Buku Panduan Beasiswa Prasejahtera Tahun 2023
Amongguru.com. Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP), Kementerian Keuangan telah menerbitkan Buku Panduan Beasiswa Prasejahtera Tahun 2023.
Buku Panduan Beasiswa Prasejahtera ini untuk pedoman dalam penyelenggaraan Program Beasiswa Afirmasi LPDP Tahun 2023.
LPDP berkomitmen untuk mempersiapkan pemimpin dan profesional masa depan serta mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan.
LPDP menyelenggarakan program beasiswa magister/doktor serta beasiswa dokter spesialis dan dokter subspesialis untuk putra-putri terbaik Indonesia.
Apa itu Beasiswa Prasejahtera?
Beasiswa Prasejahtera adalah program beasiswa yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dari keluarga prasejahtera atau miskin untuk melanjutkan studi jenjang pendidikan magister.
Seperti apa skema Beasiswa Prasejahtera?
1. Beasiswa Prasejathera diberikan untuk jenjang Pendidikan:
a. Magister Program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan,
b. Ketentuan tentang program Double Degree/Joint Degree diatur tersendiri dalam Buku Panduan Program Double Degree/Joint Degree Tahun 2023.
2. Pendaftar Beasiswa Prasejahtera yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri sesuai dengan LoA Unconditional tersebut dan masuk daftar Perguruan Tinggi LPDP.
3. Pendaftar Beasiswa Prasejahtera yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 (tiga) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.
4. Pendaftar Beasiswa Prasejahtera dapat memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan/atau program studi/subjek diluar daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP, dengan ketentuan hanya dapat memilih satu Perguruan Tinggi tujuan, wajib mengunggah LoA Unconditional dan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa Perguruan Tinggi Tujuan memenuhi kriteria sebagai berikut.
a. unggulan terbaik berdasarkan lembaga/instansi profesi keahlian; dan
b. penilaian lembaga independen pemeringkat dunia yang kredibel dan memiliki reputasi baik.
Apa saja komponen Dana yang diberikan?
1. Dana Pendidikan
a. Dana Pendaftaran
b. Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal
c. Dana Tunjangan Buku
d. Dana Penelitian Tesis/Disertasi
e. Dana Seminar Internasional
f. Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional
2. Dana Pendukung
a. Dana Transportasi
b. Dana Aplikasi Visa
c. Dana Asuransi Kesehatan
d. Dana Kedatangan
e. Dana Hidup Bulanan
f. Dana Lomba Internasional
g. Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)
Apa saja persyaratan umum pendaftaran Beasiswa Prasejahtera?
Persyaratan umum Beasiswa Prasejahtera sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia.
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1).
3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister.
4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan :
a. hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/
b. tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK tersebut belum terbit.
5. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
6. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
7. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang di unggah bersamaan dengan LoA Unconditional.
8. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program.
9. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
10. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing-masing program beasiswa.
11. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
a. Kelas Eksekutif
b. Kelas Khusus
c. Kelas Karyawan
d. Kelas Jarak Jauh
e. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
f. Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
h. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
12. Beasiswa dapat diberikan untuk kelas khusus dalam bentuk progam kerja sama antara LPDP dengan instansi lain.
13. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
14. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.
15. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
16. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.
Apa saja persyaratan khusus pendaftaran Beasiswa Prasejahtera?
Persyaratan khusus Beasiswa Prasejahtera sebagai berikut.
1. Orang tua/kakak kandung/adik kandung/pendaftar beasiswa merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan/atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan dokumen pendukung berupa tangkapan layar pada laman DTKS Kementerian Sosial.
2. Pendaftar tercantum pada kartu keluarga Kepala Keluarga penerima PKH, BPNT, BST, dan/atau PBI sebagaimana dimaksud pada poin 1.
3. Diutamakan pendaftar merupakan anggota keluarga pertama di keluarganya yang mendapatkan gelar Sarjana (S1) atau pertama di keluarganya mengejar gelar Magister, dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan surat pernyataan bermeterai Rp10.000 dari pendaftar.
4. Pendaftar tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).
5. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun.
6. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,0 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
7. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), IELTS (www.ielts.org), Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), atau Test of English Proficiency/TOEP (plti.co.id) dengan ketentuan sebagai berikut.
a. Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT® 33, PTE Academic 30, IELTSTM 4.5, Duolingo English Test 65, TOEP 36 atau ekuivalen 400.
b. Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTSTM 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66 atau ekuivalen 500.
c. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.8. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.
Bagaimana Cara Mendaftar Beasiswa LPDP?
1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.
2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran
Apa saja proses seleksi Beasiswa Prasejahtera?
Proses Seleksi Beasiswa Prasejahtera sebagai berikut.
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Bakat Skolastik
3. Seleksi Substansi
Bagi peserta Beasiswa Prasejahtera yang mendaftar dengan dengan LoA Unconditional yang sesuai dengan ketentuan LPDP dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Substansi tanpa mengikuti
Seleksi Bakat Skolastik. Ketentuan tentang Perkuliahan paling cepat dan LoA Unconditional Perkuliahan Paling Cepat:
1. Seleksi Beasiswa Tahap 1 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Juli 2023;
2. Seleksi Beasiswa Tahap 2 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Januari 2024.
Baca : Buku Panduan Beasiswa Penyandang Disabilitas 2023
Buku Panduan Beasiswa Prasejahtera Tahun 2023 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian Buku Panduan Program Afirmasi Beasiswa Prasejahtera Tahun 2023. Semoga bermanfaat.