Download Hasil Capaian Nilai Ujian Nasional SMP SMA SMK Tahun 2019
Amongguru.com. Ujian Nasional menjadi upaya pemerintah untuk mengukur dan mengendalikan mutu pendidikan di Indonesia.
Hasil dari pelaksanaan Ujian Nasional akan menjadi bahan evaluasi pendidikan, dari tingkat sekolah sampai tingkat pusat (nasional).
Penyelenggaraan Ujian Nasional menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah terhadap penyelenggaraan pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Evaluasi tersebut berbentuk Ujian Nasional.
Pelaksanaan Ujian Nasional juga sesuai dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan.
Fungsi Ujian Nasional
Ujian Nasional adalah kegiatan pengukuran dan penilaian pencapaian standar kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu.
Sejak dahulu hingga sekarang, fungsi Ujian Nasional tidak banyak mengalami perbedaan, kecuali yang berkaitan dengan fungsinya sebagai penentuan kelulusan.
Semenjak tahun 2015, maka Ujian Nasional tidak lagi berfungsi sebagai penentu kelulusan. Kelulusan peserta didik ditentukan oleh sekolah, melalui rapat dewan guru dan komite.
Baca juga : Cara Mudah Cek Online Laporan Hasil Ujian Nasional Tahun 2019
Fungsi Ujian Nasional yang lainnya (selain sebagai penentu kelulusan) tidak mengalami perubahan.
Berikut ini adalah beberapa fungsi dari Ujian Nasional
1. Untuk pemetaan mutu Satuan Pendidikan atau Program Pendidikan.
2. Sebagai Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya.
3. Untuk pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan.
4. Sebagai upaya pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan tidak mengalami perubahan.
Tujuan Ujian Nasional
Tujuan penyelenggaraan Ujian Nasional merupakan amanah dari Undang Undang Nomor 20 Tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Di dalam Undang-Undang tersebut dijelaskan bahwa Ujian Nasional (UN) bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Tujuan lain dari pelaksanaan Ujian Nasional adalah sebagai berikut.
1. Sebagai bahan pertimbangan seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya.
2. Sebagai dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan untuk pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan.
3. Sebagai upaya Pemerintah Daerah untuk melakukan pemetaan pencapaian standar peserta didik, satuan pendidikan maupun wilayah.
4. Untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
5. Untuk mengukur mutu pendidikan di tingkat nasional, propinsi, kabupaten/kota, dan sekolah/madrasah.
6. Sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan secara nasional, propinsi, kabupaten/kota, sekolah/madrasah, dan kepada masyarakat.
Setiap peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah jalur formal termasuk SPK, nonformal kesetaraan dan informal wajib mengikuti Ujian Nasional satu kali untuk seluruh mata pelajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peserta didik wajib mengikuti Ujian Nasional rangka pengukuran capaian standar kompetensi lulusan secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik.
Peserta didik yang berhak untuk mengikuti Ujian Nasional adalah yang telah atau pernah berada pada tahun terakhir pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu.
Selain itu, peserta didik memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu mulai semester I tahun pertama sampai dengan semester pertama pada tahun terakhir.
Nilai Hasil Ujian Nasional
Nilai hasil Ujian Nasional dilaporkan dalam rentang nilai 0 (nol) sampai dengan 100 (seratus), dengan tingkat pencapaian kompetensi lulusan dalam kategori sebagai berikut.
1. Sangat Baik
Jika nilai Ujian Nasional lebih besar dari 85 (delapan puluh lima) dan lebih kecil dari atau sama dengan 100 (seratus);
2. Baik
Jika nilai Ujian Nasional lebih besar dari 70 (tujuh puluh) dan lebih kecil dari atau sama dengan 85 (delapan puluh lima);
3. Cukup
Jika nilai Ujian Nasional lebih besar dari 55 (lima puluh lima) dan lebih kecil dari atau sama dengan 70 (tujuh puluh); dan
4. Kurang
Jika nilai Ujian Nasional lebih kecil dari atau sama dengan 55 (lima puluh lima).
Berdasarkan hal tersebut, maka setiap peserta didik diwajibkan untuk mengikuti UN dan USBN dalam rangka mengukur pencapaian kompetensi lulusan secara nasional.
Kriteria kelulusan peserta didik pada tingkat satuan pendidikan ditentukan oleh ketiga komponen berikut.
1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik.
3. Lulus ujian Satuan Pendidikan/program pendidikan.
Biaya pelaksanaan UN pada satuan pendidikan dianggarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pendidikan formal atau Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk pendidikan kesetaraan, baik pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun di Kementerian Agama.
Soal Ujian Nasional (UN), seluruhnya disiapkan oleh Penyelenggara Pusat. Semua soal dalam bentuk pilihan ganda, kecuali soal Matematika SMA/MA, SMK/MAK dan Paket C/Ulya yang terdiri atas pilihan ganda dan isian singkat.
Demikian juga soal yang berorientasi pada penalaran tingkat tinggi (HOTS), masih tetap diterapkan dalam Ujian Nasional tahun 2019.
Download Hasil Capaian Nilai Ujian Nasional SMP SMA SMK Tahun 2019
Hasil capaian nilai Ujian Nasional untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK telah terbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui website https://hasilun.puspendik.kemdikbud.go.id
Untuk mengetahui secara lengkap hasil capaian nilai Ujian Nasional tahun 2019, Anda dapat download pada link berikut ini.
Capaian Nilai Ujian Nasional SMP/MTs Tahun 2019
Capaian Nilai Ujian Nasional SMA/MA Tahun 2019
Capaian Nilai Ujian Nasional SMK Tahun 2019
Demikian informasi mengenai hasil capaian nilai Ujian Nasional tahun 2019. Semoga bermanfaat.