Jadwal Perpanjangan Pendaftaran Peserta Seleksi Akademik PPG 2019

Jadwal Perpanjangan Pendaftaran Peserta Seleksi Akademik PPG 2019 

Amongguru.com. Dirjen GTK Kemendikbud baru saja menerbitkan Surat Edaran tentang perpanjangan waktu seleksi akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2019.

Surat Edaran tersebut bernomor 9634/B.BI/GT/2019 tertanggal 21 Oktober 2019 perihal Tambahan Penjelasan dan Perpanjangan Waktu Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2019.

Penerbitan surat edaran ini menindaklanjuti surat edaran tentang Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 Program PPG Dalam Jabatan bernomor 8963/BBII/PR/2019 tertanggal 24 September 2019.

Di dalam surat edaran sebelumnya, diinformasikan bahwa untuk pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG), Dirjen GTK akan melakukan seleksi kemampuan akademik tahun 2019 program PPG Dalam Jabatan.

Dirjen GTK menyampaikan beberapa informasi terkait persiapan pelaksanaan seleksi kemampuan akademik tahun 2019 Program PPG Dalam Jabatan sebagai berikut.

1. Calon peserta seleksi kemampuan akademik adalah guru tetap yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.

2. Calon peserta melakukan pendaftaran melalui laman http://gtk.belajar.kemendikbud.go.id  dengan mengisi bidang studi PPG yang dipilih sesuai ijasah S-1 atau D-IV.

3. Verifikasi dan validasi akan dilakukan untuk melihat.

  • Lineritas antara program studi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV dengan bidang studi PPG yang telah ditetapkan oleh calon peserta. Acuan verifikasi data menggunakan tabel linieritas pada lampiran surat edaran.
  • SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap, yaitu guru yang status kepegawaiannya PNS dan non PNS serta Guru Tetap Yayasan (GTY) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau diangkat oleh yayasan berdasarkan perjanjian kerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau masyarakat.

4. Calon peserta yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi akan mengikuti seleksi kemampuan akademik pada tempat uji kompetensi (TUK) yang ditentukan.

Kategori Peserta

Calon peserta seleksi kemampuan akademik adalah guru tetap di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria sebagai berikut.

1. Belum pernah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik.

2. Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, tetapi belum mencapai nilai minimum yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti.

3. Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, tetapi mengalami perubahan pilihan bidang studi PPG.

Persyaratan Peserta

Calon peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019 program PPG Dalam Jabatan wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut.

1. Guru Tetap, yaitu guru yang status kepegawaiannya PNS atau Non PNS serta Guru Tetap Yayasan (GTY) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau diangkat oleh yayasan berdasarkan perjanjian kerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau masyarakat yang belum memiliki sertifikat pendidik.

2. Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

3. Diangkat sebagai guru sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.

4. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

5. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijasah S-1 atau D-IV dan sesuai dengan bidang studi pada PPG yang akan diikuti.

6. Berusia setinggi-tingginya 57 tahun, dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.

7. Sehat jasmani dan rohani.

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran seleksi kemampuan akademik dilakukan melalui laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut.

1. Guru membuka laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id

2. Guru login menggunakan akun SIM PKB masing-masing.

3. Setelah berhasil login, guru selanjutnya mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijasah asli S-1 atau D-IV dan SK dua tahun terakhir sebagai Guru Tetap.

4. Guru memilih nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1 atau D-IV.

5. Guru memilih dan menetapkan bidang studi PPG yang linier dengan program studi pada ijazah S-1 atau D-IV yang dimiliki. Daftar linieritas bidang studi PPG Dalam Jabatan dapat di unduh di sini.

6. Guru harus aktif memeriksa status hasil verifikasi dan validasi proses pendaftaran seleksi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan melalui  akun SIM PKB masing-masing.

7. Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “diterima” dinyatakan peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019 program PPG Dalam Jabatan.

8. Guru mencetak kartu peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019 melalui lama http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id.

