Jadwal Lengkap Pelaksanaan Rekrutmen PPPK 2022 dan Penjelasannya

Jadwal Lengkap Pelaksanaan Rekrutmen PPPK 2022 dan Penjelasannya

Amongguru.com. Jadwal pelaksanaan rekrutmen PPPK Tahun 2022 telah diinformasikan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, melalui draft Petunjuk Teknis PPPK Guru 2022.

Linimasa seleksi PPPK Guru Tahun 2022 dalam draft Juknis PPPK 2022 tersebut memuat jadwal sosialisasi PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2022, jadwal Rapat Koordinasi Teknis dengan Pemerintah Daerah, dan jadwal pelaksanaan rekrutmen PPPK 2022.

Pengaturan rekrutmen PPPK Guru Tahun 2022 secara khusus diatur dalam PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Di dalam PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2022 dijelaskan bahwa pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 terdiri atas kategori, yaitu pelamar prioritas dan pelamar umum.

Pelamar prioritas terdiri dari pelamar prioritas I, pelamar prioritas II, dan pelamar prioritas III. Pelamar prioritas I terdiri atas: (1) THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021; (2) Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021; (3) Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021; dan (4) Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.

Pelamar prioritas II merupakan THK-II. Sedangkan Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

Pelamar umum terdiri atas : (1) Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; dan (2) pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Berikut ini adalah jadwal lengkap pelaksanaan rekrutmen PPPK 2022 dan penjelasannya seperti dikutip dari prsoloraya.pikiran-rakyat.com.

1. Sosialisasi PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2022

Sosialisasi PermenpanRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 dilaksanakan bulai Mei hingga Juni 2022.

PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022 ini diterbitkan untuk mengatur pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022 secara nasional.

Pengaturan PPPK untuk jabatan fungsional guru diperlukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dan mendorong peningkatan profesionalisme guru di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah.

2. Rapat koordinasi teknis Panselnas dengan Pemerintah Daerah

Rapat koordinasi teknis Panselnas dengan Pemerintah Daerah akan dilaksanakan pada bulan Juni sampai dengan Juli 2022.

Pada Juni hingga Juli 2022 tersebut, Kemdikbudristek melalui Ditjen GTK mengeluarkan sebuah surat undangan Rapat Koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota serta Pemerintah Daerah bersama Panselnas mengenai formasi PPPK 2022.

Berikut ini adalah rencana jadwal Rakor Teknis Panselnas dengan Pemerintah Daerah terkait penentuan formasi PPPK 2022.

a. Tanggal 18 Juni hingga 21 Juni di Semarang (Jawa Tengah, DIY, Kalimantan).

b. Tanggal 23 Juni hingga 26 Juni di Jakarta (DKI, Jawa Barat, Sumatera bagian Selatan).

c. Tanggal 3 Juli hingga 6 Juli di Makassar (Wilayah bagian Timur).

d. Tanggal 12 Juli hingga 15 Juli di Surabaya (Jawa Timur dan Nusa Tenggara).

3. Pengangkatan 193.954 guru lulus passing grade 2021

Pengangkatan 193.954 diperkirakan akan dilaksanakan pada pertengahan Juli hingga Agustus 2022. Diperkirakan pada pertengahan bulan Juli hingga akhir Agustus 2022, akan dilakukan pengangkatan 193.954 guru yang telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK Guru 2021.

Baca : Perbedaan Seleksi Prioritas dan Seleksi Umum PPPK JF Guru Tahun 2022

Hal tersebut sesuai mekanisme baru PPPK 2022 pada pelamar prioritas I. Pelamar prioritas I yang terdiri dari Guru THK II, Guru Negeri, Guru Swasta, dan Guru Lulusan PPG yang telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK Guru 2021 lalu.

Oleh karena itu, pada bulan Juli hingga Agustus 2022, akan dilaksanakan pengangkatan yang hanya bagi pelamar prioritas I baik P1, P2, maupun P3.

4. Rekrutmen PPPK 2022

Pelaksanaan rekrutmen PPPK 2022 rencananya dilaksanakan pada bulan September 2022 sampai dengan Desember 2022.

Pada rekrutmen PPPK tersebut, terdapat 149.677 formasi yang akan diperebutkan oleh 564.238 guru honorer yang memenuhi persyaratan pendaftaran.

Demikian jadwal lengkap pelaksanaan rekrutmen PPPK 2022 dan penjelasannya. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan