Download Kisi-kisi Ujian Madrasah UM Tahun Pelajaran 2021/2022

Download Kisi-kisi Ujian Madrasah UM Tahun Pelajaran 2021/2022

Amongguru.com. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran terkait Kisi-kisi Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2021/2022.

Surat Edaran tentang kisi-kisi Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 tersebut bernomor B-350/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/02/2022 tertanggal 14 Februari 2022.

Surat Edaran mengenai kisi-kisi UM Tahun Pelajaran 2021/2022 ini ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi di seluruh Indonesia.

Di dalam Surat Edaran diinformasikan bahwa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan penilaian hasil belajar pada akhir jenjang pendidikan di madrasah dalam bentuk Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2021/2022, Direktorat KSKK Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah menyiapkan kisi-kisi ujian madrasah.

Kisi-kisi Ujian Madrasah tersebut, khususnya untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab sebagaimana terlampir pada Surat Edaran.

Baca : Download POS Ujian Madrasah UM Tahun Pelajaran 2021/2022

Ujian Madrasah adalah penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan madrasah yang bertujuan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran.

Ujian Madrasah merupakan ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dalam hal ini adalah madrasah, yang berupa pengukuran capaian kompetensi siswa dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.

Peserta Ujian Madrasah adalah peserta didik pada akhir jenjang pendidikan jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan.

Pemerintah memberi wewenang penuh kepada satuan pendidikan dalam hal ini adalah madrasah untuk menyelenggarakan ujian pada akhir jenjang.

Fungsi kisi-kisi Ujian Madrasah adalah untuk memberikan panduan sekaligus membantu guru madrasah dalam menyusun soal Ujian Madrasah kelompok Mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah.

Kisi-kisi Ujian Madrasah disusun oleh guru mata pelajaran dan ditetapkan oleh madrasah penyelenggara Ujian Madrasah.

Kisi-kisi Ujian Madrasah meliputi mata pelajaran Quran Hadis, Akidah Ahlak, Fikih, SKI dan Bahasa Arab untuk jenjang MI, MTs, dan MA/MAK.

Kisi-kisi Ujian Madrash untuk mata pelajaran Al Quran-Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, SKI dan Bahasa Arab disusun oleh Kementerian Agama RI.

Terkait dengan kisi-kisi soal Uian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022, maka di dalam Surat Edaran disampaikan hal-hal sebagai berikut.

1. Kisi-kisi mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab sebagaimana terlampir disusun berdasarkan KMA 183 Tahun 2019.

2. Kisi-kisi mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab dijadikan pedoman Guru dalam menyusun naskah soal UM mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab pada jenjang MI, MTs dan MA/MAK.

3. Naskah soal UM tidak boleh mengandung unsur SARA, politik praktis, bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

4. Penyusunan soal UM wajib memperhatikan prinsip utama pembelajaran pada Masa Pandemi, yaitu keselamatan dan keamanan seluruh warga madrasah dari ancaman penyebaran COVID-19.

Dengan demikian, soal Ujian Madrasah agar disajikan secara proporsional dan mampu memancing munculnya kompetensi yang akan diukur, namun tidak sampai menimbulkan tersitanya banyak waktu dan kelelahan siswa yang berlebihan. Kesempatan siswa untuk menjaga kebugaran dan kesehatan wajib menjadi perhatian semua pihak.

5. Jumlah soal ditetapkan oleh masing-masing madrasah sesuai proporsi yang diperlukan
untuk mengukur kompetensi siswa.

6. Sesuai dengan POS UM Tahun Pelajaran 2021/2022, pada masa Pandemi Covid-19, maka madrasah dapat memilih salah satu dan/atau beberapa bentuk ujian sesuai kompetensi yang dinilai.

Bentuk ujian dimaksud antara lain portofolio, penugasan, praktek, tes tertulis dan atau bentuk lain yang ditetapkan oleh madrasah sesuai dengan kondisi masing-masing madrasah/daerah.

Khusus bentuk portofolio, bukan bermakna dibuat ujian portofolio, tetapi dalam kondisi yang sangat darurat di masa pandemi sehingga tidak memungkinkan dilakukan pelaksanaan bentuk ujian yang lazim, maka madrasah diberi peluang melakukan penilaian berdasarkan portofolio pekerjaan siswa yang sudah ada sebelumnya selama siswa belajar.

7. Kondisi sangat darurat sebagimana dimaksud dalam poin 6 (enam), mendapatkan rekomendasi dari Kantor Kemenag Kabupaten/Kota setelah sebelumnya dilakukan verifikasi oleh Pengawas yang ditugasi oleh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota

Surat Edaran tentang Kisi-kisi Ujian Madrasah UM Tahun Pelajaran 2021/2022 selengkapnya dapat di unduh pada tautan berikut ini.

Unduh

Demikian kisi-kisi Ujian Madrasah UM Tahun Pelajaran 2021/2022. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan