Download Petunjuk Pelaksanaan Juklak O2SN SMP Tahun 2019

Download Petunjuk Pelaksanaan Juklak O2SN SMP Tahun 2019

Amongguru.com. Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) adalah suatu kegiatan yang bersifat kompetisi di bidang olahraga antar siswa SMP/MTs atau yang sederajat dalam lingkup wilayah atau tingkat lomba tertentu.

O2SN diselenggarakan sebagai upaya pengembangan pembinaan olahraga pada satuan pendidikan.

O2SN dilaksanakan secara bertahap, mulai dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, sampai tingkat nasional.

Kegiatan O2SN SMP merupakan suatu wahana bagi peserta didik untuk mengimplementasikan Penguatan Pendidikan Karakter melalui pembinaan kegiatan olahraga yang dilakukan secara bertahap dan berjenjang.

Kegiatan O2SN juga menjadi wahana pembelajaran pendidikan jasmani dan olahraga, serta penumbuhan nilai-nilai pendidikan karakter melalui kedispilinan, kreativitas, daya juang, jujur, sportif, kompetitif, solidaritas, dan bertanggung jawab.

Download Petunjuk Pelaksanaan Juklak O2SN SMP Tahun 2019
Download Petunjuk Pelaksanaan Juklak O2SN SMP Tahun 2019

Dengan demikian, pelaksanaan O2SN membutuhkan panduan yang dapat digunakan untuk petunjuk bagi pelaksanaan O2SN SMP Tahun 2019, baik mulai tahap sekolah, kecamatan, kabupten/kota, provinsi, hingga tahap nasional.

Penyelenggaraan O2SN SMP 2019 perlu dipersiapkan dengan baik oleh masing-masing propinsi di Indonesia untuk menciptakan atmosfer positif dan budaya olahraga, yang bermula dari pembinaan intensif dan berkelanjutan di sekolah.

Petunjuk Pelaksanaan O2SN SMP Tahun 2019 tidak hanya berisi juknis pelaksanaan lomba O2SN, akan tetap juga memberikan perspektif pentingnya O2SN SMP Tahun 2019.

Dasar Hukum O2SN

  1. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional Pasal 17 bahwa ruang lingkup olahraga meliputi olahraga pendidikan, olahraga rekreasi dan olahraga prestasi.
  3. Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
  7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
  8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
  10. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 0422/MPK.C/PD/2015 tentang Penyelenggaraan Olimpiade, Lomba dan Festival.

Tujuan O2SN

  1. Meningkatkan kecintaan dan apresiasi terhadap bidang olahraga.
  2. Meningkatkan kecakapan kolaboratif dan kooperatif.
  3. Meningkatkan kesehatan jasmani.
  4. Meningkatkan mutu akademis.
  5. Menciptakan kondisi kompetitif secara sehat.
  6. Melatih sportivitas dan tanggung jawab.
  7. Mengembangkan bakat dan minat siswa dalam bidang olahraga.
  8. Meningkatkan persatuan dan kesatuan antara siswa seluruh Indonesia.

Tema O2SN

“Melalui Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Membentuk Pelajar yang Berprestasi Akademi, Olahraga dan Berbudi Pekerti Luhur”

Hasil yang Diharapkan

  1. Adanya peningkatan kondisi kesehatan jasmani siswa di sekolah sehingga dapat menunjang peningkatan kualitas akademis.
  2. Terpilihnya siswa terbaik dalam bidang olahraga, sebagai bibit unggul atlet pada tingkat wilayah tertentu.
  3. Terjalinnya kesatuan dan persatuan antar siswa seluruh Indonesia melalui O2SN.

Cabang Olahraga yang Dilombakan

  1. Atletik
  2. Renang
  3. Bulutangkis
  4. Pencak Silat
  5. Karate

Rincian peserta dan cabang olahraga yang dipertandingkan dapat dilihat pada tabel berikut.

Sasaran O2SN

Sasaran kegiatan O2SN adalah siswa SMP/MTs Negeri dan Swasta atau yang sederajat.

Tahapan Pelaksanaan O2SN

Kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SMP Tahun 2018 dilaksanakan melalui beberapa tahap, sebagai berikut.

1. Tingkat Sekolah

Mekanisme pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. Cabang olahraga yang dipertandingkan mengacu pada kegiatan yang akan dilaksanakan di kecamatan, kabupaten/kota atau provinsi.

Sekolah menentukan peserta yang akan mengikuti kegiatan olimpiade olahraga tingkat selanjutnya. Peserta yang dikirim merupakan perwakilan sekolah, yang disahkan dengan SK kepala sekolah.

2. Tingkat Kecamatan

Pelaksanaan O2SN SMP tingkat kecamatan dilaksanakan apabila jumlah sekolah yang akan berpartisipasi dalam O2SN di kecamatan cukup banyak.

Olimpiade olahraga tingkat kecamatan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh sekolah untuk berpartisipasi.

Peserta yang menjadi wakil kecamatan disahkan dengan SK kepala sekolah dan SK Kepala Seksi Pendidikan kecamatan. Struktur dan wewenang di tingkat kecamatan ini dapat disesuaikan dengan kondisi wilayah. Pemenang tingkat kecamatan berhak mengikuti O2SN tingkat kabupaten/kota.

3. Tingkat Kabupaten/Kota

Kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SMP tingkat kabupaten adalah ajang kompetisi bagi peserta lomba yang mewakili kecamatan.

Peserta yang mewakili O2SN di tingkat kabupaten/kota disahkan dengan SK Kepala Seksi Kecamatan atau Ketua Penyelenggara O2SN di tingkat Kecamatan.

Pemenang tingkat kabupaten/kota berhak mengikuti O2SN SMP tingkat provinsi disahkan dengan SK Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

4. Tingkat Provinsi

Kegiatan O2SN SMP tingkat provinsi adalah kegiatan yang diikuti oleh peserta juara tingkat kabupaten/kota.

Cabang olahraga yang dipertandingkan mengacu pada kegiatan tingkat nasional. Pemenang tingkat provinsi akan menjadi wakil untuk mengikuti O2SN SMP tingkat nasional dengan SK Penetapan Peserta O2SN yang disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.

5. Tingkat Nasional

O2SN SMP tingkat nasional adalah kegiatan yang diikuti oleh pemenang tingkat provinsi.  Jenis cabang olahraga yang dipertandingkan atau diperlombakan sesuai dengan cabang olahraga.

Provinsi menginformasikan keikutsertaan kepada Panitia Pusat melalui pendaftaran daring yang dapat diakses melalui ditpsmp.kemdikbud.go.id/

Jadwal O2SN SMP 2019

Jadwal pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SMP tahun 2019 adalah sebagai berikut.

  1. O2SN TIngkat Sekolah : Maret 2019
  2. O2SN TIngkat Kecamatan : April 2019
  3. O2SN TIngkat Kabupaten/Kota : April 2019
  4. O2SN TIngkat Propinsi : Mei s.d. Juli 2019
  5. O2SN TIngkat Nasional : 25 s.d. 31 Agustus 2019

Informasi lengkap tentang pelaksanaan O2SN SMP 2019 ini dapat Anda lihat pada Petunjuk Pelaksanaan O2SN SMP tahun 2019.

Download Petunjuk Pelaksanaan Juklak O2SN SMP tahun 2019 dengan klik link di bawah ini.

Petunjuk Pelaksanaan O2SN SMP 2019

Demikian Petunjuk Pelaksanaan Juklak O2SN SMP Tahun 2019. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan