dari atau sama dengan 85 (delapan puluh lima);

3. Cukup, jika nilai Ujian Nasional lebih besar dari 55 (lima puluh lima) dan lebih kecil dari atau sama dengan 70 (tujuh puluh); dan

4. Kurang, jika nilai Ujian Nasional lebih kecil dari atau sama dengan 55 (lima puluh lima).

Berdasarkan hal tersebut, maka setiap peserta didik diwajibkan untuk mengikuti UN dan USBN dalam rangka mengukur pencapaian kompetensi lulusan secara nasional.

Kriteria kelulusan peserta didik pada tingkat satuan pendidikan ditentukan oleh ketiga komponen berikut.

1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.

2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik.

3. Lulus ujian Satuan Pendidikan/program pendidikan.

Biaya pelaksanaan Ujian Nasional (UN) pada satuan pendidikan dianggarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pendidikan formal atau Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk pendidikan kesetaraan, baik pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun di Kementerian Agama.

Jadwal Ujian Nasional UNBK dan UNKP SMP MTs Paket B tahun 2020

Berikut ini jadwal Ujian Nasional UNBK dan UNKP SMP MTs Paket B tahun 2020 (termasuk Wustha dan SMPLB) berdasarkan Lampiran 1 Surat Edaran BSNP nomor 0110/SDAR/BSNP/IX/2019 tentang Jadwal Ujian Nasional UN 2019/2020.

A. Jadwal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)

Jadwal UNBK SMP/MTs/Wustha/Paket B *)

*) Termasuk SPK

Jadwal UNBK Susulan SMP/MTs/Wustha/Paket B*)

*) Termasuk SP

B. Jadwal Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP)

Jadwal UNKP SMP/MTs/Wustha/Paket B dan SMPLB *)

*) Termasuk SPK

Jadwal UNKP Susulan SMP/MTs/Wustha/Paket B dan SMPLB *)

*) Termasuk SPK

Demikian informasi mengenai jadwal Ujian Nasional UNBK dan UNKP SMP MTs Paket B tahun 2020 . Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan