Download Daftar Tanya Jawab 4 Kebijakan Program Merdeka Belajar

Download Daftar Tanya Jawab 4 Kebijakan Program Merdeka Belajar

Amongguru.com. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, telah mencanangkan program baru di bidang pendidikan yang disebut dengan “Merdeka Belajar”.

Program Merdeka Belajar terdiri atas 4 (empat) pokok kebijakan di bidang pendidikan, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Empat pokok kebijakan pendidikan pada program Merdeka Belajar, meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Sebagai sebuah gebrakan baru dalam dunia pendidikan, maka program Merdeka Belajar ini perlu diperkenalkan secara lebih luas.

Untuk mengetahuii lebih banyak mengenai kebijakan baru tersebut, berikut ini adalah daftar tanya jawab 4 kebijakan program Merdeka Belajar.

1. Kebijakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional(USBN)

Mengapa pemerintah mengganti USBN?

Jawab :

USBN dikembalikan pada esensinya, yaitu asesmen akhir jenjang yang dilakukan oleh guru dan sekolah. Kelulusan siswa pada akhir jenjang memang merupakan wewenang sekolah yang didasarkan pada penilaian oleh guru.

Hal ini sesuai dengan UU Sisdiknas dan juga prinsip pendidikan bahwa yang paling memahami siswa adalah guru.

Selain itu, asesmen akhir jenjang oleh sekolah memungkinkan penilaian yang lebih komprehensif, yang tidak hanya didasarkan pada tes tertulis pada akhir tahun.

Hal ini juga mendorong sekolah untuk mengintensifkan dan memperluas pelibatan guru dalam semua tingkat dalam proses asesmen.

Apa pengganti USBN?

Jawab :

Gantinya adalah ujian yang dikelola tiap-tiap sekolah. Ujian tersebut dapat dilaksanakan dalam beragam bentuk asesmen sesuai dengan kompetensi yang diukur.

Seperti apa pelaksanaan ujian sekolah pengganti USBN?

Dari sisi bentuk ujian, guru boleh dan diharapkan menggunakan beragam bentuk asesmen. Hal ini bisa berupa tes tertulis seperti saat ini.

Namun guru juga disarankan menggunakan asesmen bentuk lain seperti penugasan, portofolio siswa, dan project kolaboratif.

Baca : 4 Pokok Kebijakan Program Merdeka Belajar dari Mendikbud

Dari sisi waktu pelaksanaan, asesmen yang menjadi bagian dari ujian ini tidak selalu harus dilakukan di penghujung tahun ajaran sebagaimana ujian konvensional selama ini.

Misalnya, nilai ujian akhir jenjang bisa didasarkan pada penilaian portofolio dan penugasan yang dilakukan sejak semester ganjil.

Kedua perubahan ini memungkinkan kompetensi siswa dinilai secara lebih komprehensif. Perubahan ini juga memungkinkan penilaian yang lebih terdiferensiasi, sesuai dengan kebutuhan individual siswa.

Bagaimana jika guru merasa kurang siap melakukan penilaian akhir jenjang?

Jawab :

USBN memposisikan sebagian besar guru sebagai penerima dan pengguna tes yang dikembangkan oleh pemerintah pusat dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di bawah koordinasi dinas pendidikan daerah.

Semua siswa dan semua sekolah dalam satu daerah terikat untuk menggunakan bentuk ujian sama. Hal ini menghambat kemerdekaan guru untuk belajar melakukan asesmen.

Dengan mengembalikan kewenangan penilaian akhir jenjang pada sekolah, guru didorong untuk mulai dan secara terus menerus mengembangkan kapasitas profesionalnya terkait asesmen.

Selain itu, membuat soal tes tertulis yang bermutu memang tidak mudah. Kabar baiknya, penilaian akhir jenjang tidak harus mengandalkan tes tertulis.

Guru bisa menggunakan beragam bentuk asesmen yang sesuai dengan kompetensi yang diukur, termasuk bentuk asesmen yang lebih dikenal oleh masing-masing guru.

Apa peran yang diharapkan dari dinas pendidikan?

Jawab :

Dinas Pendidikan tidak lagi mengkoordinasi atau memfasilitasi penyelenggaraan ujian yang seragam. Peran Dinas diharapkan bergeser ke arah pengembangan kapasitas guru dan sekolah guna meningkatkan mutu pembelajaran.

Apa konsekuensi kebijakan baru ini pada guru?

Jawab :

Guru menjadi lebih merdeka dalam mengajar dan melakukan asesmen siswa. Guru dapat melakukan asesmen yang lebih sesuai untuk kebutuhan siswa dan situasi kelas/sekolahnya.

Hal ini juga mendorong guru untuk terus mengembangkan kompetensi profesionalnya, terutama terkait asesmen siswa.

