Download Surat Pernyataan SKB Kesamaptaan Pelamar SLTA D3 CPNS Kemenkumham

Download Surat Pernyataan SKB Kesamaptaan Pelamar SLTA D3 CPNS Kemenkumham

Amongguru.com. Download Surat Pernyataan SKB Kesamaptaan Pelamar SLTA D3 CPNS Kemenkumham.

Salah satu persyaratan yang harus dibawa pada saat Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pelamar SLTA dan D3 CPNS Kemenkumham tahun 2017 adalah Surat Pernyataan SKB Kesamaptaan.

Surat pernyataan tersebut dapat diisi tulis tangan dengan  huruf kapital atau diketik dengan menggunakan komputer, dengan dibubuhi materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) serta ditandatangani oleh pelamar sendiri dan saksi (keluarga) dengan pena bertinta hitam sesuai format yang diberlakukan.

Format Surat Pernyaan SKB Kesamaptaan

Beberapa hal penting yang harus dicantumkan dalam pembuatan surat pernyataan SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham tahun 2017 tersebut sebagai berikut.

1.  Identitas diri pelamar, berisi :

  • Nama pelamar (sesuai KTP)
  • Tempat dan tanggal lahir (sesuai KTP)
  • Pendidikan/Jurusan sesuai ijasah terrakhir)
  • Jabatan yang dilamar (isi dengan Penjaga Tahanan),
  • Agama (sesuai KTP)
  • Alamat (sesuai KTP)
  • Kondisi kesehatan (isi dengan Sehat)

2.  Isi surat, berisi pernyataan dengan sesunggunya bahwa pelamar :

  • bersedia mengikuti seleksi Kesamaptaan sesuai dengan ketentuan ang berlaku dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Tahun 2017 pada Kantor Wilayan yang dituju.
  • apabila dalam persiapan, pelaksanaan, dan setelah mengikuti seleksi Kesamaptaan terjadi suatu gangguan kesehatan, maka pelamar tidak akan melakukan tuntutan apa pun pada Panitia Daerah maupun Panitia Pusat dan segala sesuatu yang menyangkut kesehatan adalah mutlak tanggung jawab pelamar.

3.  Penutup surat

Berisi pernyataan bahwa surat pernyataan dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun juga untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Download Surat Pernyataan SKB Kesamaptaan Pelamar SLTA D3 CPNS Kemenkumham secara lengkap di sini.

Hal-hal yang perlu diperhatikan pelamar terkait dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan ini sebagai berikut.

  1. Saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), peserta wajib membawa Kartu Peserta Ujian, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Pernyataan Kesanggupan Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang Kesamaptaan yang ditandatangani oleh peserta dan keluarga.
  2. Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan akan diumumkan pada tanggal 27 Oktober 2017 melalui laman www.cpns.kemenkumham.go.id.

Ketentuan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan CPNS Kemenkumham tahun 2017

Berikut ini adalah ketentuan yang harus ditaati peserta dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan CPNS Kemenkumham tahun anggaran 2017.

  • Peserta wajib hadir mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang sesuai jadwal, waktu, dan tempat yang telah ditentukan.
  1. Waktu : Pukul 06.00 (diawali dengan pembagian kelompok).
  2. Pakaian : Pria (kaos putih, celana pendek putih, dan sepatu olahraga), Wanita (kaos putih, celana training gelap, dan sepatu olahraga).
  • Peserta wajib membawa :
  1. Kartu Peserta Ujian asli.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli atau Surat Keterangan Perekaman Kependudukan.
  3. Bagi peserta yang tidak membawa KTP karena hilang, wajib menunjukkan surat kehilangan dari kepolisian dan membawa kartu keluarga yang mencantumkan NIK sesuai dengan yang terdaftar di SSCN serta menunjukkan ijazah SLTA asli.
  • Peserta yang tidak sesuai identitas atau fisik dengan data yang terdapat di kartu peserta ujian dan atau tidak membawa dokumen persyaratan, serta terindikasi akan melakukan kecurangan, tidak dapat mengikuti ujian.
  • Bagi peserta yang tidak hadir dan atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apa pun pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, maka dinyatakan gugur.
  • Peserta wajib hadir 30 (tiga puluh) menit sebelum pelaksanaan seleksi dimulai dan dianjurkan untuk sarapan pagi terlebih dahulu (pukul 05.30 WIB).
  • Bagi peserta dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat atau roda dua di dalam lingkungan tempat pelaksanaan ujian.
  • Kelulusan peserta adalah prestasi dari peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan. Kepada para peserta, keluarga, dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun yang dilarang dalam Peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Apabila diketahui, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan pesreta digugurkan kelulusannya.
  • Bagi peserta hamil atau sakit wajib menandatangani surat pernyataan yang diketahui oleh pihak keluarga sebelum mengikuti seleksi.
  • Apabila Kartu Peserta Ujian hilang atau rusak wajib mencetak kembali pada laman https://sscn.bkn.go.id. dileglisir di Kantor Wilayah dengan membawa bukti berupa Kartu Pendaftaran SSCN dan membawa pas foto berlatar belakang merah ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar sebelum pelaksanaan seleksi dimulai.
  • Keputusan panitia seleksi tidak dapat diganggu gugat.
Demikian informasi tentang Download Surat Pernyataan SKB Kesamaptaan Pelamar SLTA D3 CPNS Kemenkumham.

Tinggalkan Balasan