Download Pengumuman Resmi MenPANRB Penerimaan CPNS 2019

Download Pengumuman Resmi MenPANRB Penerimaan CPNS 2019

Amongguru.com. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) akhirnya menerbitkan pengumuman resmi penerimaan CPNS tahun 2019.

Pengumuman tersebut bernomor B/1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Pengumuman tertanggal 28 Oktober 2019 dengan ditandatangani oleh MenPANRB, Tjahjo Kumolo.

Isi pengumuman terkait dengan informasi mengenai penerimaan CPNS tahun anggaran 2019 pada pemerintah pusat (Kementerian/Lembaga) dan pemerintah daerah (Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota), meliputi jumlah penyelenggara seleksi CPNS, jadwal pendaftaran, jadwal seleksi, serta daftar instansi penyelenggara dan jumlah formasi.

Jumlah Instansi Penyelenggara Seleksi CPNS 2019

Di dalam pengumuman, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberitahukan kepada Putra-Putri terbaik bangsa bahwa pada tahun anggaran 2019 akan dibuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dengan rincian jumlah sebagai berikut.

1. Sebanyak 68 (enam puluh delapan) Kementerian/Lembaga

2. Sebanyak 462 (empat ratus enam puluh dua) Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Dengan demikian, jumlah total instansi penyelenggara seleksi CPNS 2019 pada tingkat kementerian/lembaga dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota sebanyak 530 (lima ratus tiga puluh).

Jadwal Pendaftaran CPNS 2019

Sesuai isi pengumuman, maka pendaftaran CPNS 2019 direncanakan dimulai pada tanggal 11 November 2019.

Pendaftaran CPNS 2019 akan dilakukan secara online melalui SSCASN BKN. Di dalam pengumuman juga diinformasikan bahwa pelamar hanya dapat mendaftar di 1 (satu) instansi dan 1 (satu) formasi jabatan di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Jadwal SKD dan SKB CPNS 2019

Seperti tahapan seleksi CPNS sebelumnya, seleksi CPNS 2019 juga meliputi Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Melalui pengumuman tersebut, diinformasikan bahwa Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan direncanakan dimulai pada bulan Februari 2020.

Setelah dinyatakan lolos SKD, peserta ujian dapat melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang direncanakan dilaksanakan bulan Maret 2020.

Daftar Intansi Penyelengara dan Jumlah Formasi CPNS 2019

Jumlah alokasi formasi instansi pemerintah pusat (Kementerian/Lembaga) penyelenggara pengadaan CPNS tahun 2019 berdasarkan pengumuman adalah sebanyak 37.425 formasi.

Sedangkan jumlah alokasi formasi instansi pemerintah daerah (Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota) penyelenggara pengadaan CPNS tahun 2019 sebanyak 114.861 formasi.

Apabila melihat daftar jumlah alokasi formasi CPNS di masing-masing kementerian dan lembaga, maka terdapat tiga instansi pemerintah pusat yang paling banyak formasinya.

Ketiga kementerian/lembaga tersebut adalah Kementerian Agama, yaitu sebanyak 5.815 formasi, kemudian Kejaksaaan Agung RI sebanyak 52013, dan yang ketiga Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 4.598 formasi.

Daftar instansi penyelenggara dan rincian jumlah formasi seleksi CPNS 2019 secara lengkap dapat dilihat pada lampiran pengumuman.

Persyaratan Seleksi CPNS 2019

Mengingat persaingan untuk memperebutkan kursi CPNS semakin bertambah berat, pelamar hendaknya mempersiapkan diri sejak awal, mulai dari persiapan pendaftaran, seleksi administrasi, hingga seleksi pada tahap berikutnya.

Meskipun secara resmi belum diumumkan persyaratan seleksi CPNS 2019, ada baiknya pelamar membaca ketentuan umum dalam pendaftaran CPNS berikut ini.

1. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 2 (dua) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

3. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan pesyaratan jabatan yang dilamar.

Terkait dengan persiapan pendaftaran, pelamar dapat menyiapkan beberapa dokumen penting yang akan dikirimkan.

Berikut ini adalah empat dokumen penting yang dapat disiapkan pelamar dalam pendaftaran CPNS 2019.

1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) merupakan identitas resmi pelamar yang diterbitkan oleh Dukcapil setempat dan dibuat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaannya yang berfungsi secara komputerisasi.

Di dalam e-KTP terdapat biodata pelamar, yang meliputi beberapa komponen berikut.

– Nomor Induk Kependudukan

– Nama lengkap

– Tempat dan Tanggal lahir

– Jenis kelamin

– Agama

– Status

– Golongan darah

– Alamat lengkap pemegang KTP (RT, RW, Kelurahan, dan Kecamatan)

– Pekerjaan

– Pas foto

– Tempat dan tanggal dikeluarkannya KTP

– Tanda tangan pemegang KTP

– Nama dan nomor induk pegawai pejabat yang menandatanganinya

Pelamar yang belum mempunyai e-KTP, dapat menggunakan bukti identitas berupa surat keterangan perekaman e-KTP yang diterbitkan oleh Dukcapil setempat.

2. Kartu Keluarga

Kartu Keluarga atau sering disebut KK adalah kartu yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga.

Pelamar wajib memiliki Kartu Keluarga, berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarga pelamar.

3. Ijazah dan Transkrip Nilai

Ijazah adalah surat tanda kelulusan yang berbentuk dokumen negara yang berisikan nilai kompetensi pelamar yang diperoleh melalui pendidikan.

Sedangkan transkrip nilai merupakan daftar nilai keseluruhan hasil belajar dan indeks prestasi dari matakuliah program studi yang diberikan sebagai lampiran ijazah.

4. Foto Diri

Pelamar juga perlu menyiapkan foto diri terbaru sesuai dengan ketentuan persyaratan. Mengutip persyaratan CPNS tahun 2018 terkait dengan foto diri, dijelaskan bahwa pelamar wajib mengunggah foto diri dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun pendaftaran.

Download pengumuman resmi MenPAnRB penerimaan CPNS 2019 pada link di bawah ini.

Pengumuman Penerimaan CPNS 2019 (Download)

Pengumuman lebih lanjut terkait persyaratan pendaftaran dan lain-lain, akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara dan instansi masing-masing. ·

MenPANRB mengingatkan agar para calon pelamar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan berkaitan dengan proses penerimaan Ca!on Pegawai Negeri Sipil tahun 2019.

MenPANRB juga informasikan bahwa tidak ada satu orang atau pihak mana pun yang dapat membantu kelulusan peserta seleksi CPNS.

Berdasarkan informasi tersebut, maka kelulusan peserta seleksi CPNS 2019 ditentukan sepenuhnya oleh kompetensi peserta sendiri.

Proses seleksi CPNS 2019 akan dilakukan secara transparan sesuai mekanisme yang diatur oleh panitia seleksi, sehingga keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

Tinggalkan Balasan