Jadwal dan Lokasi Tes Kompetensi Dasar CPNS Wilayah Kepulauan Riau Tahun 2018

Jadwal dan Lokasi Tes Kompetensi Dasar CPNS Wilayah Kepulauan Riau Tahun 2018

Amongguru.com. Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali digelar di tahun 2018 ini.

Pengadaan CPNS 2018 erdasarkan Nawacita dari Presiden Republik Indonesia yang bertujuan untuk pembangunan daerah dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di dalam meningkatkan pelayanan publik di Indonesia.

Jadwal dan Lokasi Tes Kompetensi Dasar CPNS Wilayah Kepulauan Riau Tahun 2018
Jadwal dan Lokasi Tes Kompetensi Dasar CPNS Wilayah Kepulauan Riau Tahun 2018

Sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi. Penyelenggaraan tes akan dilakukan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test).

Jumlah Alokasi Formasi dan Prioitas Penerimaan CPNS 2018

Berdasarkan Permen  PANRB Nomor 36 tahun 2018, penetapan kebutuhan CPNS 2018 secara nasional, yaitu dengan sistem Zero Growth.

Total alokasi penetapan kebutuhan untuk Instansi Pusat dan Daerah sejumlah 238.015 (dua ratus tiga puluh delapan ribu lima belas). Rinciannya sebanyak 51.271 untuk instansi pusat dan sebanyak 186.744 untuk instansi daerah.

  • Rincian Jumlah Formasi Untuk Instansi Pusat
  1. Formasi jabatan inti dari pelamar umum sebanyak 24.817
  2. Formasi guru madrasah Kementerian Agama yang bertugas di kabupaten/kota sebanyak 12.000
  3. Formasi dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454.
  • Rincian Jumlah Formasi Untuk Instansi Daerah
  1. Formasi guru kelas dan mata pelajaran sebanyak 88.000.
  2. Formasi guru agama sebanyak 8.000 formasi.
  3. Formasi tenaga kesehatan (dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dan tenaga medis/paramedis) sebanyak 60.315.
  4. Formasi tenaga teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429.

Prioritas penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 untuk bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang infrastruktur, jabatan Fungsional, dan jabatan teknis lain.

CPNS yang terpilih pada instansi pusat akan ditempatkan di 76 kementerian/lembaga dan CPNS di instansi daerah akan ditempatkan di 525 pemerintah daerah.

  • Formasi Khusus CPNS 2018

Selain formasi umum, ada juga beberapa formasi khusus dalam rekrutmen CPNS tahun 2018 ini. Formasi khusus seleksi CPNS 2018 terdiri dari :

  1. putra/putri lulusan terbaik (cumlaude);
  2. penyandang disabilitas
  3. putra/putri Papua dan Papua Barat
  4. diaspora;
  5. olahragawan berprestasi internasional; dan
  6. tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS.

Tahapan Jadwal Seleksi CPNS 2018

Tahapan seleksi penerimaan CPNS 2018 berdasarkan Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 meliputi seleksi administrasi (pendaftaran dan verifikasi), Seleksi Kompetensi Dasar, dan Seleksi Kompetensi Bidang.

1. Seleksi Administrasi

Verifikasi persyaratan administrasi kelengkapan dokumen pelamar dilakukan oleh Panitia Pelaksana Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Instansi. Instansi penyelenggara seleksi CPNS melakukan verifikasi kualifikasi pendidikan dan program studi secara cermat dan teliti sesuai dengan ketentuan.

Pelamar dapat mengikuti seleksi apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Pelaksana Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Instansi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

2. Seleksi Kompetensi Dasar

Pelaksanaan dan Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar ditentukan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing Jabatan berdasarkan peringkat nilai seleksi kompetensi dasar

Materi Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018 meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakter Pribadi (TKP).

3. Seleksi Kompetensi Bidang

Kompetensi bidang merupakan kemampuan dan karakteristik dalam diri, berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sebagai individu, sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu.

Berdasarkan pengertian tersebut, maka seleksi kompetensi bidang lebih difokuskan pada tes tugas jabatan yang dipilih peserta seleksi CPNS.

Jumlah peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang ditentukan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai Seleksi Kompetensi Dasar.

Ketentuan Umum Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Pelamar yang dinyatakan telah lulus seleksi administrasi, wajib memahami ketentuan pelaksanaan tes kompetensi dasar.

Merujuk pada pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar tahun 2017, berikut ini adalah ketentuan umum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

  • Peserta wajib hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum tes dimulai.
  • Peserta harus melakukan registrasi sebelum Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dimulai,
  • Tidak ada toleransi keterlambatan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Peserta yang terlambat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tidak diperbolehkan mengikuti ujian dan dinyatakan tidak lulus.
  • Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.
  • Pada saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar, peserta wajib membawa persyaratan berikut.
  1. Kartu Peserta Ujian SSCN
  2. KTP asli/Surat Keterangan Perekaman Kependudukan dari Dukcapil yang masih berlaku.
  • Peserta wajib menunjukkan semua persyaratan yang dibawa kepada panitia.
  • Apabila peserta ujian tidak membawa persyaratan, maka peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
  • Peserta diwajibkan memakai kemeja putih, celana panjang/rok hitam, sepatu pantofel (rapi dan sopan).
  • Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
  • Peserta duduk pada tempat yang sudah ditentukan.
  • Bagi peserta yang tidak hadir dan atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apa pun pada waktu dan tempat yang ditentukan, maka dinyatakan gugur.
  • Peserta hanya diperbolehkan membawa Kartu Peserta Ujian, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan alat tulis berupa pensil ke dalam ruang tes.
  • Selama di dalam ruangan tes kompetensi dasar, peserta dilarang membawa :
  1. buku – buku dan catatan lainnya;
  2. kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apa pun, jam tangan, bolpoint;
  3. makanan dan minuman; dan
  4. senjata api/tajam atau sejenisnya.
  • Selama pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), peserta dilarang :
  1. bertanya atau berbicara dengan sesama peserta ujian;
  2. menerima atau memberikan sesuatu dan atau kepada peserta lain tanpa seijin panitia selama ujian;
  3. keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari panitia; dan
  4. merokok dalam ruangan tes.
  • Sanksi
  1. Sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib, maka diberi teguran lisan oleh panitia sampai dibatalkan sebagai peserta tes.
  2. Peserta tes yang kedapatan membawa alat komunikasi (HP), kamera dalam bentuk apa pun serta melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruang ujian.
  • Lain-lain
  1. Bagi peserta dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat atau roda dua di dalam lingkungan tempat pelaksanaan seleksi, diwajibkan memarkir kendaraan di dalam lingkungan yang sudah ditentukan oleh panitia.
  2. Kelulusan peserta adalah prestasi dari peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.
  3. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau di kemudian hari setelah adanya pengumuman akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak benar, maka panitia seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
  4. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau di kemudian hari setelah adanya pengumuman akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak benar, maka panitia seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
  5. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  6. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
  7. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.

Jadwal dan Lokasi Tes Kompetensi Dasar CPNS Wilayah Kepulauan Riau Tahun 2018

Setelah tahap seleksi administrasi selesai, maka seleksi CPNS Daerah tahun 2018 akan memasuki tahap berikutnya, yaitu ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi adalah yang memenuhi persyaratan seleksi administrasi seuai dengan ketentuan yang diberlakukan.

Hanya pelamar yang lulus administrasi atau Memenuhi Persyaratan (MP) yang berhak untuk mengikuti tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Panitia Seleksi Daerah wilayah Kepulauan Riau telah menyusun jadwal dan lokasi Tes Kompetensi Dasar CPNS wilayah Kepulauan Riau tahun 2018.

Berikut Admin bagikan link untuk membantu peserta dalam mencari informasi terkait Jadwal dan Lokasi Tes Kompetensi Dasar CPNS Wilayah Kepulauan Riau Tahun 2018.

1 Jadwal dan Lokasi Ujian SKD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Unduh
2 Jadwal dan Lokasi Ujian SKD Pemerintah Kab. Bintan Unduh
3 Jadwal dan Lokasi Ujian SKD Pemerintah Kab. Karimun Unduh
4 Jadwal dan Lokasi Ujian SKD Pemerintah Kab. Natuna Unduh
5 Jadwal dan Lokasi Ujian SKD Pemerintah Kab. Lingga Unduh
6 Jadwal dan Lokasi Ujian SKD Pemerintah Kab. Kepulauan Anambas Unduh
7 Jadwal dan Lokasi Ujian SKD Pemerintah Kota Batam Unduh
8 Jadwal dan Lokasi Ujian SKD Pemerintah Kota Tanjungpinang Unduh

Peserta tes diharapkan untuk terus memantau perkembangan informasi terkait jadwal dan lokasi Tes Kompetensi Dasar CPNS Wilayah Kepulauan Riau tahun 2018 ini melalui website resmi masing-masing instansi penyelenggara.

Kelalaian peserta dalam membaca atau memahami informasi terkait Ujian Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Daerah tahun 2018 menjadi tanggung jawab peserta ujian sendiri.

Baca juga :

Demikian yang dapat Admin informasikan mengenai Jadwal dan Lokasi Tes Kompetensi Dasar CPNS Wilayah Kepulauan Riau Tahun 2018. Terima kasih sudah berkunjung dan semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan