Contoh Laporan Pelaksanaan Kursus Mahir Dasar (KMD) Pembina Pramuka

Contoh Laporan Pelaksanaan Kursus Mahir Dasar (KMD) Pembina Pramuka

Amongguru. Kursus Mahir Dasar (KMD) dilaksanakan untuk membekali para Pembina Pramuka tentang pengertian dasar pendidikan Kepramukaan serta garis besar cara membina dan mengelola satuan Pramuka di Gugus Depan.

Kursus Mahir Dasar dapat diikuti oleh Pembina Pramuka Gugus Depan atau Pangkalan yang berada dalam Satuan Pramuka Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Penegak, dan Racana Pandega.

Materi KMD disajikan dengan pendekatan andragogi, berfokus pada pembelajaran diri interaktif progresif  dengan melibatkan peserta secara langsung dalam proses pembelajaran.

Setelah selesai mengikuti Kursus Mahir Dasar, Pembina Pramuka diwajibkan  untuk membuat laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban tertulis kepada Gugus Depan masing-masing.

Contoh Laporan Pelaksanaan Kursus Mahir Dasar (KMD) Pembina Pramuka
Contoh Laporan Pelaksanaan Kursus Mahir Dasar (KMD) Pembina Pramuka

Laporan Kursus Mahir Dasar (KMD) secara garis besar terbagi dalam 3 (tiga) Bab, sebagai berikut

BAB I   PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang Kegiatan
  2. Dasar Hukum Kegiatan
  3. Sasaran Kegiatan
  4. Tujuan Kegiatan
  5. Waktu dan Tempat Kegiatan
  6. Peserta Kegiatan
  7. Pelatih
  8. Materi Kegiatan

BAB II URAIAN MATERI KEGIATAN

  1. Dinamika Kelompok
  2. AD/ART Gerakan Pramuka
  3. Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan
  4. Lambang Gerakan Pramuka
  5. Struktur Organisasi Gerakan Pramuka
  6. Kode Kehormatan dan Motto Gerakan Pramuka
  7. Majelis Pembimbing Kegiatan Kepramukaan
  8. Peran, Tugas, dan Tanggungjawab Pembuna pramuka
  9. Pakaian Seragam Pramuka
  10. Sistem Among dan Cara Membina
  11. SKU/TKU, SKK/TKK, dan SPG/TPG
  12. Api Unggun

BAB III PENUTUP DAN RENCANA TINDAK LANJUT

Berikut ini adalah contoh Laporan Pelaksanaan Kursus Mahir Dasar (KMD) Pembina Pramuka.

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Kegiatan

Kepramukaan merupakan pendidikan nonformal di sekolah yang perlu diintensifkan dan diefektifkan pelaksanaannya sebagai salah satu upaya pembentukan karakter peserta didik.

Terwujudnya efektifitas pendidikan kepramukaan membutuhkan Pembina Pramuka dalam jumlah dan mutu yang memadai.

Salah satu kendala pengembangan kegiatan kepramukaan di Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah adalah belum idealnya komposisi antara jumlah pembina dengan peserta didik.

Mencermati hal tersebut, maka perlu dilakukan langkah-langkah sistematis dan terpadu untuk meningkatkan jumlah Pembina Pramuka yang berkualifikasi mahir.

Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas Pembina Pramuka, maka Kwartir Cabang Semarang menyelenggarakan kegiatan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) bagi Pembina Pramuka Kabupaten Semarang Angkatan Tahun 2015.

Di dalam kegiatan tersebut, Pembina Pramuka gugus depan dilatih dan dididik untuk dapat menjadi seorang Pembina Pramuka yang kreatif, disiplin, dan bertanggungjawab melalui serangkaian materi kepramukaan yang harus diikuti.

Pembina pramuka peserta KMD diwajibkan untuk mengembangkan keterampilan yang diperoleh selama KMD pada gugus depannya masing-masing.

B. Dasar Hukum Kegiatan

Dasar hukum kegiatan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) bagi Pembina Pramuka Kabupaten Semarang Angkatan Tahun 2015 adalah sebagai berikut.

  1. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
  3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka juncto Keputusan Presiden Republik Indonesia Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 086 tahun 2005 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
  4. Keputusan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 234 Tahun 2010 tentang AD-ART Gerakan Pramuka.
  5. Keputusan Kwarnas Nomor 018 Tahun 2002 tentang Sistem Pendidikan dan Pelatihan Anggota Dewasa dalam Gerakan Pramuka.
  6. Petunjuk Teknis Pelatihan Kursus Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Mahir Tingkat Lanjutan (KML) bagi Pembina Gugus Depan yang dikoordinasikan oleh P2PNFI/BPPNFI Tahun 2012, yang diterbitkan oleh Direktorat PPTK PAUDNI-Kementerian Pendidikan Nasional.

C. Sasaran Kegiatan

Sasaran dari diselenggarakannya kegiatan Kursus Mahir Dasar Pramuka bagi Pembina Pramuka Kabupaten Semarang Angkatan Tahun 2015 ini dibagi menjadi dua, sebagai berikut.

1. Sasaran Peserta

Peserta Kursus Mahir Dasar adalah Pembina pramuka jenjang SD/SMP/SMA/SMK di-Kabupaten Semarang, baik negeri maupun swasta.

2. Sasaran Program

Sasaran program diarahkan untuk pencapaian peningkatan akses, mutu, dan kualitas Pembina Pramuka Mahir jenjang SD/SMP/SMA/SMK di-Kabupaten Semarang.

D. Tujuan Kegiatan

Tujuan umum dari kegiatan Kursus Mahir Dasar Pramuka bagi Pembina Pramuka Kabupaten Semarang Angkatan Tahun 2015  ini adalah untuk memberikan bekal dan pengalaman praktis bagi pembina Pramuka melalui Kepramukaan pada gugus depan sekolah masing-masing.

Sedangkan secara khusus, kegiatan ini bertujuan sebagai berikut.

  1. Meningkatkan kemampuan dan jumlah Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar dalam melakukan pembinaan anggota pramuka di gugus depan masing-masing.
  2. Membina dan mengembangkan mental, fisik, intelektual, emosional, dan sosial Pembina Pramuka sesuai dengan golongannya sehingga mampu berperan positif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  3. Menerapkan Sistem Among dan Prinsip Dasar Kepramukaan dalam hidup bermasyarakat, sehingga Pembina Pramuka mampu menjadi panutan peserta didik dan masyarakat di sekitarnya.

E. Waktu dan Tempat Kegiatan

Kursus Mahir Pramuka `Tingkat Dasar (KMD) ini dilaksanakan selama lima hari, terbagi dalam dua tahap sebagai berikut.

Tahap I

Hari, Tanggal        : Jumat s.d.Sabtu, 13 s.d.15 Nopember 2015

Tempat                  : SMK Negeri 1 Bawen Kabupaten Semarang

Tahap II

Hari, Tanggal        : Jumat s.d. Minggu, 27 s.d. 29 Nopember 2015

Tempat                  : SMK Negeri 1 Bawen Kabupaten Semarang.

F. Peserta Kegiatan

Peserta Kursus Mahir Dasar Pembina Pramuka adalah Pembina Pramuka SD/SMP/SMA/SMK di Kabupaten Semarang berjumlah 90 (Sembilan puluh) orang.

G. Pelatih

Tim Pelatih KMD adalah pelatih yang professional dari Pusat Pendidikan dan Latihan dari Kwartir Cabang Semarang dengan Kepala Pusdiklat Cabang Semarang, Sumardi Azis, S.Pd. M.Pd.

H. Materi Kegiatan

Materi Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) bagi Pembina Pramuka Kabupaten Semarang Angkatan Tahun 2015 adalah sebagai berikut.

  • Dinamika Kelompok
  • AD/ART Gerakan Pramuka
  • Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan
  • Lambang Gerakan Pramuka
  • Struktur Organisasi Gerakan Pramuka
  • Kode Kehormatan dan Motto Gerakan Pramuka
  • Majelis Pembimbing Kegiatan Kepramukaan
  • Peran, Tugas, dan Tanggungjawab Pembina Pramuka
  • Pakaian Seragam Pramuka
  • Sistem Among dan Cara Membina
  • SKU/TKU, SKK/TKK, dan SPG/TPG
  • Api Unggun

BAB II

URAIAN MATERI KEGIATAN

A. Dinamika Kelompok

Tujuan :

Membentuk kerjasama dalam kelompok sebagai team building dan team work

Pelaksanaan :

  1. Dinamika dikendalikan oleh tim pelatih
  2. Tim pelatih menciptakan kegiatan dengan permainan(game), nyanyian, dan tarian bersama, atau cara perkenalan yang unik.
  3. Tim pelatih secara acak membentuk kelompok peserta sebagai satu tim kerja.
  4. Anggota kelompok saling memperkenalkan diri dan membuka diri.
  5. Masing-masing kelompok menetapkan yel kelompok.

 B. AD/ART Gerakan Pramuka

Tujuan :
  1. Mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi penyusunan AD/ART Gerakan Pramuka.
  2. Mengetahui fungsi AD/ART Gerakan Pramuka.
Materi :

1. Faktor-faktor yang melatarbelakangi penyusunan AD/ART Gerakan Pramuka.

  • Jiwa patriotic dan semangat persatuan bangsa Indonesia.
  • Kesadaran bertanggung jawab atas kelestarian NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  • Upaya pendidikan kaum muda melalui kepramukaan.

2. Fungsi AD/ART Gerakan Pramuka.

  • Sebagai landasan hokum pengambilan kebijakan Gerakan Pramuka.
  • Sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan kepramukaan.

C. Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan

Tujuan : mengetahui prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan.Materi :

Prinsip Dasar Kepramukaan adalah asas yang mendasari kegiatan kepramukaan dalam upaya membina watak peserta didik.

Prinsip Dasar Kepramukaan meliputi :

  1. Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Peduli terhadap bangsa, Negara, sesama manusia, dan alam serta isinya.
  3. Peduli terhadap diri sendiri.
  4. Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Metode Kepramukaan

Metode Kepramukaan merupakan cara belajar progresif melalui:

  1. Penamalan Kode Kehormatan Pramuka.
  2. Belajar sambil melakukan (learning by doing).
  3. Sistem beregu (patrol system)
  4. Kegiatan di alam terbuka.
  5. Kemitraan dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan.
  6. Sistem Tanda Kecakapan.
  7. Sistem satuan terpisah untuk putra dan putri.
  8. Kiasan dasar.

D. Lambang Gerakan Pramuka

Tujuan : Mengenal lambang gerakan pramuka dan artinya

Materi :

Lambang kepramukaan adalah shilhouellete tunas kelapa.

Uraian arti lambang Gerakan Pramuka :

  1. Buah kelapa yang tumbuh subur mengandung kiasan bahwa Pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
  2. Buah kelapa dapat bertahan lama dalam berbagai keadaan, mengandung kiasan bahwa Pramuka ulet dan besar tekadnya dalam menempuh ujian dan kesukaran untuk mengabdi tanah air.
  3. Kelapa tumbuh dimana saja melambangkan Pramuka dpat menyesuaikan diri dimana saja dan dalam keadaan apa pun.
  4. Kelapa tumbuh menjulang lurus ke atas melambangkan seorang Pramuka neniliki cita-cita lurus dan tinggi.

E, Struktur Organsasi Gerakan Pramuka

Tujuan : mengetahui struktur organisasi gerakan pramuka

Materi :

  1. Anggota Gerakan Pramuka dihimpun dalam Gugus Depan di wilayah desa.
  2. Gugus depan dihimpun di dalam Ranting yang meliputi wilayah kecamatan.
  3. Ranting-ranting dihimpun di dalam Cabang yang meliputi wilayah kabupaten dan kota.
  4. Cabang-cabang dihimpun di dalam daerah.
  5. Kepala Negara adalah Pramuka Utama Gerakan kepanduan Pramuka
  6. Gerakan pramuka dipimpin oleh kwartir sebagai pusat pengendali organisasi.

F. Kode Kehormatan dan Motto Gerakan Pramuka

Tujuan: mengetahui kode kehormatan dan motto gerakan pramuka

Materi:

Kode Kehormatan Pramuka merupakan janji dan ketentuan moral Pramuka.

Kode Kehormatan Pramuka terdiri atas:

  1. Satya Pramuka merupakan Janji Pramuka
  2. Darma Pramuka merupakan ketentuan moral Pramuka.

Motto Gerakan Pramuka yaitu “SATYAKU KUDARMAKAN DARMAKU KUBAKTIKAN”.