9. Guru mengikuti seleksi kemampuan akademik pada waktu dan tempat yang tercantum pada kartu peserta.

10. Pengumuman hasil seleksi kemampuan akademik dapat dilihat pada laman http://sergur.kemdikbud.go.id.

Apabila mengalami kendala pada saat pendaftaran pada saat pendaftaran karena perbedaan data, guru diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan data pada Dapodik dan melakukan program sinkronisasi hingga tanggal 14 Oktober 2019.

Baca : Kisi-kisi dan Latihan Soal Pretest PPG Dalam Jabatan Tahun 2019

Pelaksanaan verifikasi dan validasi proses pendaftaran seleksi kemampuan akademik dilakukan oleh LPMP dengan memperhatikan :

1. kesesuaian atau linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan program studi pada ijazah S-1 atau D-IV; dan

2. SK dua tahun terakhir sebagai Guru Tetap.

Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut.

1. “Diterima” jika bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi pada ijazah S-1 atau D-IV dan memiliki SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap.

2. “Ditolak” jika bidang studi yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-I atau D-IV dan tidak dimungkinkan adanya perbaikan atau serta tidak dapat menunjukkan SK dua tahun terakhir sebagai guru tidak tetap sampai batas waktu verifikasi berakhir.

3. “Diperbaiki” jika bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1 atau D-IV, tetapi dimungkinkan adanya perbaikan dan atau tidak melampirkan SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap. Perbaikan data ajuan dapat dilakukan paling lambat tanggal 26 Oktober 2019.

Jadwal Perpanjangan Pendaftaran Peserta Seleksi Akademik PPG 2019

Pelaksanaan pendaftaran peserta seleksi kemampuan akademik PPG Dalam Jabatan 2019 mengalami perpanjangan jadwal.

Semula, pendaftaran peserta seleksi kemampuan akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2019 ditutup pada tanggal 23 Oktober 2019.

Akan tetapi, berdasarkan Surat Edaran terbaru dari Dirjen GTK, pendaftaran peserta diundur hingga tanggal 31 Oktober 2019.

Jadwal selengkapnya mengenai pelaksanaan seleksi kemampuan akademik peserta program PPG Dalam Jabatan adalah sebagai berikut.

1. Pendaftaran Calon Peserta Seleksi Akademik PPG 2019 : 30 September – 31 Oktober 2019.

2. Verifikasi dan Validasi Linienitas Bidang Studi PPG : 2 Oktober – 5 November 2019.

3. Penetapan TUK oleh LPMP : 14 – 18 Oktober 2019.

4. Penempatan TUK Calon Peserta Seleksi Akademik PPG 2019 : 6 – 7 November 2019.

5. Cetak Kartu Calon Calon Peserta Seleksi Akademik PPG 2019 : 8 – 10 November 2019.

6. Pelaksanaan Seleksi Kemampuan Akademik : 11 – 23 November 2019.

Di dalam surat edaran terbaru tersebut, juga diinformasikan beberapa hal terkait pendaftaran peserta seleksi kemampuan akademik program PPG Dalam Jabatan tahun 2019 sebagai berikut.

1. Persyaratan pendaftaran bagi calon peserta seleksi akademik PPG Dalam Jabatan dapat berstatus guru PNS, guru Bukan PNS di sekolah negeri, dan Guru Tetap Yayasan (GTY).

Guru Bukan PNS  di sekolah negeri harus memiliki Surat Keputusan (SK)/Surat Keterangan/Surat Penugasan/Kontrak Kerja sebagai guru dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau yang diberi kewenangan (minimal Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota).

2. Bidang studi seleksi PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 untuk jenjang SMK terdapat perubahan (dapat dilihat pada lampiran surat edaran).

3. Guru yang mengampu bidang studi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada jenjang SMP dan SMA dapat memilih bidang studi TIK pada program keahlian Teknik Komputer dan Informatika pada jenjang SMK.

Surat Edaran tentang perpanjangan waktu seleksi akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 dapat diunduh di sini.

Demikian informasi mengenai jadwal perpanjangan pendaftaran peserta Seleksi Akademik PPG 2019. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan