Daftar SMK Pelaksana Program SMK Pusat Keunggulan 2021 Tahap 1

Daftar SMK Pelaksana Program SMK Pusat Keunggulan 2021 Tahap 1 

Amongguru.com. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah menerbitkan Keputusan Nomor 22/D/O/2021 tentang Penetapan Sekolah Menengah Kejuruan Pelaksana Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan Tahun 2021 Tahap 1.

Di dalam upaya mengembangkan pendidikan kejuruan agar semakin relevan dengan tuntutan kebutuhan masyarakat yang senantiasa berubah sesuai perkembangan dunia dunia kerja , perlu menyelenggarakan program SMK pusat keunggulan sebagai model satuan pendidikan bermutu.

Untuk melaksanakan program sekolah menengah kejuruan pusat keunggulan tersebut, maka telah dilaksanakan seleksi terhadap sekolah menengah kejuruan yang memenuhi persyaratan.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan
Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Sekolah Menengah Kejuruan sebagai Pelaksana Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan Tahun 2021 Tahap 1.

Baca : Kepmendikbud 17/M/2021 tentang Program SMK Pusat Keunggulan

Daftar Sekolah Menengah Kejuruan sebagai Pelaksana Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan Tahun 2021 Tahap I tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Direktur Jenderal ini.

Sekolah Menengah Kejuruan Pelaksana Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan melaksanakan program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan sebagai berikut.

1. Sosialisasi Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan kepada seluruh warga Sekolah Menengah Kejuruan, dunia kerja, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

2. Penyiapan kebijakan di Sekolah Menengah Kejuruan terkait pelaksanaan Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan.

3. Penyiapan kepala Sekolah Menengah Kejuruan dan guru Sekolah Menengah Kejuruan yang akan mengikuti pelatihan Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan.

4. Penyusunan perencanaan berbasis data pada tingkat satuan pendidikan;

5. Pelaksanaan kemitraan link and match secara menyeluruh sesuai kesepakatan dengan dunia kerja, paling sedikit meliputi:

a. penyusunan dan penyelarasan kurikulum berbasis industri dan dunia kerja;

b. pembelajaran berbasis proyek nyata (produk barang/jasa) dari dunia kerja;

c. pelibatan guru/pengajar tamu dari industri dan dunia kerja;

d. penyelenggaraan program praktek kerja lapangan;

e. penyelenggaraan sertifikasi kompetensi yang diakui oleh industri dan dunia kerja bagi lulusan;

f. pelatihan guru di SMK oleh industri;

g. pembuatan komitmen dengan dunia kerja terhadap penyerapan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan; dan

h. pemberian beasiswa dan/atau ikatan dinas oleh dunia kerja bagi peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan;

6. Pelaksanaan pelatihan Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan ditujukan bagi kepala Sekolah Menengah Kejuruan dan Guru Sekolah Menengah Kejuruan.

7. Pemanfaatan platform teknologi untuk pembelajaran dan manajemen sekolah, yang bertujuan untuk mendukung implementasi kebijakan pendidikan yang akan diterapkan bagi Sekolah Menengah Kejuruan pelaksana Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan.

8. Pembelajaran dengan paradigma baru, merupakan pembelajaran yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan karakter yang sesuai dengan profil pelajar Pancasila.

Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Pelaksana Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan bertanggungjawab atas pelaksanaan Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan berpedoman pada Keputusan Menteri Nomor 17/M/2021 dan pedoman/petunjuk teknis/petunjuk pelaksanaan/panduan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Surat Keputusan tentang Penetapan Sekolah Menengah Kejuruan Pelaksana Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan Tahun 2021 Tahap 1 selengkapnya dapat dibaca dan diunduh pada link berikut ini.

 

Unduh

Demikian informasi mengenai Surat Keputusan Penetapan Sekolah Menengah Kejuruan Pelaksana Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan Tahun 2021 Tahap 1. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan