Download Peraturan Baris Berbaris (PBB) Terbaru Gerakan Pramuka dan Paskibra

Download Peraturan Baris Berbaris (PBB) Terbaru Gerakan Pramuka dan Paskibra

Amongguru.com. Peraturan Baris-Berbaris yang selanjutnya disingkat menjadi PBB adalah peraturan tata cara baris berbaris yang diwujudkan dalam bentuk latihan fisik yang diperlukan untuk menanamkan kebiasaan dan jiwa korsa.

Tujuan Peraturan Bars Berbaris

Peraturan Baris Berbaris (PBB) bertujuan untuk menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan, disiplin yang tegap, tangkas, menumbuhkan disiplin, loyalitas tinggi, kebersamaan dan rasa tanggung jawab, sehingga senantiasa mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan individu.

Menumbuhkan adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan untuk tugas pokok tersebut sampai dengan sempurna.

Rasa persatuan merupakan rasa senasib sepenanggungan serta adanya ikatan batin yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.

Disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan individu yang hakikatnya tidak lain dari pada keikhlasan, penyisihan atau menyisihkan pilihan hati sendiri.

Kegiatan Peraturan Baris Berbaris biasa dilaksanakan pada kegiatan Pramuka dan Paskibra. PBB menjadi kegiatan yang umum dilaksanakan pada tiap pertemuan Pramuka dan Paskibra.

Baris Berbaris yang digunakan setiap kegiatan Pramuka dan Praskibra berpedoman para peraturan resmi yang ada.

Seluruh aturan gerakan PBB, baik pada Pramuka maupun Paskibra, harus mengacu para Peraturan Baris Berbaris yang dikeluarkan oleh Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Peraturan Panglima TNI Nomor 46 Tahun 2014

Peraturan Baris Berbaris terbaru diatur dalam Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 46 Tahun 2014.

Aba-aba 

  • Aba-aba adalah perintah yang diberikan oleh seorang Komandan/pemimpin/pejabat tertua/pejabat yang ditunjuk kepada pasukan/sekelompok orang untuk dilaksanakan pada waktunya secara serentak atau berturut-turut dengan tepat dan tertib.
  • Terdapat tiga jenis aba-aba, yaitu aba-aba petunjuk, aba-aba peringatan, dan aba-aba pelaksanaan. 
  • Aba-aba petunjuk adalah dipergunakan hanya jika perlu, untuk menegaskan maksud dari pada aba-aba peringatan/pelaksanaan. Aba-aba peringatan adalah inti perintah yang harus jelas untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu. Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba petunjuk/peringatan dengan cara serentak atau berturut-turut.

GERAK 

Gerak adalah aba-aba pelaksanaan untuk gerakan-gerakan yang menggunakan kaki dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh serta alat lainnya baik dalam keadaan berjalan maupun berhenti.

MULAI

Mulai adalah aba-aba pelaksanaan untuk gerakan-gerakan pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut.

JALAN

Jalan adalah aba-aba pelaksanaan untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.

SELESAI

Selesai adalah suatu aba-aba gerakan akhir kegiatan yang aba–aba pelaksanaan diawali dengan “MULAI”.

LANGKAH BIASA

Langkah Biasa adalah langkah bergerak maju dengan panjang langkah dan tempo tertentu dengan cara meletakkan kaki di atas tanah tumit lebih dahulu, disusul dengan seluruh tapak kaki kemudian ujung kaki meninggalkan tanah pada waktu membuat langkah berikutnya.

LANGKAH TEGAP

Langkah Tegap adalah langkah yang dipersiapkan untuk memberikan penghormatan dan diberi hormat terhadap pasukan, Pos jaga ksatrian, penghormatan terhadap Pati serta digunakan untuk kegiatan-kegiatan tertentu.

LANGKAH DEFILE

Langkah Defile adalah langkah tegap yang menggunakan aba-aba “LANGKAH DEFILE JALAN”, digunakan pada acara tambahan dari  suatu upacara yang kegiatannya dilaksanakan oleh pasukan dalam susunan tertentu, dipimpin seorang komandan yang bergerak maju dan menyampaikan penghormatan kepada mereka yang berhak menerima.

LANGKAH PERLAHAN

Langkah Perlahan adalah langkah pendek yang ditahan sebentar dan dilaksanakan secara terus menerus dengan khidmat, jarak yang relatif tidak jauh (dekat) digunakan untuk mengusung jenazah dan acara pedang pora.

LANGKAH KE SAMPING

Langkah ke samping adalah langkah untuk memindahkan pasukan/sebagian ke kiri/ke kanan, menghindarkan aba-aba “Berhenti”, maka jumlah langkah-langkah maksimal 4 langkah, sekaligus telah diucapkan pada aba-aba peringatan dimulai melangkah dengan kaki kiri.

LANGKAH KE BELAKANG

Langkah ke belakang adalah langkah untuk memindahkan pasukan/sebagian ke belakang, menghindarkan aba-aba “Berhenti”, maka jumlah langkah-langkah maksimal 4 langkah, sekaligus telah diucapkan pada aba-aba peringatan, dimulai melangkah dengan kaki kiri.

LANGKAH KE DEPAN

Langkah ke depan adalah memindahkan pasukan/sebagian dari pada pasukan sebanyak-banyaknya 4 langkah ke depan dan cara melangkah adalah seperti langkah tegap tetapi dengan tempo yang lebih lambat serta langkah yang lebih pendek, tidak melenggang.

LANGKAH LARI

Langkah lari adalah langkah melayang yang dimulai dengan menghentakkan kaki kiri 1 langkah, telapak kaki diletakkan dengan ujung telapak kaki terlebih dahulu, lengan dilenggangkan dengan panjang langkah 80 cm dan tempo langkah 165 tiap menit.

SIKAP SEMPURNA

Sikap sempurna adalah sikap siap posisi berdiri dan duduk dalam pelaksanaannya sikap tidak ada gerakan bagi anggota tubuh dengan ketentuan yang telah diatur pada tiap-tiap bentuk posisi sikap sempurna.

SIKAP ISTIRAHAT

Sikap istirahat adalah sikap posisi berdiri dan duduk dalam pelaksanaannya sikap rileks bagi anggota tubuh dengan ketentuan yang telah diatur pada tiap-tiap bentuk posisi sikap istirahat.

PERIKSA KERAPIAN

Periksa kerapian adalah suatu kegiatan dengan posisi berdiri yang dilaksanakan dengan dua cara biasa dan parade dilakukan untuk memperbaiki dan merapihkan pakaian dan perlengkapan yang melekat pada tubuh dengan ketentuan yang telah diatur pada kedua cara yang berbeda.

Gerakan di Tempat Tanpa Senjata

Ketentuan umum dalam sikap sempurna .
  1. Sikap sempurna diawali dari sikap istirahat.
  2. Aba-aba dalam sikap sempurna terdiri atas :
  • Pada posisi berdiri “SIAP = GERAK”.
  • Pada posisi duduk “DUDUK SIAP = GERAK”.
Pelaksanaan sikap sempurna posisi berdiri
  1. Sikap berdiri badan tegak.
  2. Kedua tumit rapat dengan kedua telapak kaki membentuk sudut 45º.
  3. Lutut lurus dan paha dirapatkan, tumpuan berat badan dibagi atas kedua kaki.
  4. Perut ditarik dan dada dibusungkan.
  5. Pundak ditarik sedikit kebelakang dan tidak dinaikkan.
  6. Kedua tangan lurus dan rapat disamping badan, pergelangan tangan lurus, jari-jari tangan menggenggam tidak terpaksa dirapatkan pada paha.
  7. Punggung ibu jari menghadap kedepan merapat pada jahitan celana.
  8. Leher lurus, dagu ditarik sedikit ke belakang.
  9. Mulut ditutup, pandangan mata lurus mendatar ke depan, bernapas sewajarnya.
Pelaksanaan sikap sempurna posisi duduk di kursi
  1. Sikap duduk dengan badan tegak, punggung tidak bersandar pada sandaran kursi.
  2. Kedua tumit dirapatkan dengan kedua telapak kaki membentuk sudut 45º.
  3. Berat badan bertumpu pada pinggul.
  4. Lutut dan paha dibuka selebar bahu.
  5. Khusus Wanita TNI saat menggunakan rok lutut dan paha dirapatkan.
  6. Perut ditarik dan dada dibusungkan sewajarnya.
  7. Kedua tangan menggenggam lurus kedepandiletakkan di atas lutut dengan punggung tangan menghadap ke atas.
  8. Leher lurus, dagu ditarik ke belakang sewajarnya.
  9. Mulut ditutup, pandangan mata lurus mendatar ke depan, bernapas sewajarnya.
Pelaksanaan sikap sempurna posisi duduk bersila
  1. Sikap duduk bersila dengan badan tegak.
  2. Kaki kiri berada di bawah kaki kanan.
  3. Berat badan bertumpu pada pinggul.
  4. Perut ditarik dan dada dibusungkan sewajarnya.Kedua tangan menggenggam lurus kedepandiletakkan di atas lutut dengan punggung tangan menghadap ke atas.
  5. Leher lurus, dagu ditarik ke belakang sewajarnya.
  6. Mulut ditutup, pandangan mata lurus mendatar ke depan, bernapas sewajarnya.

Ketentuan umum dalam istirahat

  1. Sikap istirahat diawali dari sikap sempurna.
  2. Aba-aba dalam sikap istirahat adalah:
  • Istirahat biasa “ISTIRAHAT DI TEMPAT = GERAK”.
  • Istirahat perhatian “UNTUK PERHATIAN, ISTIRAHAT DITEMPAT = GERAK”.
  • Istirahat Parade “PARADE, ISTIRAHAT DITEMPAT = GERAK”.

(Khusus gerakan istirahat perhatian dan parade, pandangan mata ditujukan kepada yang memberi perhatian maksimal 45º)

Pelaksanaan sikap istirahat posisi berdiri
  1. Kaki kiri dipindahkan kesamping kiri, dengan jarak selebar bahu.
  2. Kedua belah tangan dibawa ke belakang, tangan kiri memegang pergelangan tangan kanan dengan ibu jari dan jari telunjuk tepat dipergelangan tangan kanan.
  3. Punggung tangan kiri diletakkan dipinggang/kopelrim.
  4. Tangan kanan menggenggam.
  5. Pandangan mata tetap lurus ke depan.
  6. Khusus istirahat parade posisi kedua kepalan tangan diletakkan di atas pinggang/kopelrim bagian belakang.
Pelaksanaan sikap istirahat posisi duduk di kursi
  1. Kedua kaki dibuka selebar bahu.
  2. Badan dikendorkan.
  3. Lengan dibengkokan/ditekuk, jari-jari tangan dibuka, punggung tangan menghadap ke atas, tangan kiri diletakkan di atas paha kiri dan tangan kanan di atas paha kanan.
  4. Pandangan mata lurus ke depan.
Pelaksanaan sikap istirahat posisi duduk bersila
  1. Badan dikendorkan.
  2. Kedua lengan dibengkokkan didepan badan, dan kedua lengan bersandar diatas paha.
  3. Tangan kanan memegang pergelangan tangan kiri dengan ibu jari dan jari telunjuk, punggung kedua tangan menghadap ke atas.
  4. Kedua kaki tetap bersila rapat.
  5. Kaki kiri berada di bawah kaki kanan di atas.
  6. Tumpuan berat badan bertumpu pada pinggul.
  7. Pandangan lurus kedepan.
Ketentuan umum dalam periksa kerapian
  1. Diawali dari posisi istirahat.
  2. Khusus dilaksanakan pada pasukan yang dalam posisi berdiri
  3. Aba-aba dalam periksa kerapian:
  • Periksa kerapian biasa “PERIKSA KERAPIHAN = MULAI = SELESAI “
  • Periksa kerapian parade “PARADE PERIKSA KERAPIHAN = MULAI = SELESAI “.
Tata cara periksa kerapian biasa dan parade
  1. Saat aba-aba “MULAI” melaksanakan sikap sempurna.
  2. Badan dibungkukkan 90º, kaki lurus.
  3. Kedua tangan tergantung lurus kebawah, kelima jari dibuka.
  4. Selanjutnya merapihkan bagian bawah secara berurutan.
  5. Dimulai dari kaki kiri dan kaki kanan (bagian tali sepatu).
  6. Dilanjutkan merapikan saku celana bagian lutut sebelah kiri dan kanan (apabila menggunakan PDL).
  7. Berikutnya menarik ujung baju bagian bawah depan.
  8. Menarik ujung baju bagian bawah belakang.
  9. Merapikan lidah/tutup saku dada bagian kiri dan kanan.
  10. Merapikan kerah baju bagian kiri dan kanan.
  11. Membetulkan tutup kepala (topi/baret).
  12. Selanjutnya tangan kembali ke sikap sempurna.
  13. Setelah ada aba-aba pelaksanaan “SELESAI” kembali ke sikap istirahat.
Berhitung dalam bentuk formasi bersaf.
  1. Dari sikap sempurna berdiri
  2. Aba-aba: “HITUNG = MULAI”.
  3. Pelaksanaan:
  • Setelah ada aba-aba peringatan : ”HITUNG”, barisan yang berada di saf paling depan memalingkan kepala secara serentak ke arah kanan 45º, kecuali personel yang bertindak sebagai penjuru kanan pandangan lurus ke depan.
  • Aba-aba pelaksanaan : ”MULAI” hitungan pertama (satu) diawali dari penjuru kanan dengan kepala tidak dipalingkan.
  • Untuk urutan kedua dan seterusnya bersamaan dengan menyebut hitungan dua dan seterus kepala dipalingkan ke arah semula (lurus ke depan).
  • Untuk personel paling kiri belakang melaporkan dari tempat jumlah kekurangan “KURANG …” atau “LENGKAP”.
Berhitung dalam bentuk formasi berbanjar
  1. Dari sikap sempurna berdiri.
  2. Aba-aba: “HITUNG = MULAI”
  3. Pelaksanaan:
  • Personel paling depan banjar kanan mengawali hitungan pertama danberturut-turut ke belakang menyebutkan nomornya masing-masing dengan kepala tetap tegak.
  • Personel paling kiri belakang melaporkan dari tempat jumlah kekurangan “KURANG…”atau “LENGKAP”.

Lencang kanan/kiri dan lencang depan

Ketentuan umum Lencang Kanan/Kiri setengah lengan lencang kanan/kiri dan lencang depan
  1. Pasukan dalam posisi sikap sempurna.
  2. Aba-aba sebagai berikut.
  • Untuk lencang kanan/kiri “LENCANG KANAN/KIRI = GERAK “
  • Untuk setengah lengan lencang kanan/kiri “SETENGAH LENGAN LENCANG KANAN/KIRI = GERAK “
  • Untuk lencang depan “LENCANG DEPAN = GERAK”
  • Dilaksanakan dalam formasi bersaf dan berbanjar.
Tata cara lencang kanan dan atau lencang kiri
  1. Dilaksanakan pada saat pasukan dalam formasi bersaf.
  2. Pada aba-aba pelaksanaan saf paling depanmengangkat lurus lengan kanan/kiri mengambil jarak satu lengan sampai tangan menyentuh bahu orang yang berada disebelahnya. Jari-jari tangan mengenggam dan kepala dipalingkan ke kanan/kiri dengan tidak terpaksa.
  3. Penjuru saf tengah dan belakang, melaksanakan lencang depan 1 lengan ditambah 2 kepal, setelah lurus menurunkan tangan secara bersama-sama kemudian ikut memalingkan muka ke samping kanan/kiri dengan tidak mengangkat tangan.
  4. Masing-masing saf meluruskan diri hingga dapat melihat dada orang-orang yang berada disebelah kanan/kiri sampai kepada penjuru kanan/kirinya.
  5. Penjuru kanan/kiri tidak berubah tempat.
  6. Setelah lurus aba-aba “TEGAK = GERAK”.
  7. Kepala dipalingkan kembali ke depan bersamaan tangan kanan kembali ke sikap sempurna.
Tata cara setengah lengan lencang kanan dan atau setengah lengan lencang kiri
  1. Secara umum pelaksanannya sama seperti lencang kanan/kiri.
  2. Tangan kanan/kiri diletakkan dipinggang (bertolak pinggang) dengan siku menyentuh lengan orang yang berdiri di sebelah kanan/kirinya, pergelangan tangan lurus, ibu jari disebelah belakang dan empat jari lainnya rapat disebelah depan.
  3. Pada aba-aba “TEGAK = GERAK” semua serentak menurunkan lengan memalingkan muka kembali ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna.
Tata cara lencang depan
  1. Dilaksanakan pada saat pasukan dalam formasi berbanjar.
  2. Penjuru tetap sikap sempurna sedangkan banjar kanan nomor dua dan seterusnya meluruskan ke depan dengan mengangkat tangan jari-jari tangan menggenggam, punggung tangan menghadap ke atas jarak 1 lengan ditambah 2 kepal orang yang di depannya.
  3. Banjar dua dan tiga saf terdepan mengambil antara satu lengan/setengah lengan di samping kanan, setelah lurus menurunkan tangan, serta menegakkan kepala kembali dengan serentak.
  4. Pada aba-aba “TEGAK = GERAK” banjar kanan kecuali penjuru secara serentak menurunkan lengan dan berdiri dalam sikap sempurna.

Perubahan Arah 

Ketentuan umum pelaksanaan perubahan arah gerakan di tempat tanpa senjata
  1. Semua gerakan diawali dari posisi sikap sempurna.
  2. Gerakan perubahan arah meliputi :
  • Hadap kanan.
  • Hadap kiri.
  • Serong kanan.
  • Serong kiri.
  • Balik kanan.
Urutan kegiatan hadap kanan
  1. Aba-aba “HADAP KANAN = GERAK”.
  2. Saat aba-aba pelaksanaan kaki kiri diajukan melintang di depan kaki kanan dengan lekukan kaki kiri berada di ujung kaki kanan, berat badan berpindah ke kaki kanan, pandangan mata tetap lurus ke depan.
  3. Tumit kaki kanandan badan diputar ke kanan 90 odengan poros tumit kaki kanan.
  4. Kaki kiri dirapatkan kembali ke kaki kanan seperti dalam keadaan sikap sempurna.

Urutan kegiatan hadap kiri

  1. Aba-aba “HADAP KIRI = GERAK”.
  2. Saat aba-aba pelaksanaan kaki kanandiajukan melintang di depan kaki kiri dengan lekukan kaki kanan berada di ujung kaki kiri, berat badan berpindah ke kaki kiri pandangan mata tetap lurus ke depan.
  3. Tumit kaki kiri dan badan diputar ke kiri 90º dengan poros tumit kaki kiri.
  4. Kaki kanan dirapatkan kembali ke kaki kiri seperti dalam keadaan sikap sempurna.
Urutan kegiatan hadap serong kanan
  1. Aba-aba “HADAP SERONG KANAN = GERAK”.
  2. Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri digeser sejajar dengan kaki kanan, berjarak kurang lebih 20 cm atau selebar bahu, posisi badan dan pandangan mata tetap lurus kedepan.
  3. Kaki kanan dan badan diputar ke kanan 45º dengan poros tumit kaki kanan.
  4. Tumit kaki kiri dirapatkan ke tumit kaki kanan dengan tidak diangkat.
Urutan kegiatan hadap serong kiri
  1. Aba-aba “HADAP SERONG KIRI = GERAK”
  2. Pada aba-aba pelaksanaan kaki kanan digeser sejajar dengan kaki kiri, berjarak ± 20 cm atau selebar bahu, posisi badan dan pandangan mata tetap lurus kedepan.
  3. Kaki kiri dan badan diputar ke kiri 45o dengan poros tumit kaki kiri.
  4. Tumit kaki kanan dirapatkan ke tumit kaki kiridengan tidak diangkat.
Urutan kegiatan balik kanan
  1. Aba-aba “BALIK KANAN = GERAK”.
  2. Kaki kiri diajukan melintang di depan kaki kanan, lekukan kaki  kiri di ujung kaki kanan membentuk huruf ”T” dengan jarak satu kepalan tangan, tumpuan berat badan berada di kaki kiri, posisi badan dan pandangan mata tetap lurus ke depan.
  3. Kaki kanan dan badan diputar ke kanan 180º dengan poros tumit kaki kanan.
  4. Tumit kaki kiri dirapatkan ke tumit kaki kanan tidak diangkat, (kembali seperti dalam keadaan sikap sempurna).

Membuka dan Menutup Barisan

Ketentuan Buka barisan.
  1. Diawali dari posisi sikap sempurna dengan formasi berbanjar.
  2. Aba-aba adalah“BUKA BARISAN = JALAN”.
  3. Pada aba-aba pelaksanaan banjar kanan dan kiri melangkah satu langkah ke samping kanan dan kiri, sedangkan banjar tengah tetap ditempat.
Ketentuan tutup barisan.
  1. Diawali dari posisi sikap sempurna dengan formasi berbanjar.
  2. Aba-aba adalah “TUTUP BARISAN = JALAN”.
  3. Pada aba-aba pelaksanaan banjar kanan dan kiri melangkah satu langkah ke samping kanan dan kiri, sedangkan banjar tengah tetap di tempat.

Download Peraturan Baris Berbaris (PBB) Terbaru Gerakan Pramuka dan Paskibra secara lengkap pada link berikut.

Peraturan Panglima TNI Nomor 46 Tahun 2014 tentang PBB (Download)

Baca juga :

Demikian ulasan mengenai Peraturan Baris Berbaris (PBB) terbaru Gerakan Pramuka dan Paskibra. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan