Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang SKB Pelamar SLTA D3 CPNS Kemenkumham

Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang SKB Pelamar SLTA D3 CPNS Kemenkumham

Amongguru.com. Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang SKB Pelamar SLTA D3 CPNS Kemenkumham.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui laman resminya, https://cpns.kemenkumham.go.id. telah mengumumkan secara resmi jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk pelamar SLTA dan Diploma III (D3).

Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang SKB Pelamar SLTA D3 CPNS Kemenkumham
Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang SKB Pelamar SLTA D3 CPNS Kemenkumham

Pengumuman tersebut bernomor : SEK.KP.02.01-891 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang melalui Kesamaptaan bagi Peserta dengan Kualifikasi Pendidikan SLTA dan Seleksi Kompetensi Bindang (SKB) melalui Computer Assisted Test (CAT) bagi Peserta dengan Kualifikasi Pendidikan Diploma III pada Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2017.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tahun anggaran 2017 ini telah membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 21 formasi yang akan ditugaskan pada 11 (sebelas) unit kerja.

Berikut ini jabatan formasi CPNS untuk Kemenkumham tahun anggaran 2017.

  1. Penjaga Tahanan
  2. Pembimbing Kemasyarakatan Pertama
  3. Analis Keimigrasian Pertama
  4. Pemeriksa Keimigrasian Terampil
  5. Analis Kekayaan Intelektual
  6. Analis Hukum
  7. Pemeriksa Merek Pertama
  8. Pemeriksa Paten Pertama
  9. Analis Perlindungan Hak-hak Sipil dan Hak Asasi Manusia
  10. Penata Keuangan
  11. Pengelola Teknologi Informasi
  12. Dokter Umum Pertama
  13. Perawat Pertama
  14. Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin
  15. Dokter Spesialis Penyakit Dalam Pertama
  16. Kustodian Kekayaan Negara
  17. Dokter Spesialis Anak Pertama
  18. Psikolog Klinis Pertama
  19. Dokter Spesialis Ginekologi Pertama
  20. Dokter Spesialis Anastesi Pertama
  21. Auditor Pertama

Sedangkan 11 (sebelas) unit kerja penerimaan CPNS Kemenkumham tahun anggaran 2017 adalah sebagai berikut.

  1. Sekretariat Jenderal
  2. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan
  3. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
  4. Inspektorat Jenderal
  5. Badan Pembinaan Hukum Nasional
  6. Direktorat Jenderal Imigrasi
  7. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
  8. Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia
  9. Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia
  10. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia
  11. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia :
    Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat (Kantor Wilayah, Kantor Imigrasi, Rumah Detensi Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan, Balai Harta Peninggalan, dan Rumah Sakit Pengayoman).

Khusus untuk kualifikasi pendidikan SMA/Sederajat dibutuhkan sebanyak 14.000 CPNS dari kualifikasi pendidikan tersebut untuk mengisi formasi penjaga tahanan atau sipir. Sedangkan kualifikasi pendidikan Diploma III (D3) dibutuhkan sebanyak 30 CPNS untuk mengisi formasi Pemerikasa Keimigrasian Terampil.

Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang SKB Pelamar SLTA D3 CPNS Kemenkumham

Berikut ini jadwal Seleksi Kompetensi Bidang SKB pelamar SLTA D3 CPNS Kemenkumham tahun anggaran 2017 yang dapat Anda unduh sesuai dengan Kantor Wilayah pada masing-masing tautan.

Sebelum melakukan unduhan, pastikan smartphone, PC, atau laptop Anda memiliki aplikasi pembaca file pdf, sehingga Anda dapat membaca hasil unduhan tersebut.

Ketentuan Seleksi Kompetensi Bidang Melalui Kesamaptaan Pelamar SLTA (Penjaga Tahanan)

  • Peserta wajib hadir mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang sesuai jadwal, waktu, dan tempat yang telah ditentukan.
  1. Waktu : Pukul 06.00 (diawali dengan pembagian kelompok).
  2. Pakaian : Pria (kaos putih, celana pendek putih, dan sepatu olahraga), Wanita (kaos putih, celana training gelap, dan sepatu olahraga).
  • Peserta wajib membawa :
  1. Kartu Peserta Ujian asli.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli atau Surat Keterangan Perekaman Kependudukan.
  3. Bagi peserta yang tidak membawa KTP karena hilang, wajib menunjukkan surat kehilangan dari kepolisian dan membawa kartu keluarga yang mencantumkan NIK sesuai dengan yang terdaftar di SSCN serta menunjukkan ijazah SLTA asli.
  • Peserta yang tidak sesuai identitas atau fisik dengan data yang terdapat di kartu peserta ujian dan atau tidak membawa dokumen persyaratan, serta terindikasi akan melakukan kecurangan, tidak dapat mengikuti ujian.
  • Bagi peserta yang tidak hadir dan atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apa pun pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur.
  • Peserta wajib hadir 30 (tiga puluh) menit sebelum pelaksanaan seleksi dimulai dan dianjurkan untuk sarapan pagi terlebih dahulu (pukul 05.30 WIB).
  • Bagi peserta dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat atau roda dua di dalam lingkungan tempat pelaksanaan ujian.
  • Kelulusan peserta adalah prestasi dari peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan. Kepada para peserta, keluarga, dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun yang dilarang dalam Peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Apabila diketahui, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan pesreta digugurkan kelulusannya.
  • Bagi peserta hamil atau sakit wajib menandatangani surat pernyataan yang diketahui oleh pihak keluarga sebelum mengikuti seleksi.
  • Apabila Kartu Peserta Ujian hilang atau rusak wajib mencetak kembali pada laman https://sscn.bkn.go.id. dileglisir di Kantor Wilayah dengan membawa bukti berupa Kartu Pendaftaran SSCN dan membawa pas foto berlatar belakang merah ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar sebelum pelaksanaan seleksi dimulai.
  • Keputusan panitia seleksi tidak dapat diganggu gugat.

Ketentuan Seleksi Kompetensi Bidang Melalui Computer Assisted CAT (CAT) Pelamar Diploma III/D3 (Pemeriksa Keimigrasian)

  • Peserta wajib hadir mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai jadwal dan tempat yang telah ditentukan.
  • Peserta wajib membawa :
  1. Kartu Peserta Ujian asli.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli atau Surat Keterangan Perekaman Kependudukan.
  3. Bagi peserta yang tidak membawa KTP karena hilang, wajib menunjukkan surat kehilangan dari kepolisian dan membawa kartu keluarga yang mencantumkan NIK sesuai dengan yang terdaftar di SSCN serta menunjukkan ijazah SLTA asli.
  • Peserta yang tidak sesuai identitas atau fisik dengan data yang terdapat di kartu peserta ujian dan atau tidak membawa dokumen persyaratan, serta terindikasi akan melakukan kecurangan, tidak dapat mengikuti ujian.
  • Peserta wajib memakai pakaian rapi dan sopan, yaitu kemeja putih tanpa corak, celana bahan pnjang hitam, sepatu pantofel, dan bagi peserta yang berhijab menggunakan hijab berwarna hitam polos.
  • Peserta wajib hadir 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan ujian.
  • Bagi peserta yang tidak hadir dan atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apa pun pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur.
  • Bagi peserta dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat atau roda dua di dalam lingkungan tempat pelaksanaan ujian.
  • Kelulusan peserta adalah prestasi dari peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan. Kepada para peserta, keluarga, dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun yang dilarang dalam Peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Apabila diketahui, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan pesreta digugurkan kelulusannya.
  • Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman, menjadi tanggung jawab peserta.
  • Keputusan panitia seleksi tidak dapat diganggu gugat.

Baca juga :

Demikian informasi mengenai Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang SKB Pelamar SLTA D3 CPNS Kemenkumham .

Tinggalkan Balasan