G. Majelis Pembimbing Kegiatan Kepramukaan

Tujuan: mengetahui fungsi majelis pembibing gerakan Pramuka

Materi :

  1. Majelis Pembimbing adalah suatu badan dalam Gerakan Pramuka yang mendukung pelaksanaan tugas Gerakan Pramuka dengan cara memberi bimbingan dan bantuan moril, organisatoris, material dan financial kepada Kwartir Nasional, Kwartir Daerah, Kwartir Cabang, Kwartir Ranting, dan Gugus Depan Gerakan Pramuka.
  2. Majelis Pembimbing Gugus Depan berasal dari unsur orang tua peserta didik dan tokoh masyarakat di lingkungan Gugus Depan yang memiliki perhatian dan tanggung jawab terhadap Gerakan Pramuka serta mampu menjalankan peran Majelis Pembimbing.
  3. Majelis Pembimbing Ranting, Cabang, Daerah, dan Nasional berasal dari tokoh masyarakat dari tingkat masing-masing yang memiliki perhatian dan tanggung jawab terhadap Gerakan Pramuka serta mampu menjalankan peran Majelis Pembimbing.

H. Peran, Tugas, dan Tanggung Jawab Pembina Pramuka

Tujuan: mengetahui peran, tugas dan tanggung jawab Pembina Pramuka.

Materi:

Peran Pembina : (1) Sebagai orangtua; (2) Sebagai guru; (3) Sebagai kakak; (4) Sebagai mitra; (5) Sebagai konsultan; (6) Sebagai motivator; (7) Sebagai fasilitator

Tugas Pembina Pramuka :

  1. Memberikan pembinaan agar peserta didik menjadi manusia berkepribadian, berwatak, dan berbudi luhur serta menjadi manusia yang berjiwa Pancasila
  2. Menerapkan prinsip dasar pendidikan kepramukaan
  3. Menghidupkan gugus depan dengan memelihara kerjasa dengan masyarakat.

Tanggung jawab Pembina pramuka :

  1. Dalam pelaksanaan tuags, Pembina pramuka bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan kepramukaan yang teratur dan terarah sesuai visi dan misi gerakan pramuka
  2. Dalam pengabdiannya, Pembina Pramuka bertanggungjawab kepada Tuhan YME, masyarakat Pembina gudep, dan diri pribadi.

I. Pakaian Seragam Pramuka

Tujuan : mengetahui fungsi pakaian seragam pramuka dan kelengkapan dan jenis pakaian seragam.

Materi :

Fungsi seragam pramuka : (1) memupuk rasa kebangsaan; (2) menanamkan rasa harga diri; (3) menanamkan kebangsaan nasional; (4) menanamkan rasa disiplin dan tanggung jawab.

Kelengkapan pakaian seragam pramuka : (1) tutup kepala, tanda topi; (2) baju pramuka; (3) rok pramuka untuk pramuka putri; (4) celana pramuka untuk pramuka putra; (5) pita leher untuk pramuka putrid; (6) setangan leher untuk pramuka putra; (7) ikat pinggang; (8) kaos kaki; (8) sepatu; (9) tanda pengenal.

Jenis-jenis pakaian seragam pramuka; (1) pakaian seragam harian; (2) pakaian seragam kegiatan; (3) pakaian seragam kegiatan; (4) pakaian seragam khusus; (5) pakaian seragam khusus upacara; (6) pakaian seragam tambahan.

J. Sistem Among dan Cara Membina

Tujuan : mengetahui sistem among dan cara membina anggota pramuka

Materi :

Cara membina pramuka penggalang :

  1. Melakukan kegiatan yang menantang, pengembaraan.
  2. Kegiatan mengacu pada kedisplinan.
  3. Reward dan punishment mutlak dilakukan dan ditegakkan.
  4. Memelihara kekompakan, kreativitas, dan disiplin regu.
  5. Pembina lebih banyak membangktkan semangat.

K. SKU/TKU, SKK/TKK, dan SPG/TPG

Tujuan : mengenal SKU/TKU, SKK/TKK, dan SPG/TPG beserta cara mengujinya.

Materi :

  1. Syarat Kecakapan Umum (SKU) adalah syarat kecakapan yang wajib dimiliki peserta didik. Tanda Kecakapan Umum (TKU) diperoleh setelah lulus melewati ujian melalui upacara pelantikan.
  2. Syarat Kecakapan Umum (SKK) adalah syarat kecakapan pada bidang tertentu berdasarkan pilihan pribadi peserta didik. Tanda Kecakapan Khusus (TKK) diperoleh setelah melalui ujian melalui upacara latihan mingguan.
  3. Syarat Pramuka Garuda (SPG) adalah syarat-syarat kecakapan yang harus dipenuhi seorang Pramuka untuk mencapai persyaratan tertentu sebagai Pramuka Garuda. Untuk memperoleh Tanda Pramuka Garuda (TPG), peserta telah melalui ujian-ujian dan disematkan dalam upacara pelantikan.
  4. Penilaian ujian dititikberatkan pada perkembangan proses kemampuan peserta didik terhadap suatu pengetahuan dan keterampilan.

L. Api unggun

Tujuan :

  1. Mengetahui nilai pendidikan dari api unggun
  2. Mengetahui jenis-jenis api unggun :

Materi :

  1. Nilai-nilai pendidikan api unggun : (1) mempererat persaudaraan; (2) memupuk kerjasama; (3) menambah keberanian dan percaya diri; (4) membuat suasana gembira; (5) mengembangkan bakat dan kreatifitas.
  2. Jenis-jenis api unggun : (1) bentuk piramida; (2) bentuk pagoda; (3) bentuk pagoda roboh; (4) bentuk kursi.

BAB III

PENUTUP DAN RENCANA TINDAK LANJUT

Demikian laporan kegiatan Kursus Mahir Dasar (KMD) Pembina Pramuka Kabupaten Semarang Angkatan Tahun 2015 telah penulis susun.

Selanjutnya, serangkaian materi kepramukaan yang diperoleh selama kegiatan menjadi acuan bagi penulis untuk melakukan rencana tindak lanjut pada gugus depan masing-masing.

Rencana tindak lanjut ini akan menjadi arahan penulis sebagai Pembina dalam melangkah dan melaksanakan kegiatan kepramukaan di pangkalan atau gugus depan penulis.

Kegiatan pramuka di setiap gugus depan harus diselenggarakan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang baik untuk mencapai tujuan, yaitu membentuk Pramuka Indonesia yang mandiri, berkarakter, dan berjiwa patriot Pancasila, serta ber-Ketuhanan Yang Maha Esa.

Beberapa rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan di gugus depan penulis masing-masing sebagai berikut.

  1. Melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan kepramukaan, sehingga ditemukan peluang dan juga tantangan pengembangan.
  2. Merancang program kerja kegiatan kepramukaan selama satu tahun pembelajaran.
  3. Melibatkan peran serta orangtua/wali dan masyarakat sekitar dalam pengembangan kegiatan kepramukaan.
  4. Meningkatkan kerjasama antar gugus depan sebagai upaya memperluas jaringan pengembangan kepramukaan.
  5. Mengupayakan penambahan anggaran kegiatan kepramukaan, khususnya untuk pembiayaan sarana dan prasarana.

REFERENSI

Buku Kursus Mahir Dasar untuk Pembina Pramuka Tahun 2014.. Semarang: Gerakan Pramuka Kwarda  Jateng.

LAMPIRAN

1. Undangan KMD dari Dinas

2. Surat Tugas dari Sekolah

3. Jadwal Kegiatan

4. Ijasah Kelulusan Peserta

5. Biodata Peserta

6. Foto-foto Kegiatan

7. Matrik Ringkasan Pelaksanaan Diklat

Contoh laporan pelaksanaan Kursus Mahir Dasar (KMD) Pembina Pramuka secara lengkap dapat Anda unduh di sini.

Baca juga :

Demikian yang dapat admin bagikan mengenai contoh laporan pelaksanaan Kursus Mahir Dasar (KMD) Pembina Pramuka. Semoga bermanfaat.

7 Replies to “Contoh Laporan Pelaksanaan Kursus Mahir Dasar (KMD) Pembina Pramuka

    1. Sama-sama … terima kasih juga sudah membaca postingan mengenai Contoh Laporan Pelaksanaan Kursus Mahir Dasar (KMD) Pembina Pramuka di Amongguru.com

  1. Alhamdulillah, meskipun sdh cukup lama, tapi bermanfaat buat membantu memudahkan membuat LPJ
    Kalau ada yang terbaru dengan menggunakan kurikulum Sisdiklat 2018, akan lebih keren

  2. Assalamualaikum wr wb, terimakasih Kakak. Postingan Kakak sangat bermanfaat. Saya alumni KMD periode 2017. Saat ini saya sedang menyusun laporan pengembangan diri untuk kegiatan tersebut. Akan tetapi, saya kehilangan surat undangan. Bisakan saya minta scan undangan KMD Kakak ? Nanti akan saya sesuaikan sendiri. Jika berkenan ni nope saya 085641952729 (Bu Susi SMP Negeri 3 Ungaran) Suwun.

Tinggalkan Balasan