Apa konsekuensi kebijakan baru ini bagi sekolah?

Jawab :

Sekolah perlu mendukung praktik asesmen yang baik, yakni asesmen yang berdampak positif pada proses dan hasil belajar siswa.

Hal ini bisa dilakukan dengan memfasilitasi guru untuk berkolaborasi mengenai strategi asesmen yang tepat bagi siswa dan kondisi sekolah masing-masing.

Apa konsekuensi kebijakan baru ini bagi siswa?

Tekanan psikologis bagi siswa akan berkurang karena asesmen dapat dilakukan secara lebih komprehensif, tidak hanya pada waktu spesifik di akhir tahun ajaran seperti praktik selama ini.

Siswa bisa memiliki lebih banyak kesempatan, dan melalui lebih banyak cara, untuk menunjukkan kompetensinya.

2. Kebijakan Ujian Nasional

Apa kebijakan baru tentang UN?

Jawab :

Mulai tahun 2021 UN akan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Kedua asesmen baru ini dirancang khusus untuk fungsi pemetaan dan perbaikan mutu pendidikan secara nasional.

Mengapa 2020 akan menjadi tahun terakhir bagi UN?

Jawab :

Pertama, UN lebih banyak berisi butir-butir yang mengukur kompetensi berpikir tingkat rendah. Hal ini tidak sejalan dengan tujuan pendidikan yang ingin mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi serta kompetensi lain yang lebih relevan dengan Abad 21, sebagaimana tercermin pada Kurikulum 2013.

Kedua, UN kurang mendorong guru menggunakan metode pengajaran yang efektif untuk mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi.

Asesmen kompetensi pengganti UN akan dirancang memberi dorongan lebih kuat ke arah pengajaran yang inovatif dan berorientasi pada pengembangan penalaran, bukan hafalan.

Ketiga, UN kurang optimal sebagai alat untuk memperbaiki mutu pendidikan secara nasional. Karena dilangsungkan di akhir jenjang, hasil UN tidak bisa digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar siswa dan memberi bantuan yang sesuai dengan kebutuhan tersebut.

Apa akan mengganti UN?

Jawab :

Asesmen kompetensi pengganti UN mengukur kompetensi bernalar yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah di berbagai konteks, baik personal maupun profesional (pekerjaan).

Saat ini kompetensi apa saja yang akan diukur masih dikaji, namun contohnya adalah kompetensi bernalar tentang teks (literasi) dan angka (numerasi).

Selain itu, Kemdikbud juga akan melakukan survei untuk mengukur aspek-aspek lain yang mencerminkan penerapan Pancasila di sekolah.

Hal ini mencakup aspek-aspek karakter siswa (seperti karakter pembelajar dan karakter gotong royong) dan iklim sekolah (misalnya iklim kebinekaan, perilaku bullying, dan kualitas pembelajaran).

Karena fungsi utamanya adalah sebagai alat pemetaan mutu, asesmen kompetensi dan survei pembinaan Pancasila ini belum tentu dilaksanakan setiap tahun, dan belum tentu harus diikuti oleh semua siswa.

Tanpa UN, apakah siswa tidak menjadi orang yang kurang gigih?

Jawab :

UN adalah alat untuk melakukan monitoring dan evaluasi mutu sistem pendidikan. Fungsi UN bukan untuk melatih keuletan atau kegigihan.

Sifat-sifat ini tidak dapat dibentuk secara instan di akhir jenjang pendidikan melalui ancaman ketidaklulusan atau nilai buruk.

Sifat seperti kegigihan hanya dapat ditumbuhkan melalui proses belajar yang memberi berbagai tantangan bermakna secara berkelanjutan.

Butuh waktu bertahun-tahun untuk bisa membuat sifat seperti kegigihan menjadi bagian dari karakter siswa.

Mengapa hanya difokuskan pada literasi dan numerisasi?

Jawab :

Literasi dan numerasi adalah kompetensi yang sifatnya general dan mendasar. Kemampuan berpikir tentang, dan dengan, bahasa serta matematika diperlukan dalam berbagai konteks, baik personal, sosial, maupun profesional.

Dengan mengukur kompetensi yang bersifat mendasar (bukan konten kurikulum atau pelajaran), pesan yang ingin disampaikan adalah bahwa guru diharapkan berinovasi mengembangkan kompetensi siswa melalui berbagai pelajaran melalui pengajaran yang berpusat pada siswa.

…….

Daftar tanya jawab 4 kebijakan program Merdeka Belajar secara lengkap dapat di download pada link berikut.

Tanya Jawab Kebijakan Medeka Belajar.pdf (Download)

Demikian daftar tanya jawab 4 kebijakan program Merdeka Belajar. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan