Edaran Pembatalan Asesmen Guru dan Tenaga Kependidikan GTK RA 2021

Edaran Pembatalan Asesmen Guru dan Tenaga Kependidikan GTK RA 2021

Amongguru.com. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Edaran Pembatalan Asesmen Guru dan Tenaga Kependidikan GTK RA Tahun 2021.

Edaran tersebut bernomor B-3868/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/11/2021 tertanggal 2 November 2021 tentang Pembatalan Pelaksanaan Asesmen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) pada jenjang RA Tahun 2021.

Surat Edaran tentang pembatalan Asesmen GTK jenjang RA tahun 2021 ini ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Se-Indonesia Cq. Kabid Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam.

Edaran tersebut untuk menindaklanjuti surat dari ketua PMU REP-MEQR kepada koordinator Komponen 3 PMUREP-MEQR Nomor: 1366/PMU.MEQR/AC/XI/2021 tentang Permintaan Pembatalan Sasaran Guru dan Tendik pada jenjang RA dalam pelaksanaan AKGTK Tahun Anggaran 2021.

Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah membatalkan Asesmen Kompetensi Guru
dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) tahun 2021 bagi Guru, Kepala Madrasah dan Pengawas
Madrasah se Indonesia pada jenjang RA.

Selanjutnya, diminta agar Kabid Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam untuk menyampaikan informasi tersebut kepada semua guru dan tenaga kependidikan pada jenjang RA di wilayah binaan masing-masing agar dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Surat Edaran tentang Pembatalan Pelaksanaan Asesmen Guru dan Tenaga Kependidikan pada jenjang RA Tahun 2021 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut.

 

Unduh

Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam, Kemenag tentang Pelaksanaan Asesmen Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2021 selengkapnya dapat di unduh di sini.

Demikian Surat Edaran Pembatalan Asesmen Guru dan Tenaga Kependidikan RA Tahun 2021. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan