Informasi Resmi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019

Informasi Resmi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019

Amongguru.com. Pemerintah kembali menerbitkan informasi resmi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019.

Informasi Resmi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 ini berdasarkan keputusan bersama tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Surat keputusan tersebut bernomor 617 Tahun 2018, Nomor 262 Tahun 2018, dan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019.

Informasi Resmi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019
Informasi Resmi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019

Informasi resmi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 ditetapkan di Jakarta, tertanggal 02 November 2018, ditandatangani oleh Menteri Agama (Lukman Hakim Saifudin), Menteri Ketenagakerjaan (Hanif Dhakiri), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Syafruddin).

Di dalam Surat Keputusan tersebut diatur tentang rincian hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019.

Pertimbangan pemerintah menerapkan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019 adalah untuk efisiensi dan efektivitas hasil kerja pegawai.

Selain itu, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 untuk memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2019.

Dasar Hukum Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Dasar hukum penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 adalah sebagai berikut.

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037).
  2. Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-hari Libur sebagaimana telah beberapa kali dibuah terakhir degan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983).
  3. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 8).

Hal-hal penting yang diputuskan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Informasi Resmi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019.

  1. Penetapan tanggal 1 Ramadhan 1440 Hijriyah, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah, dan Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriyah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama.
  2. Unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan  langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, agar mengatur penugasan pegawai/karyawan/pekerja pada hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
  3. Pelaksanaan Cuti Bersama akan mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang belaku pada setiap unit kerja./satuan organisasi/lembaga/perusahaan.
  4. Pelaksanaan Cuti Bersama bagi lembaga/instansi diatur oleh pimpinan masing-masing.
  5. Keputusan Bersama tentang hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Baca juga : Download Kumpulan Peraturan Pendidikan Permendikbud Tahun 2018.

Informasi Resmi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019

Jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019 sebanyak 21 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti sebanyak lima hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dan Hari Raya Natal.

Berikut ini adalah rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 berdasarkan keputusan bersama tiga Menteri.

  • Hari Libur Nasional Tahun 2019
  1. Tanggal 01 Januari 2019 (hari Selasa) :  Tahun Baru 2019 Masehi
  2. Tanggal 05 Februari 2019 (hari Selasa) : Tahun Baru Imlek 2570 Kongzili
  3. Tanggal 07 Maret 2019 (hari Kamis) :  Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941
  4. Tanggal 03 April 2019 (hari Rabu) :  Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  5. Tanggal 19 April 2019 (hari Jumat) :  Wafat Isa Al Masih
  6. Tanggal 01 Mei 2019 (hari Rabu) :  Hari Buruh Internasional
  7. Tanggal 19 Mei 2019 (hari Minggu) :  Hari Raya Waisak 2563
  8. Tanggal 30 Mei 2019 (hari Kamis) :  Kenaikan Isa Al Masih
  9. Tanggal 01 Juni 2019 (hari Sabtu) :  Hari Lahir Pancasila
  10. Tanggal 05 – 06 Juni 2019 (hari Rabu – Kamis) : Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah
  11. Tanggal 11 Agustus 2019 (hari Minggu) :  Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriyah
  12. Tanggal 17 Agustus 2019 (hari Sabtu) :  Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  13. Tanggal 01 September 2019 (hari Minggu) :  Tahun Baru Islam 1441 Hijriyah
  14. Tanggal 09 November 2019 (hari Sabtu) :  Maulid Nabi Muhammad SAW
  15. Tanggal 25 Desember 2019 (hari Rabu) :  Hari Raya Natal
  • Cuti Bersama Tahun 2019
  1. Tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 (hari Senin, Selasa, dan Jumat) : Hari Raya Idul Ftrri 1430 Hijriyah
  2. Tanggal 25 Desember 2019 (hari Selasa) : Hari Raya Natal

Informasi resmi hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 dapat di unduh pada link berikut.

Surat Keputusan Bersama Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019

Demikian Informasi Resmi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan